|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Opini Umum
Diukur sebagai sebuah pencapaian, keberhasilan pemerintah saat ini dalam perundingan soal Aceh dengan GAM di Helsinki boleh saja dipandang sebagai sebuah keberhasilan. Terlepas dari penilaian atas substansi kesepakatan damai, sebagian besar masyarakat Indonesia menilai positif keberhasilan mengintegrasikan kembali wilayah Aceh tersebut dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jajak pendapat Kompas juga mencatat apresiasi terhadap proses tersebut. Bahkan, terjadi perubahan penyikapan secara signifikan jika membandingkan sebelum dan sesudah pelaksanaan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) Aceh. Dua minggu lalu, sikap puas terhadap penanganan pemerintah hanya ditunjukkan 15,4 persen responden, sedangkan pada jajak pendapat kali ini meningkat menjadi 58,1 persen. Namun, keberhasilan merangkul kembali sebagian rakyat Aceh ke pangkuan Ibu Pertiwi tersebut ternyata belum mampu menjawab beragam dimensi kekhawatiran publik terhadap kondisi integrasi nasional saat ini. Proses penyatuan berbagai kelompok masyarakat, budaya dan sistem sosial ke dalam kesatuan wilayah negara RI sebagai wujud integrasi bangsa belum mampu terwujud secara utuh, bahkan sebaliknya, dinilai mengalami degradasi yang mengkhawatirkan. Publik melihat proses merapuhnya integrasi bangsa itu terutama dari masih terakumulasinya akar konflik SARA dan separatisme di berbagai daerah, seperti Poso, Ambon dan Papua. Kekhawatiran publik muncul karena berbagai letupan konflik yang masih saja bisa terjadi di daerah. Penanganan akar konflik yang mencakup penegakan hukum dan rekonsiliasi dipandang belum memadai. Kenyataan seperti ini pula yang tergambarkan saat mereka mengekspresikan penilaiannya terhadap penanganan kasus Papua yang belakangan ini kian membara. Dalam jajak pendapat ini, tidak kurang dari 56 persen responden yang mengungkapkan ketidakpuasannya. Sementara sebesar 11 persen yang menganggap sudah puas terhadap upaya penyelesaian permasalahan di Papua. Di sisi lain, kegamangan menilai situasi persatuan dan kesatuan bangsa saat ini terlihat pula dari pernyataan responden. Hampir separuh responden jajak pendapat ini (49 persen) menilai situasi persatuan dan kesatuan bangsa saat ini dinilai memburuk, sementara hampir separuh lainnya (45 persen) meyakini kondisi persatuan cenderung membaik. Meski proporsinya tidak terpaut jauh, sikap pesimisme sebagian responden itu sungguh berarti karena pada saat yang sama berbagai penyikapan terhadap sejumlah indikator lain juga menyuarakan pesan senada. Dari jajak pendapat minggu sebelumnya, misalnya, terekam opini 51 persen responden yang menyatakan kerukunan hidup dalam masyarakat saat ini memburuk dan hanya 43 persen yang menyatakan baik. Demikian juga kerelaan warga negara untuk berkorban bagi bangsanya saat ini dinilai 48 persen responden kian lemah. Hanya kalau terkait sikap patriotik membela Tanah Air secara fisik saja yang masih cukup tinggi (62 persen). Jika dikaji, terjadinya konflik fisik dengan korban jiwa yang besar di wilayah hot spot (Aceh, Ambon, Poso, Papua, Sampit) merupakan penyumbang kerawanan proses integrasi nasional. Sebagian besar responden (65-68 persen) memandang berlangsungnya konflik tersebut sudah dalam taraf yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu karena kerusakan yang diakibatkan konflik bernuansa separatisme maupun SARA itu tidak hanya bersifat fisik, namun lebih-lebih hancurnya tatanan sosial. Dalam berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi, penguatan identitas kesukuan, agama dan golongan, membuat komplikasi masalah kian bertambah. Responden jajak pendapat menyadari pula betapa rawannya konflik yang dilatarbelakangi atau memakai identitas primordial tersebut. Sebagian besar responden (73 persen) masih mengkhawatirkan kerawanan akibat ketegangan antarpemeluk agama yang berbeda di Indonesia. Heterogenitas masyarakat dan budaya di Indonesia pada saat rasa kebangsaan memudar ini dinilai kian rawan oleh pertentangan. Bahkan, konflik sosial diyakini publik mudah pula tersulut dengan memakai bahan bakar perbedaan etnis, identitas kedaerahan (pendatang vs pribumi), serta alasan yang lebih sepele, misalnya simpati pada partai/tokoh tertentu seperti terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Kekecewaan publik terhadap penyelenggaraan negara menjadikan integrasi dalam masyarakat turut melemah. Pada saat peran negara tak mampu diharapkan dan penegakan hukum berjalan loyo, publik menoleh kembali pada ikatan primordialisme yang lebih sempit untuk mencari pegangan dan menegakkan harga diri. Pada kadar tertentu, kondisi ini menyebabkan tumbuhnya perilaku menyimpang sebagian masyarakat dalam kehidupan berbangsa seperti radikalisme agama yang berujung pada egoisme kelompok, korupsi, dan egoisme pribadi yang berujung pada kesenjangan dan kerawanan sosial, serta degradasi nilai normatif yang berujung pada pelunturan integrasi budaya bangsa. Sisa optimisme terhadap kelangsungan kesatuan dan persatuan bangsa kini tergantung pada penyelenggara negara. Sudah seharusnya, pemegang tampuk pemerintahan memanfaatkan keyakinan dan kepercayaan yang besar dari publik untuk sekuatnya menjaga persatuan bangsa dan menyelesaikan berbagai dimensi disintegrasi dengan pendekatan yang elegan. (BE Satrio/Litbang Kompas) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|