Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Gerilya
Dukungan Dunia
Usaha Diplomasi
Dialog Politik
Demo/ Protes
Petisi/ Surat
Gugat Pepera 69
Penegakan Hukum
Kisah Perjuangan
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Penegakan Hukum

Massa Menuntut Pelaku Kasus Abepura di Hukum Berat
By Detik.com
Sep 2, 2005, 05:54

 
Sekitar 150 orang dari berbagai elemen mengikuti orasi kemanusiaan di Bundaran HI Jakarta. Acara yang dimotori oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus Abepura menyerukan agar terdakwa kasus pelanggaran HAM berat itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Terdakwa itu adalah Brigjen Jony Wainal Kusman, mantan komandan satuan Brimob Polda Papua yang sekarang menjabat wakil komandan Brimob Polri dan Kombes Daud Sihombing, mantan Kapolres Jayapura yang sekarang menjabat Kabid Telematika Polda Sulsel.

"Melalui pengadilan kasus Abepura, kita harapkan masyarakat dapat melihat dan mencicipi keadilan yang diidam-idamkan," kata Aktivis HAM Asmara Nababan yang memberikan orasi, Kamis (1/9/2005) malam.

Menurut Nababan, pengadilan ini seharusnya bukan hanya untuk korban kasus Abepura, tetapi juga bagi masyarakat Papua pada umumnya. "Keadilan ekonomi, sosial, politik dan moral harus diberikan Indonesia kepada Papua agar tidak lepas dari NKRI," katanya.

Orasi juga disampaikan anggota DPD RI dari Papua Max Meteaw. Dia menyatakan mendukung tegaknya keadilan terhadap semua kasus pelanggaran HAM. Bukan saja di Abepura tetapi juga kasus Bojong, Tanjung Priok, Munir dan sebagainya. "Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Perwakilan rakyat Papua ini menyatakan, rakyat Papua menginginkan persamaan dalam berbagai bidang dengan daerah-daerah lain seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan. "Yang kami inginkan adalah keadilan dan kesejahteraan bukan kemerdekaan," tandas Max.

Acara yang dimulai pukul 19.30 ini seharusnya dihadiri Gus Dur dan Gus Solah. Namun, dalam acara itu hanya terlihat Usman Hamid, Joni Panjaitan, Romo Sandyawan, dan Mizar.

Seperti diketahui, kasus Abepura bermula atas penyerangan Markas Kepolisian Sektor Abepura pada 6 Desember 2000. Waktu itu, seorang anggota polisi Brigadir Petrus Eppa tewas dan tiga polisi lain luka-luka akibat penyerangan kelompok sipil bersenjata.

Sebagai balasan, pada 7 Desember dini hari, anggota polisi setempat dibantu aparat Brimob dari Jayapura menyisir tujuh lokasi yang dicurigai tempat bersembunyi pelaku penyerangan. "Serangan balasan" ini menyebabkan tiga orang tewas, 63 orang luka berat, 15 di antaranya cacat.

Dua orang yakni Ory Ndrunggi (19) dan Joni Karunggu (20) tewas akibat penganiayaan di Kantor Polres setempat. Sedangkan Elkius Suhuniap tewas ditembak di kawasan Skyline. Ratusan orang sempat ditahan akibat peristiwa ini.

Pada 8 dan 9 September 2005, akan dijatuhkan vonis hukuman bagi Brigjen Jony Wainal Kusman dan Kombes Daud Sihombing di PN HAM Makassar. (atq)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece