|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Isu Keagamaan
Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kediaman Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/9), menyerukan agar seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat mencegah kekerasan terhadap kegiatan ibadah agama. Negara menjamin kebebasan warganya untuk memeluk dan menjalankan ibadah agamanya masing-masing. Terhadap sejumlah kejadian yang terjadi menyangkut kegiatan ibadah umat Kristiani yang merasa tidak tenang atau dipersulit, saya minta Menteri Agama bersama para tokoh agama dan pimpinan daerah untuk mengatasi dengan baik. Cari solusi yang tepat dengan prinsip negara dan konstitusi menjamin kebebasan beribadah, ujar Presiden dalam siaran pers yang disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng. Presiden menegaskan, Indonesia adalah negara majemuk. Untuk itu, diperlukan harmoni dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat disertai sikap hormat-menghormati sebagai sesama bangsa Indonesia. Presiden meminta tindakan main hakim sendiri oleh satu organisasi, komunitas, terhadap suatu kegiatan ibadah dalam sebuah agama atau terhadap pemeluk agama lain tidak terjadi lagi. Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto diberi instruksi untuk terus menegakkan hukum kepada para pelaku kekerasan, termasuk aktor-aktor penggeraknya. Lihat kembali SKB Menyangkut Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri yang mengatur pendirian fasilitas ibadah, Presiden melihat SKB itu sesungguhnya memiliki tujuan yang baik. Tanpa harus buru-buru mencabut, perlu dilihat kembali kandungan atau persyaratan yang ada karena keadaan masyarakat memang telah jauh berubah dan berkembang. Presiden meminta agar dalam pembangunan wilayah permukiman, termasuk real estate dan kompleks perumahan, disiapkan ruang untuk didirikan fasilitas ibadah bagi para pemeluk agama. Presiden berpesan, jangan sampai hubungan antara mayoritas dan minoritas menghambat pembangunan harmoni dan persatuan bangsa. Siapa pun yang menjadi mayoritas, misalnya komunitas Islam di banyak daerah, komunitas Hindu di Bali, dan komunitas Kristen di sebagian Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, tetaplah memperlakukan saudara-saudaranya kaum minoritas dengan bijak, adil, dan penuh persaudaraan. Dalam jumpa pers di Kalibata, Jakarta, kemarin, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa mendesak Presiden memfasilitasi dialog nasional untuk mengkaji ulang SKB itu. Pengkajian secara komprehensif atas SKB tersebut diharapkan akan mengakhiri kontroversi penafsiran atas substansi SKB tersebut. GKI Ciledug Sementara peribadahan umat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ciledug Raya di Gedung Serba Guna Damai Jalan WR Supratman, Ciledug, Tangerang, untuk sementara ini dihentikan. GKI Ciledug Raya dinyatakan status quo, sambil menunggu keputusan Wali Kota Tangerang tentang diizinkan atau tidak gedung tersebut menjadi tempat ibadah umat Nasrani. Demikian antara lain keputusan pertemuan antara perwakilan warga Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Ciledug, dan majelis GKI Ciledug Raya serta pengurus Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) hari Minggu kemarin. (TRI/BUR/INU) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|