Update Terakhir: Sep 9th, 2005 - 04:13:44
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Gerilya
Dukungan Dunia
Usaha Diplomasi
Dialog Politik
Demo/ Protes
Petisi/ Surat
Gugat Pepera 69
Penegakan Hukum
Kisah Perjuangan
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Penegakan Hukum

Terdakwa Kasus HAM Abepura Divonis Bebas
By Liputan6.com
Sep 9, 2005, 04:06

 
Johny Wainal Usman 09/9/2005 01:52 — Terdakwa Brigjen Pol. Johny Wainal Usman divonis bebas karena tak terbukti melanggar HAM pada saat kerusuhan di Abepura, Papua, lima tahun silam. Mahasiswa menilai putusan pengadilan tidak adil.


Liputan6.com, Makasar: Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/9), menvonis bebas Brigadir Jenderal Polisi Johny Wainal Usman, salah satu terdakwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di Abepura, Papua. Ketua majelis hakim Jalaludin mengatakan, mantan Komandan Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jayapura ini tidak terbukti melanggar HAM.

Sekitar 50 mahasiswa asal Papua yang menuntut ilmu di Makassar dan mengikuti persidangan memprotes putusan ini. Bahkan, seorang mahasiswi menangis histeris karena putusan itu dinilai tidak adil. Mereka meminta ketua jaksa penuntut umum Meilan Syarif untuk naik banding. Padahal, dalam sidang jaksa menyatakan menerima keputusan hakim. Sedangkan terdakwa lain dalam kasus itu yakni mantan Kepala Kepolisian Resor Jayapura Komisaris Besar Pol. Daud Sihombing masih belum divonis.

Kasus pelanggaran Abepura terjadi saat Kepolisian Sektor Abepura diserang 7 Desember lima tahun silam. Seorang anggota polisi dan satuan pengamanan tewas. Aksi ini dibalas polisi dengan menyisir sejumlah kampung yang diduga tempat tinggal para penyerang. Tiga warga tewas dan puluhan orang cedera dalam penyapuan ini

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece