|
||||||
Update
Terakhir: Sep 12th, 2005 - 04:13:30
|
|
Operasi Militer
Amungsa WPNews, 10 September 2005. Sejarah PT.Freeport Indonesia dalam sejarah pendekatan dan pengamanan pertambangan-nya sejak masuk hingga saat ini tentunya selalu menggunakan kekuatan senjata dalam peradaban eksploitasi minirel di erah modern bagi sebuah komunitas bangsa Amungme dan masyarakat koteka lainnya, tertentu untuk mencapai target dan kepentingannya merupakan sesuatu yang legal rupanya. Dari berbagai pembantaian yang dilakukan oleh PT.Freeport Indonesia, sebagimana yang dialangsir oleh HONAINews tentang presentase Karyawan PT.Freeport yang hampir 75 % berasal dari kalangan bersenjata, walaypun ada beberapa peruntukan penggunaan senjata, realitasnya senjata digunakan untuk mempertahankan hak dan kepemilikan dari PT.freeport yang terancam dirampas oleh pihak lain dalam konteks masyarakat yang menuntut keadilan. Tetapi sebaliknya PT.Freepot Indonesia menggunakan kekuatan senjatanya justru untuk merebut dan merampas milik masyarakat Pribumi dan untuk menyakiti mereka yang merasa tidak adil dengan permainan kotoh PT.Freeport Indonesia dalam bentuk penggunaan yang illegal. Historical penggunaan senjata dalam dua bentuk di atas tadi, sering digunakan oleh PT.Freeport Indonesia yang merasa berbagai kerajaan dan imperium dunia masa sekarang yang mengendalikan ekonomi bangsa Indonesia. Tetapi sepanjang sejarah peradaban manusia masa lampau, tidak pernah ditemukan sebuah imperium tertentu melarang pihak perusahaan lainnya untuk mempunyai dan menggunakan senjata dan melegalkannya untuk kepentingan PT. Freeport Indonesia. Bahkan lebih para lagi pemaksaan dengan kekuatan senjata yang dimilikinya untuk melarang warga masyarakat lain mempunyai senjata yang mengancam imperiumnya PT.Freeport Indonesia, sehingga apapun pendekatan dapat mereka lakukan dengan alasan membunuh TPN/OPM dan lainnya. Pada hal kalau kita mengacu pada Perjanjian ILO tentang Hak-Hak Pribumi, maka secara terang-terangan PT.Freeport Indonesia telah melakukan berbagai penggusuran dan penekanan serta pemerasan terhadap hak-hak hidup masyarakat di areal pertambangan PT.Freeport Indonesia. Namun sebagai mana yang kami singgung pada paragraph pertama bahwa dalam perjalanan sejarah masuknya PT.Freeport Indonesia, Freeport Indonesia sama sekali tidak mengakui masyarakat di Areal Pertambangan PT.Freeport dan Pegunungan Tengah lainnya sebagai makluk yang arus dilindungi, serta harus mengakui eksistensi masyarak sebagai pemilik hak ulayat dan memberi kebebasan mutlak untuk menggunakan segala kekuatannya untuk melindungi dan menjaga eksistensinya di depan semua ancaman yang mungkin akan muncul dari pihak lawan. Hal tersebut diatas dapat dibuktikan dengan pembunuhan tiga (3) masyarakat sipil yang dilakukan oleh PT.Freeport Indonesia dibawah Perintah Agus Kafiar (Fice Presiden), Mangansa Saragi (Manager/Chief Security-In-Charge), Adre Bhurhanudin (Cor Security –In-Charge), Adreas Subiyanto (Dep Urusan Pemerintahan), Beni (Cont Security) dengan komplotan Kakitangan mereka seperti Alex Papilai, Cesar Tunya dkk yang sedang bermain kucing bersama Mangansa Saragi untuk mengeser Posisi Agus Kafiar(Tunggu Lapora Lengkap Konspirasi Pengulingan Agus Kafiar Ini). Pembunuhan terhadap masyarakat sipil ini terjadi pada hari Kamis Malam, dia areal pertambangan PT.Freeport Indonesia, tepatnya di Mil 58 dari arah Timika sebelum masuk Terowongan persisnya di pingiran jurang kali Kabur. Ketika mendengar berita bahwa ada penembakan/pembunuhan Kasus ini bermula ketika 6 orang dinataranya 4 orang Duga dan 2 orang Damal sedang mengulang emas di sungai Mil 78. Tembagapura. Pada malam hari Jam, 07.00 WIB dimana kebiasaan masyarakat, kalau sudah malam tidak beraktivitas lagi. Tiba-tiba mobil Patroli PT.Freeport milik Securty muncul dan menangkap keenam orang yang sedang ada didalam kem yang dibangun mengunakan terpal. Dengan senjata lengkap, sekitar sekitar 8 orang turun dari mobil dan berterian, JANGAN BERGERAK lalu keenam orang tersebut langsung dipukul mengunakan popor senjata lalu dinaikan diatas Mobil Patroli milik Security PT.Freeport Indonesia. Menurut saksi mata dari ke 6 orang yang masih hidup, inisial A (Kami tidak menyebutkan Namanya demi keselamatan jawa) bahwa mereka kemudian ditanya tentang identitas diri “KTP INDONESIA” keenam orang kemudian menunjukan identitas diri mereka, namun sayang yang ketiga orang diantara mereka tidak memiliki KPT Indonesia. Lalu mereka di maki-maki dengan kata-kata Babi, Telanjang, Koteka, pantat Abu, Bau Busuk, Hitam dll. Dalam perjalanan kemudian ketiga orang yang memiliki KTP tersebut, kepala mereka di bungkus dengan kain Hitam yang sudah dipersiapkan oleh Security PT.Freeport Indonesia “ARMI” Kepala mereka dibungkus lalu dibiarkan dalam Mobil Security PT.Freeport Indonesia. Sementara yang tidak memiliki KTP kepala mereka tidak dibungkus. Dalam perjalanan dari Mil, 78 ke Mil 58 Security PT.Freeport Indonesia membunuh ketiga warga tersebut. Tubuh ketiga warga tersebut di potong-potong lalu dimasukan kedalam Plastik hitam yang memang sudah disiapkan oleh Security PT.Freeport Indonesia. Mayat ketiga warga tersebut lalu dibiarkan dalam Mobil Security kemudian ketiga warga tersebut Security membuka kain hitam. Setelah dibukakan ketiga warga tersebut kaget dan salah satu diantara ketiga warga tersebut langsung pingsang karena kaget, adiknya dibunuh dan dimasukan dalam plastk Hitam. Dengan todongan Senjata kemudian ketiga mayat tersebut oleh Security PT.Freeport Indonesia “ARMI” menyuru ketiga warga tersebut angkat ketiga mayat yang sudah diisi dalam plastic tersebut lalu buang ke Jurang sedalam 2000 meter di mil 58 dekat Kali Kabur mengalir. Ketiga warga yang memiliki KTP tersebut kemudian dibawah ke arah Timika setalah dibukul babak belur. Dalam perjalanan menurut Saksi A. Mengatakan bahwa mereka berfikir mereka akan dibunuh sama halnya dengan teman-teman mereka. Setelah tiba di daerah Kwala Kencana mereka kemudian disuruh turun dari mobil dan jalan kaki pulang, entah mau kemana terserah mereka. Kemudian mereka lewat hutan sepanjang malam dan tiba di Kwankinarama pukul 6.00 pagi. Setelah tibah ketiga orang tersebut menyebar untuk mengkelabuhi mata-mata PT.Freeport Indonesia. Salah satu orang yang sepat bertemu dengan Cru WPNews, bercerita sesuai dengan apa yang dia lihat dan apa yang terjadi pada dirinya. Ketiga hari kedua WPNews menengok kembali untuk menanyakan nama-nama korban, rupanya malam mata-mata alias kaki tangan Security PT.Freeport Indonesia sudah menemukan inisial A dan memberikan warning dengan kata-kata “ Ko jangan mengacu nama-nama dan siapa pembunuhnya, kalau ko mengacu ko akan dianggap membunuh ketiga warga tersebut dan ko akan dihukum oleh Polisi. Selain itu kalau ko buka mulut, tentara akan datang tangap ko dan membunuh ko seperti ko punya teman-teman yang mereka bunuh”, Akhirnya ketika WPNews kembali menanyakan, keluarga mereka mencega demi keselamatan nyata saksi tersebut. Berita yang kami turunkan ini adalah cerita pertama saksi Kobang inisial A. Dan dari pantauan WPNews, kondisi masyarakat sangat terpukul dengan kejadian ini dan sedang mengadakan duka bersama, namun duka tersebut tidak seperti biasanya. Masyarakat hanya berdoa dan serahkan ketiga warga yang ditembak oleh Security PT.Freeport Indonesia atas perintah Agus Kafiar (Fice Presiden), Mangansa Saragi (Manager/Chief Security-In-Charge), Adre Bhurhanudin (Cor Security –In-Charge), Adreas Subiyanto (Dep Urusan Pemerintahan), Beni (Cont Security). Sampai saat ini, belum jelas motif pembunuhan ketiga warga masyarakat sipil asal Damal dan dauga tersebut. Banyak fersi yang berkembang tentang alasan pembunuhan tersebut, antaranya untuk memperkeru jabatan petinggi PT.Freeport Indonesia, ada yang beranggapan memang merupakan agenda PT.Freeport Indonesia untuk membunuh dan mengusir masyarakat sipil yang melakukan aktivitas d areal pertambangan PT.Freeport Indonesia. Dari kejadian ini beberapa tokoh masyakat menghimbau kepada masyarakat dunia internasional dan LSM-LSM peduli HAM agar mengusut Kasus penembakan tersebut. Selain itu Masyarakat berharap agar Agus Kafiar (Fice Presiden), Mangansa Saragi (Manager/Chief Security-In-Charge), Adre Bhurhanudin (Cor Security –In-Charge), Adreas Subiyanto (Dep Urusan Pemerintahan), Beni (Cont Security) dapat di PECAT dari jabatan masing-masing. (BY) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|