|
||||||
Update
Terakhir: Sep 20th, 2005 - 05:45:14
|
|
Dialog Politik
(F R M P) Wilayah Yogyakarta {AMP - FNMP - GANJA} Secretariat :Asrama Papua Kamasan 1 Jl.kusuma Negara No.119 Yogyakarta ______________________________________________________________________ Review PEPERA 1969 – PEPERA ULANG/REFERENDUM Bagi Rakyat Papua PERNYATAAN SIKAP Front Revolusioner Mahasiswa Papua ( FRMP ) No.-/FRMP-YK/19-09-05/Yogya Pengantar Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakya Papua Barat pada tahun 1969 yang cacat secara Hukum, HAM dan Demokrasi serta penuh dengan manipulasi yang dilakukan oleh Penjajah Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap Rakyat Papua Barat telah mengakibatkan sekitar seratus ribu Rakyat Sipil Papua Barat telah terbunuh atas tindakan biadap militer dan polisi NKRI, yang dilakukan dengan beberapa kali operasi pengamanan wilayah mengatas namakan kepentingan dan kedaulatan NKRI. Operasi pengamanan wilayah yang dilakukan pada saat itu adalah suatu upaya Kolonial NKRI dalam membungkan suara kritis Rakyat Papua yang menuntut Pengakuan atas Jati Dirinya sebagai suatu Bangsa yang juga memiliki Hak untuk memperoleh Kebebasan Sejati dan diakui sebagai bangsa yang memiliki Derajat dan Martabat yang sama dengan Rakyat lain di dunia ini. Dengan predikat pemberontak, gerembolan bersenjata, separatis atau yang lebih dikenal dengan OPM ( Organisasi Papua Merdeka ), oleh kolonial NKRI melalui kakitangannya yaitu militer dan polisi telah bertindak brutal dan tidak manusiawi dengan menghilangkan nyawa ribuan Rakya Papua yang tak berdosa dan masih lugu, di bunuh tanpa alasan, dikejar dan ditangkap tanpa alasan, anak gadis diperkosa, mengakibatkan banyak Rakya Papua yang melarikan diri ke hutan-hutan rimba dan mati karena tiada makan dan minum serta terserang penyakit. Upaya pembungkaman itu terus dilakukan oleh Kolonial NKRI hingga saat ini untuk menutupi suara kritis Rakyat Papua, setelah Reformasi tahun 1998 dimana terbukanya ruang demokrasi bagi Rakyat Papua untuk menyuarakan aspirasi murni yang diwakili oleh Team100 yang meminta Kedaulatan dan Kemerdekaan sepenuhnya bagi Rakyat Papua Barat,”….renungkanlah” yang disampaikan oleh Habibie dan lemahnya keteguhan hati Team 100 untuk memperjuangkan aspirasi murni Rakyat Papua, telah membawah Ratyat Papua terus berada dalam alam penderitaan yang penuh dengan ratap dan tangis. Upaya pembungkaman yang terus dilakukan oleh Kolonial NKRI dengan menggandeng para elite-elite politik Papua (para yudas-yudas) dengan rayuan gombal “Jabatan, Uang dan Wanita”, anak-anak bangsa Papua yang sia-sia diciptakan ini, telah menjual dan menghianati saudara-saudaranya sendiri, dengan menjadi kakitangan Jakarta dan bersama-sama dengan Pemerintah Kolonial NKRI menurunkan UU No. 21 Thn 2001 mengenai Paket Otonomi Khusus bagi Rakyat Papua, yang mana Neo-Kolonialisme penjajah NKRI untuk tetap menancapkan kakinya di Bumi Cenderawasi. Neo-Kolonialisme NKRI ini merupakan upaya memecah bela persatuan dan kesatuan Rakyat Papua. Sehingga penolakan terhadap Paket OTSUS ini telah banyak menelan korban jiwa dan terjadinya pelanggaran HAM berat seperti Abepura berdarah, Wasior berdarah, Puncak Jaya berdarah, Wamena berdarah dan Biak berdarah dan pembunuhan terhadap tokoh Pejuang Papua Merdeka Bpk Dortey Hiyo Eluai. Karena penderitaan dan ketidakadilan yang diterima Rakyat Papua dan lahirnya jiwa Papuanis, maka pada tanggal 12 Agustus 2005 puluhan ribu rakyat Papua turun ke jalan dengan mengusung peti mati bertuliskan “Jenasah OTSUS” yang diserahkan kepada DPRD Papua untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Pusat. Pernyataan Sikap Front Revolusioner Mahasiswa Papua : 1. Adili seberat-beratnya para pelaku Pelanggaran HAM Berat di Papua dan Tuntaskan semua kasus pelanggaran HAM Berat di Papua ( Abepura, Puncak Jaya, Wunin, Wasior, Biak dan Wamena berdarah) Putusan bebas yang di berikan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan HAM Ad Hoc Makassar terhadap terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Abepura, Papua yaitu Brigjend pol.Drs Johny Wainal Usman {Waka brimob RI} dan Kombes Pol.Daud Sihombing,S.H.{Kabid TelematikaPolda sulsel} adalah suatu proses pembodohan politik bagi Rakyat yang dilakukan oleh para mafia peradilan atas dengan keputusan yang sangat tidak rasional dan tidak manusiawi, karena kedua terdakwa telah terbukti bersalah, dimana pada saat keduanya memimpin di Papua sebagai Komandan Brimob dan Kapolresta Jayapura, telah terjadi tindakan penghilangan nyawa yang dilakukan secara sadar oleh Polisi dibantu Brimob dan Militer kepada Rakyat Sipil Papua yang tidak berdosa setelah aksi penembakan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di polsek Abepura yang dilakukan oleh orang tak dikenal, pengejaran dan penagkapan itu mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia karena terkena peluru dan siksaan oleh aparat keamanan NKRI yang berjumlah sekitar seratus lebih korban. Kekerasan ini pun dialami oleh Rakyat Papua dibeberapa daerah seperti Wasior, Wunin, Wamena, Biak, Puncak Jaya dll, juga para pelakunya tidak dihukum dan dibiarkan bebas, yang oleh Kolonoial NKRI mereka diangap sebagai pahlawan dan mereka adalah penjahat kemanusiaan bagi kami rakyat Papua. 2. Tarik Pasukan TNI/POLRI Organik dan Nonorganik dari Papua Keberadan militer dan polisi baik organik dan nonorganik di Papua telah mengakibatkan Rakyat Papu tidak dapat tenang dan menikmati alam kehidupannya dengan bebas. Militer dan polisi yang selalu bertindak brutal dan selalu melakukan kekerasan terhadap Rakyat Papua telah menbuat trauma mendalam dan menjadi suatu kenangan buruk akan keberadaan “Anjing-anjing berlaras ini” diberikannya Paket OTSUS kepada Rakyat Papua memberikan peluang bagi militer dan polisi NKRI untuk menjadikan Papua sebagai Lahan Bisnis dengan drama konflik yang selalu dimainkan oleh Militer dan Polisi NKRI sebagai dalang. Dengan rekayasa konflik yang dilakukan oleh Militer dan Polisi NKRI dengan mengkambing hitamkan Rakyat Papua , hasil rekayasa ini memberikan biaya operasional tambahan dari dana OTSUS, sehingga Rakyat Papua selalu dirugikan dan Hak-haknya dirampas oleh para kakitangan Jakarta yaitu TNI dan Polisi sejak proses aneksasi Papua Barat ke dalam NKRI, TNI dan Polisi adalah eksekutor lapangan untuk mempermulus jalan Kolonial NKRI berkuasa di Papua Barat. 3. Tolak Politisisasi NKRI di Papua Barat (OTSUS /MRP /PEMEKARAN Propinsi IRJABAR/PILKADA ,dll) Paket Otonomi Khusus yang diberikan secara paksa oleh Jakarta kepada Rakyat Papua Barat sebagai jawaban atas tuntutan aspirasi Rakyat Papua melalui Team 100 yang menuntut Kemerdekaan penuh bagi Rakyat Papua, kolaborasi kepentingan antara elite politik Jakarta dan elite politik lokal Papua telah mengabaikan Hak-hak Rakyat Papua, karena “Paket Gula-gula” itu hanya dinikmati oleh para tikus-tikus berkantong seperti gubernur dan bupati dan Rakyat Papua di telantarkan. Hal ini menunjukan bahwa memang OTSUS bukan aspirasi Rakyat Papua. Maka proses penolakan terhadap Paket OTSUS yang dilakukan oleh puluhan ribu Rakyat Papua, pada tanggal 12 Agustus 2005 satu bulan yang lalu menunjukan bahwa OTSUS bukanlah solusi bagi Rakyat Papua, yang di butuhkan Rayat Papua adalah suatu pengakuan atas Hak-hak Dasar sebagai manusia yang diciptakan memiliki harga diri, harkat dan martabat yang sama dengan manusia lain di dunia ini. 4. Lakukan Review PEPERA 1969 dan PEPERA Ulang = REFERENDUM bagi Rakyat Papua Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat di Papua pada tahun 1969 dilakukan atas kesepakan New York Agreement , terjadinya proses manipulasi saat pelaksanaan PEPERA dilihat dari peserta yang mengukuti proses PEPERA hanya seribu lebih sedangkan pada saat itu jumlah Rakyat Papua yang memiliki hak memilih ada sekitar delapan ribu lebih sesuai dengan salah satu butir kesepakatan dari New York Agreement yaitu “One Man One Vote” yaitu satu orang dewasa satu suara, tapi oleh kolonial NKRI diterjemahkan sebagai musyawarah yang lebih pada pada proses perwakilan, yang mana saat itu sebagian besar Rakyat Papua yang memiliki hak dalam proses penentuan pendapat tersebut diabaikan. Bahkan setelah pelaksanaan PEPERA golongan intelektual Papua yang melakukan protes atas hasil tersebut diteror dan dikejar sehingga banyak dari para Pejuang ini melakukan gerilia di tingkatan luar dalam menyampaikan aspirasi murni Rakyat Papua. Pelaksanaan PEPERA pun dilakukan dibawah intimidasi dan teror yang di lakukan oleh TNI dan Polisi NKRI, hal ini menunjukan bahwa PEPERA 1969 cacat secar Hukum, HAM, dan Demokrasi. Oleh karena itu, kami Front Revolusioner Mahasiswa Papua menuntut kepada rezim Susilo Bambang Yudoyono dan Jusuf Kalla untuk segerah: Ø Adili seberat-beratnya para pelaku Pelanggaran HAM Berat di Papua dan Tuntaskan semua kasus pelanggaran HAM Berat di Papua ( Abepura, Puncak Jaya, Wunin, Wasior, Biak dan Wamena berdarah) Lewat Mahkama Pengadilan Internasional Ø Tarik Pasukan TNI/POLRI Organik dan Nonorganik dari Papua Ø Tolak Politisisasi NKRI di Papua Barat (OTSUS /MRP /PEMEKARAN /PILKADA ,dll) Ø Lakukan Review PEPERA 1969 dan PEPERA Ulang = REFERENDUM bagi Rakyat Papua Demikian pernyataan sikap aksi damai FRMP Wilayah Yogya, atas dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan Rakyat Jogya, serta Kawan-kawan massa aksi kami ucapkan terimah kasih. We Shall Overcame!!! “Salam Pembebasan Bersama Kebenaran Sejarah Sang Bintang Kejora” Yogyakarta,19 September 2005 Hormat Kami Humas Aksi Front Revolusioner Mahasiswa Papua (F R M P) Wilayah Yogyakarta AMP (Rinto Kogoya) FNMP/GANJA Erik Tigtigweria © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|