Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Kekejaman Negara
Operasi Militer
Ancaman/ Terror
Militerisme
Kerjasama Militer
Terorisme Dunia
Mati Misterius
Kejahatan Milisi
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Kerjasama Militer

Embargo Senjata dan Kondisi Alutsista TNI
By Oleh: Wisnu Dewabrata
Sep 20, 2005, 09:27

 
Dalam beberapa kesempatan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengilustrasikan ringkih-nya sistem persenjataan Tentara Nasional Indonesia, terutama setelah sempat 13 tahun diembargo oleh sejumlah negara produsen khususnya Amerika Serikat.

Ke-ringkih-an tampak dari hanya 40-50 persen kesiapan operasional minimum sistem persenjataan TNI saat ini, nyaris di seluruh matra angkatan. Angka itu jauh di bawah angka kesiapan minimal operasional seharusnya.

Bahkan, bisa dibilang nyaris separuh kekuatan peralatan utama sistem persenjataan (alutsista) TNI tidak sanggup beroperasi maksimal. Penyebabnya, baik karena faktor usia peralatan maupun terbatasnya pengadaan komponen dan suku cadang.

Bayangkan saja bagaimana memprihatinkannya. Padahal, alutsista yang dipakai TNI AL dan AU sampai sekarang 70 persennya buatan AS, ujar Juwono dalam sebuah kesempatan.

Dalam beberapa kesempatan berbeda, Juwono memaparkan kondisi pesawat milik TNI AU yang sebagian besar tidak lagi bisa beroperasi maksimal.

Misalnya, dari 20 unit pesawat angkut Hercules, hanya enam pesawat yang bisa dioperasikan. Armada pesawat tempur, baik jenis F-5 maupun F-16, keduanya sama-sama tidak berada dalam kondisi prima.

Dari 10 jet tempur F-16, hanya empat pesawat yang bisa beroperasi. Sementara dari 12 pesawat tempur F-5, hanya empat pesawat yang dapat dioperasikan.

Padahal, menurut Juwono, saat perekonomian Indonesia masih segar bugar sekitar tahun 1996, seluruh armada pesawat itu mampu dengan gagah mengangkasa dan menjaga wilayah kedaulatan RI.

Menurut data Markas Besar TNI, yang disampaikan beberapa waktu lalu di Departemen Pertahanan, kesiapan operasional total 251 pesawat berbagai jenis milik TNI AU hanya mencapai 46 persen.

Sementara untuk TNI AL, kesiapan total 117 kapal perang RI (KRI) hanya mencapai 57 persen dan kesiapan total 71 pesawat udara berbagai jenis yang juga dimilikinya hanya mencapai 52 persen.

Walau begitu, kondisi armada kapal patroli TNI Angkatan Laut (KAL) masih terbilang menggembirakan. Dari total 128 KAL berbagai jenis, kesiapan operasionalnya masih terbilang prima, mencapai 82 persen.

Padahal, boleh dikatakan, baik TNI AU maupun AL, kedua matra itu sama-sama mengemban tanggung jawab berat mengamankan wilayah kedaulatan RI. Wilayah kedaulatan tersebut meliputi 17.500 pulau, 5,8 juta kilometer persegi wilayah laut, dan 81.000 kilometer panjang garis pantai.

Bukan barang baru

Isu embargo senjata bukan lagi barang baru buat Indonesia. Sekarang ini saja terhitung Indonesia sudah menikmati masa embargo selama 13 tahun. Embargo itu dipicu insiden Santa Cruz di Dili, Timor Timur.

Seperti pernah diwartakan Kompas, embargo sudah dialami mulai era 60-an oleh Rusia, era 70-an dan 80-an oleh AS, yang juga dikaitkan dengan masalah Timor Timur (Kompas, Kamis, 5 Oktober 2000).

Negara-negara maju gemar mengait-ngaitkan berbagai persoalan dengan isu penegakan hak asasi manusia (HAM), yang terkadang dilakukan dengan standar ganda. Akibatnya, sistem persenjataan Indonesia setahap demi setahap mulai kedodoran.

Beberapa upaya kemudian ditempuh. Mulai dari mencoba mencari negara alternatif pemasok persenjataan, rencana pengembangan industri pertahanan dalam negeri, sampai yang terbilang mutakhir, mengembangkan konsep pemenuhan minimum essential force.

Upaya terakhir dicetuskan sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah diskusi meja bundar di Dephan akhir Januari lalu. Sederhananya, konsep itu bermaksud menghindari pembelian- pembelian dan kebijakan-kebijakan yang tidak perlu mengingat masih minimnya alokasi anggaran yang bisa diberikan pemerintah.

Beberapa waktu lalu pemerintah diguncang isu dugaan mark-up pembelian tank Scorpions buatan Inggris, yang menyebabkan negara rugi lumayan besar. Penertiban dan pembenahan pun dilakukan kemudian.

Pengadaan barang dan persenjataan ditetapkan melalui satu pintu, Dephan. Setiap matra angkatan tidak lagi bisa mengajukan sendiri pembelian persenjataan dan perlengkapan yang dibutuhkan selain sekadar memberi usulan ke Dephan. Bahasa gampangnya, berhemat dan belilah seperlunya.

Upaya penghematan itu kemudian juga didukung dengan usaha memberdayakan industri-industri dalam negeri, yang kira-kira bisa mendukung kemandirian pengadaan sarana pertahanan.

Setidaknya Indonesia masih punya PT Pindad yang mampu memproduksi amunisi, senapan serbu, dan belakangan kendaraan taktis tempur. Selain itu, juga masih ada PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL.

Boleh jadi memang sudah saatnya kita mencoba mandiri. Setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi ketidakjelasan embargo yang menimpa kita, mencari negara alternatif produsen alutsista selain AS dan juga membangun industri pendukung sendiri.

Masing-masing pilihan tentunya punya cost, risiko, keuntungan, dan kerugian sendiri. Tinggal bagaimana pemerintah secara bijak menjalankannya demi kedaulatan dan kewibawaan bangsa.

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece