Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Pesan Khusus
Opini Umum
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Pesan Khusus

LATAR BELAKANG PENGIBARAN BENDERA BINTANG KEJORA 1 DESEMBER 2004 DI LAPANGAN TRIKORA ABEPURA
By Yusak Pakage
Sep 28, 2005, 06:00

 
Yusak Pakage di LP Abepura
ORANG Papua sudah Merdeka pada tanggal 1 Desember 1961, namun terjadi manipulasi Hak Asasi Orang Papua oleh Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat (AS) yang ditonton Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dimana manipulasi tersebut menciptakan kemenangan bagi Indonesia. Akhirnya Pemerintah Indonesia datang menjajah, membunuh, menculik, memperkosa dan menindas Bangsa Papua sejak 1 Mei 1963. Sampai detik ini, tangisan dan tetasan air mata belum berhenti di Tanah Papua.

Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi. Kami mengibarkan Bendera Bintang Kejora dengan tujuan agar ada Dialog antara Rakyat Papua dengan Penguasa Indonesia. Tidak ada cara lain yang lebih bermartabat selain Dialog. Kita harus duduk sama-sama dan berdialog secara demokratis untuk mencari solusi atas pembunuhan, penindasan dan ketidakadilan yang terjadi secara sistematis di Tanah Papua.

Namun apa yang terjadi? Indonesia terbukti tidak dewasa dan tidak menjalankan demokrasi yang setiap saat ia sanjung. Demokrasi di Indonesia sangat mahal, atau lebih tepat dikatakan : Demokrasi Sudah Mati, tidak akan pernah hidup dan berjalan dengan baik.

Kami mengibarkan Bendera Nasional Bangsa kami pada tanggal 1 Desember 2004 itu bukanlah perlawanan terhadap Indonesia dengan Kekuatan Senjata. Penanggungjawab kegiatan telah memasukkan Surat pemberitahuan kepada Polisi bahwa pengibaran Bendera Bintang Kejora akan terjadi dalam sebuah Aksi Damai, dalam suasana Ibadah dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Trikora Abepura yang dimotori oleh Mahasiswa/I Papua dan Masyarakat Luas.

Tetapi, kami berdua, saya Yusak Pakage dan saudara Filep Karma ditahan oleh Polisi, Diadili oleh Pengadilan Indonesia dan Divonis dengan Pasal-Pasal Makar yang secara terselubung mengandung Sentimen Rasial yang, nyatanya, berakar dari Politik Apartheid yang diterapkan Indonesia atas Bangsa Papua. Saya dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, sedangkan Saudara Filep Karma 15 Tahun Penjara.

Mata Rakyat Papua dan Masyarakat Internasional telah dan sedang menyaksikan kejahatan Pengadilan Indonesia yang Rasis ini dengan seksama. Dalam hal ini Indonesia sudah menyimpang dari UUD 1945 dan beberapa Kovenan Internasional.

Point UUD 1945 yang secara sadar diperkosa oleh Indonesia adalah Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama yang berbunyi : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah Hak segala Bangsa, maka Penjajahan diatas Dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Sedangkan Kovenan Internasional yang diperkosa oleh Indonesia dalam posisinya sebagai anggota PBB antara lain adalah Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum PBB tanggal 16 Desember 1966.

Aturan-aturan ini, baik yang dibuat oleh Pendiri NKRI sendiri (UD 1945) maupun Kovenan yang disepakati bersama sebagai Komunitas Global, setiap saat diperkosa oleh Indonesia ketika menanggapi Perjuangan Rakyat Papua melawan Kolonialisme-nya.

Melalui Pengadilan dan Pasal-Pasal Karet yang Rasis, kami yang nyata-nyata berjuang membela Bangsa kami, Bangsa Papua, selalu disalahkan dan dihukum berat, sedangkan mereka yang membantai Rakyat Papua dengan keji dan masuk dalam kategori Pelanggaran HAM Berat, selalu dibebaskan.

Pengadilan Kolonial Indonesia hanyalah tempat Ritual, Panggung Sandiwara yang secara khusus dibuat untuk menyalahkan orang-orang yang berjuang membela Kaum Tertindas, tetapi sebaliknya, memuji dan membela mereka yang tangannya berlumuran darah Kaum Tertindas.

Rakyat Papua harus sadar bahwa ketika Indonesia memperkosa UUD 1945 yang tidak lain adalah UUD Negara mereka sendiri, sebenarnya mereka sedang memberikan Energi Politik bagi kita. Kekuatan kita adalah ketidakkonsistenan mereka terhadap Fondasi Negara mereka yakni UUD 1945.

Demikian Latar Belakang ini saya buat, atas kesediaan saudara/I sekalian untuk membaca dan menyebarluaskannya dikalangan Rakyat Papua, sebelumnya saya haturkan banyak terima kasih.

LP Abepura, 27 September 2005.

TTD,

Yusak Pakage
-------------
Catatan : Goresan Tangan Sdr. Yusak Pakage ini disalin sesuai aslinya dan disebarluaskan oleh Simon Cuba dari SPMNews Headquarters.

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece