Update Terakhir: Oct 3rd, 2005 - 06:14:31
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Isu Kesehatan
Isu Perempuan
Isu Kesukuan
Isu Terkait
Acheh
Maluku
Timor Timur
Riau
Palu
Duka/ Belasungkawa
Isu Umum
Isu Melanesia
Isu Keagamaan
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Acheh

UU Pemerintah Aceh Rentan Mandek
By Kompas
Oct 3, 2005, 06:09

 
Jakarta, kompas - Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal (Purn) Kiki Syahnakri mengingatkan, proses perdamaian Aceh akan dihadang masalah besar saat DPR membahas Undang- Undang Pemerintah Aceh. Ini disebabkan oleh sulitnya memformulasikan isi nota kesepahaman (MOU) dalam UU.

Persoalan ini sangat sensitif. Bisa terjadi kemandekan dalam proses legislasi. Bagaimana cara memasukkan pasal dalam MOU yang menyatakan bahwa keputusan DPR dan pemerintah bisa dianulir oleh legislatif dan pemerintah Aceh, ujar Kiki seusai diskusi Upaya Desensitisasi Pihak-pihak yang Pernah Berkonflik di Aceh, Jumat (30/9).

Diskusi yang digelar Partnership itu juga dihadiri Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Supiadin dan wakil GAM, Faisal.

Menurut Kiki, proses pembahasan UU Pemerintahan Aceh akan menjadi hambatan utama perdamaian. Desensitisasi (upaya mengurangi suatu kompleks emosi—Red) di kalangan TNI/Polri dan kelompok bersenjata GAM tidak menjadi masalah sehingga dapat dipastikan kondisi damai dapat dipertahankan hingga usaha demiliterisasi rampung.

Babak baru dalam perdamaian Aceh akan dimasuki setelah tahun 2006. Proses politik di tingkat legislatif tidak akan semudah tahapan sebelumnya. Terdapat sejumlah persoalan yang sangat sensitif yang dapat memicu konflik yang lebih besar. ”Apa mungkin keputusan DPR sebagai simbol kedaulatan kerakyatan bisa dianulir legislatif Aceh, seperti yang diminta MOU. Kita ingin damai, tapi NKRI tidak boleh diusik,” kata Kiki sambil menyarankan reformulasi MOU.

Supiadin meminta pemerintah memikirkan penyaluran dana reintegrasi tepat sasaran dan waktu. Jika distribusi tak tepat waktu, itu bisa memicu gangguan keamanan. Bagaimanapun orang kan butuh makan, katanya.

Supiadin juga menegaskan, penyerahan senjata tahap kedua akan dilakukan 3 Oktober 2005 di empat lokasi, yaitu Tamiang, Langsa Aceh Timur, Lhok Seumawe Aceh Utara, dan Sabang. Penyerahan tahap pertama, berupa 226 senjata pabrikan milik GAM, berlangsung sukses meski diwarnai insiden kecil. Jumlah itu melebihi target yang ditetapkan, 210 pucuk. (ana)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du ralisateur Stphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu Manipulasi Sejarah


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece