
Operasi Militer
Hans Gebze Dipanggil Kepolisian Resort Kota Jayapura
By SPMNews Headquarters
Oct 17, 2005, 13:41
|
|
 |
| Surat Panggilan Polisi Untuk Hans Gebze |
Jayapura – (SPMNews) –- HANS GEBZE, Ketua Umum Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Pepera PB) dipanggil Aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura terkait Aksi Massa yang diorganisir oleh Front Pepera PB di Jayapura, Jumat (7/10) lalu. Surat Panggilan dengan Nomor Polisi : SP/660-A/X/2005/RESKRIM itu ditandatangani Atas Nama Kapolresta Jayapura oleh AKP Markus Bisinglasi (WAKA Ub. KASAT RESKRIM - NRP. 63050164) tertanggal 17 Oktober 2005.
Dalam Surat Panggilan tersebut, Hans Gebze diminta untuk menghadap Iptu. Y. Takamully, SH (NRP. 63070595) di Satuan Reskrim Polresta Jayapura, Jl. Ahmad Yani No. 11 Jayapura pada Hari Kamis 20 Oktober 2005, Jam 09.00 BTWI.
Hans Gebze dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI dalam Perkara Tindak Pidana MELAKUKAN KEGIATAN KERAMAIAN TANPA IJIN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 510 KUHP.
Ketua Front Pepera PB itu didakwa dan mau dijerat dengan Pasal 7 Ayat (1) huruf g, Pasal 11, Pasal 112 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 113 KUHP; UU RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ; Laporan Polisi No. Pol. : LP/509/X/2005/SPK Tgl. 08 Oktober 2005.
AKP Markus Bisinglasi mengakhiri Surat Panggilan tersebut dengan ancaman Pasal 216 KUHP apabila Hans Gebze tidak mengindahkannya.
Untuk memprotes kejahatan terencana pihak Polresta Jayapura ini, silahkan menelpon Iptu Y. Takamully di Nomor Telepon : (0967) 533162. ****
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|