 |
| Search |
|
|
|
|
|
|
|
 |
Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin, Rep. of Ireland |
|
|
|
|

Kebijakan Penjajah
Hari ini, Ketua MRP Definitif Dipilih
By SKH Cepos, Selasa, 08 Nov 2005
Nov 8, 2005, 12:03
|
|
JAYAPURA-Harapan semua pihak, baik para anggota MRP maupun pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya agar proses pelaksanaan pembahasan Tata Tertib (Tatib) MRP dapat segera diselesaikan, nampaknya akan terwujud. Hal itu mengingat sesuai agenda kerja MRP itu dipastikan tanggal 9 November besok Pimpinan MRP tetap (definitif) sudah dilantik. " Sesuai dengan jadwal kerja MRP yang dibuat berdasarkan hasil kesepakatan bersama semua anggota MRP, dipastikan paling lambat tanggal 9 November proses pelantikan terhadap ketua MRP tetap sudah dapat dilaksanakan mengingat sampai saat ini MRP masih dipimpin oleh ketua MRP sementara," jelas Ketua MRP Sementara Ir. Frans Wospakrik, M.Sc, kepada Wartawan di Sekertariat MRP Hotel Numbay Dok V Jayapura, Senin (7/10) kemarin
" Meskipun sampai saat ini (maksudnya Senin, (7/10) kemarin) kami masih terus malakukan sidang pembahasan Tatib, namun sesuai agenda kerja MRP yang ada itu ditargetkan besok tangal 8 November (hari ini) pembahasan Tatib sudah dapat diselesaikan sehingga agenda selanjutnya yakni pemilihan ketua MRP tetap dapat sesegara mungkin dilakukan," katanya.
Wospakrik mengatakan bahwa Proses pembahasan Tatib sampai pelantikan ketua MRP Tetap telah ditetapkan dalam jadwal kerja MRP. " Sampai saat ini kita masih tetap bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati bersama, dimana begitu pembahasan Tatib MRP ditetapkan dan disahkan, maka proses pemilihan ketua MRP tetap langsung dilakukan sehingga Rabu (9/10) itu Ketua MRP Tetap sudah dikukuhkan," katanya.
Kata Wospakrik, dimungkinkan MRP hanya memiliki tiga Pokja (Kelompok Kerja) sesuai dengan pencerminan tiga unsur keterwakilan anggota MRP, yaitu pokja Perempuan, pokja Adat dan pokja Agama dengan tugas utama adalah memperjuangkan hak - hak dasar orang Papua."Jadi setelah pimpinan MRP tetap dikukuhkan, maka proses berikutnya adalah pembentukan kelompok - kelompok kerja (Pokja)," terangnya.
Ditambahkan Wospakrik, tugas dan kewenangan MRP terbesar kedapan adalah memperjuangkan dan melindungi hak - hak dasar orang Papua. " Jadi kita jangan mengira bahwa MRP itu adalah satu - satunya lembaga yang berperan untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada, termasuk masalah penundaan jadwal pelaksanaan Pilkada," ungkapnya.
" Tetapi perlu diingat bahwa hal terpenting terkait keberadaan kelembagaan MRP adalah salah satu lembaga yang kita perkuat untuk kepentingan bagaimana melindungi, memberdayakan hak - hak dasar orang Papua dalam era Otonomi khusus, sehingga sangat keliru sekali jika kita terjemahkan bahwa keberadaan MRP hanya karena kepentingan sesaat saja, seperti kepentingan Pilkda yang sementara ini lagi hangat diperdebatkan, ada hal yang lebih penting dan panjang kita bicarakan demi masa depan orang Papua," harapnya. (and)
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|
|