Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Otonomi Khusus
Kebijakan Penjajah
Hubungan LN
Hukum & Demokrasi
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Hukum & Demokrasi

KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK KASUS ABEPURA MELAPORKAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN HAM ABEPURA KE KOMISI YUDISIAL
By Modus.or.id
Nov 15, 2005, 21:19

 
Jakarta, (Modus.or.id). Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kasus Abepura melaporkan Majelis Hakim Pengadilan HAM Abepura ke Komisi Yudisial. David Sitorus (Pengacara dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kasus Abepura) mengatakan tujuannya datang ke Komisi Yudisial untuk melaporkan majelis hakim kasus pelanggaran HAM Abepura diketuai Eddy Wibisono. Anggota majelis hakim yakni Jalaludin, Heru Susanto, Amiruddin Aburaera, dan Kabul Supriyadi dimana kami menemukan kejanggalan dalam putusan yang membebaskan dua terdakwa kasus Abepura yakni mantan Kapolres Jayapura Kombes Pol Daud Sihombing dan mantan Komandan Satuan Brimob Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Johny Wainal Usman.

“Kejanggalan itu antara lain dissenting opinion atau keberatan salah satu hakim yaitu hakim Kabul Supriyadi yang tidak setuju dengan pembebasan kedua terdakwa tidak dibacakan dan tidak dilampirkan dalam keputusan hasil sidang. Padahal dissenting opinion wajar agar masyarakat bisa menilai”, ujar David.

Selain itu, david menilai majelis hakim juga dinilai tidak menimbang fakta-fakta adanya perintah dari kedua terdakwa berdasarkan saksi dan bukti yang ada. Dalam putusannya mereka menyatakan tidak terpenuhi unsur meluas dan sistematik dalam komando yang dikeluarkan kedua terdakwa

“Koalisi juga mempertanyakan mengapa para pelaku penyerangan tidak satu pun yang dimajukan dalam persidangan. Saya tak tahu apa pertimbangan jaksa,mgkin mereka mau mengarahkan ke kedisiplinan bukan pidana atau pelanggaran HAM berat”,tegasnya.

David menambahkan dirinya berharap banyak pada Komisi Yudisial untuk segera bertindak tegas dan mengambil kebijakan untuk menindak serta membersihkan hakim-hakim yang tak mampu menunjukkan profesionalitas dan moralitas. Kasus ini sudah masuk ke kasasi. “Kita lihat saja nanti putusan MA bagaimana”, katanya.

Kasus Abepura sendiri bermula ketika pada 7 Desember 2000, terjadi penangkapan terhadap 99 penduduk sipil. Dua diantara mereka, Joni Karunggu dan Ori Ndronggi, mendapat penyiksaaan hingga tewas oleh anggota Polres Jayapura. (Hariwibowo)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece