|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Petisi/ Surat
Otsus Papua lahir di era Reformasi dimana Rakyat Papua minta MERDEKA. Otsus bukan Aspirasi Rakyat Papua sehingga dalam implementasinya tidak akan membangun Rakyat Papua. Otsus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tidak hanya mengatur soal financial atau uang tetapi juga mengatur tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat, Perlindungan Hak Azasi Manusia yang selam ini tidak pernah dilaksanakan selama kurang lebih empat tahun dalam implementasi Otsus di Tanah Papua. Malah yang terjadi adalah Eksploitasi Kekayaan Masyarakat Adat yang salah satu contohnya adalah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kopermas-Kopermas di Tanah Papua pada umumnya dan lebih khusus di Kabupaten Nabire dengan tidak menghargai Hak-Hak Masyarakat Adat. Pembakaran Gereja di Puncak Jaya yang dilakukan oleh TNI/POLRI ini merupakan tindakan kebiadaban dan Pelanggaran HAM Berat dan ini adalah salah satu bukti Pemerintah tidak mampu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan diatas Tanah Papua. Melihat hal diatas maka kami Masyarakat Adat Papua merasa bahwa Otsus tidak akan membanguin kami, malah, Otsus hadir hanya untuk membunuh Orang Papua dan mencuri atau mengeksploitasi Sumber Daya Alam Masyarakat Adat Papua, maka kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembalikan Kedaulatan kami untuk kami mengurus diri kami sendiri. Dan kami Komite Persiapan Pembentukan Front Pepera Papua barat Bersama Rakyat meminta: 1. Meminta dan Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam dan Mendagri untuk segera membicarakan dan mempersiapkan "Dialog Nasional" atau "Dialog Internasional" yang luas, demokratis, terbuka dan jujur dalam kerangka penyelesaian masalah politik Papua dengan Thema "Referendum" atau "PEPERA Ulang". 2. Mendesak dan Meminta DPR RI untuk segera membentuk Pansus Papua. 3. Mendesak DPR RI untuk segera mencabut UU No. 21 Tentang Otsus Papua dan PP 54 Tahun 2004 tentang MRP. 4. Meminta dan mendesak DPR-Papua untuk segera membubarkan Pansus Otsus dan MRP. 5. Meminta dan mendesak Menkopolhukan, Panlima TNI serta Kapolri untuk segera menarik kembali Pasukan Non Organik yang ditempatkan di seluruh Tanah Papua Apabila tuntutan atau Aspirasi Rakyat ini tidak diindahkan maka dalam waktu dekat saat dikeluarkannya Pernyataan ini, kami Komite Persiapan Pembentukan Front Pepera Papua Barat bersama-sama semua kelompok gerakan serta seluruh Rakyat akan membangun konsolidasi dari tingkat atas sampai pada tingkat bawah dan menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua, baik PNS atau TNI/POLRI Pribumi Papua untuk bersiap-siap melakukan Perlawanan Total yaitu Mogok Sipil Nasional dengan cara yang bermartabat dan demokratis dengan menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan ini dikeluarkan di Nabire pada tanggal 15 November 2005
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|