|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Dialog Politik
Jakarta, Kompas - Pemerintah diperingatkan sesegera mungkin membuka kesempatan dialog seluas-luasnya dengan sejumlah elemen masyarakat Papua, seperti masyarakat adat, pelajar dan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, bahkan Organisasi Papua Merdeka. Hal itu harus dilakukan terutama terkait dengan upaya untuk mencari solusi dari segala macam persoalan, yang hingga sekarang masih terjadi di Papua. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat Hans Gebze di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jakarta, Selasa (22/11). Menurut Gebze, pendekatan seperti itu sudah selayaknya dilakukan jika pemerintah pusat memang menginginkan penyelesaian permanen segala persoalan yang selama ini terjadi. ”Kalau di Aceh saja pemerintah bisa berdialog dan menghasilkan kesepakatan berbentuk MOU dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengapa hal serupa tidak bisa dilakukan terhadap seluruh elemen masyarakat Papua dan OPM? Selama ini OPM juga punya akses ke dunia internasional,” ujar Gebze. Menurut dia, pemerintah pada kenyataannya, sejak tahun 1978 hingga tahun 1998 diam-diam menerapkan kekerasan di Papua melalui kebijakan pemberlakuan status ”Daerah Operasi Militer”. Selama itu , katanya, sedikitnya 100.000 jiwa rakyat Papua menjadi korban kekerasan. Selain itu, hasil bumi dan kekayaan alam Papua terus disedot keluar. Gebze mencatat, 70-80 persen dari 1,5 juta penduduk asli Papua masih hidup dalam keadaan miskin ”Kami tidak main-main, kami menginginkan perubahan total. Tanggal 1 Desember akan menjadi momentum bagi kami,” ujar Gebze. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua John Ibo ketika memimpin rapat paripurna penutupan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur periode 2001-2005 di Jayapura, kemarin, mengatakan, meski banyak dikritik selama lima tahun kepemimpinan pasangan Gubernur Papua JP Solossa-Constant Karma, tetapi harus diakui telah terjadi banyak perubahan yang dialami masyarakat Papua. Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II), di Jakarta kemarin meminta pemerintah pusat bersikap tegas soal posisi Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan batasan tugas dan wewenangnya. ”Kita harus konsisten dengan filosofi pendirian MRP,” katanya. Atas persyaratan orang asli Papua bagi calon gubernur atau wakil gubernur orang asli Papua, Ferry menyebutkan, MRP hanya berwenang memberi rekomendasi. MRP bukan pihak yang berwenang membatalkan pasangan calon kepala daerah. Untuk kasus Provinsi Irian Jaya Barat terkait dengan penetapan jadwal pemilihan kepala daerah, rekomendasi MRP memang layak diperhatikan. (DWA/KOR/DIK) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|