Update Terakhir: Dec 25th, 2005 - 19:02:28
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Pesan Khusus
Opini Umum
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Opini Umum

Catatan Akhir Tahun: Aceh Penuh Harapan, Papua Tunggu Giliran
By Daniel Duka Tagukawi
Dec 25, 2005, 18:59

 
Jakarta - Selama tahun 2005 ini, persoalan Aceh dan Papua tetap menyita perhatian publik. Untuk Aceh, harus diakui, pemerintah berhasil menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam menciptakan kedamaian di Aceh. Semua itu tidak lepas, dari kesediaan pemerintah Indonesia dan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Undertanding) damai di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Sampai akhir 2005 ini, berbagai isi perjanjian damai bisa direalisasikan di lapangan dengan baik. Artinya, kedua pihak tetap berkomitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, dan bermartabat.

Komitmen itu ditandai dengan penyerahan senjata dari pihak GAM. Kemudian, dari pihak Indonesia, juga komitmen dengan isi perjanjian. Komitmen pertama ditandai dengan pemberian amnesti kepada tahanan GAM dalam waktu 15 hari sejak 15 Agustus 2005.

Saat ini, perlahan tapi pasti, perdamaian di Aceh telah menjadi kenyataan. Pimpinan GAM yang berada di luar negeri kini bebas untuk berkunjung ke Aceh tanpa diliputi ketakutan. Suasana perdamaian di Aceh juga ditandai warga yang pulang ke kampung halaman setelah mengungsi akibat konflik.

Bukan rahasia lagi, dalam rumusan MoU, ada sejumlah kekhususan bagi Aceh, baik dari aspek politik, ekonomi, dan budaya. Semua ketentuan dalam MoU itu harus diterjemahkan lebih lanjut dalam UU tentang Aceh. Tidak terlalu berlebihan, kalau dikatakan nasib MoU pemerintah dan GAM sangat ditentukan seperti apa UU yang dihasilkan. Sebagian besar isi MoU akan diterjemahkan lebih lanjut dalam UU.
Namun, patut diapresiasi langkah pemerintah untuk menerima usulan draf RUU dari NAD. Paling tidak, itu merupakan keinginan pemerintah untuk mendengarkan apa yang dikehendaki NAD. Hanya saja, perlu ditunggu seberapa jauh, pemerintah dan DPR mengakomodasi keinginan dari NAD itu.

Papua Masih Membara
Sesungguhnya, pada awal 2005, penyelesaian masalah Papua penuh harapan dan menjanjikan, karena pada Desember 2004, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Majelis Rakyat Papua (MRP). Tapi, semua harapan itu sedikit demi sedikit memudar ketika Papua mempersiapkan pembentukan MRP, ternyata di satu sisi, pemerintah pusat mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Irian Jaya Barat (Irjabar).

Persoalannya jelas, elite Irjabar dan pemerintah pusat menginginkan Pilkada di Irjabar, sementara di satu sisi, elite Papua melihat, pemekaran Papua harus mengacu ketentuan UU Otsus Papua. Dua titik yang tak mudah bersentuhan.
Konflik ini telah menyebabkan ketidakpastian Pilkada Irjabar, sekaligus mengundang tekanan keras dari Papua. Papua mengancam untuk menggelar referendum jika pusat memaksakan kehendak.

Yang tidak kalah penting, persoalan Papua sempat menjadi isu ”hangat” menyusul adanya anggota Kongres AS yang mempertanyakan keabsahan penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1969. Hal ini, sempat menjadi pekerjaan tersendiri bagi diplomat Indonesia untuk melakukan berbagai lobi di AS. Meski kemudian, diwartakan masalah ini dicabut—tapi informasi lain menyebutkan kalau isu Papua hanya ditunda hingga tahun 2006.

Pada akhirnya, harapan Papua memiliki majelis rakyat bisa tercapai. Meski, bukan rahasia lagi, kalau pembentukan MRP diwarnai berbagai intervensi dan konon, sebagian anggota MRP merupakan orang yang ditunjuk daripada dipilih masyarakat adat dan perempuan.

Kalau semula ada harapan agar MRP dikendalikan, ternyata harapan itu harus sia-sia, karena MRP mampu bersikap tegas, dengan menolak keberadaan Provinsi Irjabar. Sikap MRP ini semakin memperkuat sikap DPRP, sehingga pemerintah pusat dipaksa untuk membuat kesepakatan dengan gubernur, DPRP dan MRP, di mana penyelesaian Papua harus mengacu kepada UU Otsus Papua.

Papua selama tahun 2005, seolah tak putus dirundung musibah, ketika kesepakatan dengan pemerintah pusat belum lepas dari ingatan, tiba-tiba Papua kembali menghentak dengan bencana kelaparan di Yahukimo. Ketika semua terfokus soal kelaparan di Yahukimo, mendadak tangis duka di seluruh Tanah Papua atas meninggalnya Gubernur JP Solossa. Kiranya, tahun 2006 menjadi tahun penuh harapan bagi Aceh dan Papua. n

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece