Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Pesan Khusus
Opini Umum
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Opini Umum

Catatan Akhir Tahun: Aceh Penuh Harapan, Papua Tunggu Giliran
By Daniel Duka Tagukawi
Dec 25, 2005, 18:59

 
Jakarta - Selama tahun 2005 ini, persoalan Aceh dan Papua tetap menyita perhatian publik. Untuk Aceh, harus diakui, pemerintah berhasil menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam menciptakan kedamaian di Aceh. Semua itu tidak lepas, dari kesediaan pemerintah Indonesia dan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Undertanding) damai di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Sampai akhir 2005 ini, berbagai isi perjanjian damai bisa direalisasikan di lapangan dengan baik. Artinya, kedua pihak tetap berkomitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, dan bermartabat.

Komitmen itu ditandai dengan penyerahan senjata dari pihak GAM. Kemudian, dari pihak Indonesia, juga komitmen dengan isi perjanjian. Komitmen pertama ditandai dengan pemberian amnesti kepada tahanan GAM dalam waktu 15 hari sejak 15 Agustus 2005.

Saat ini, perlahan tapi pasti, perdamaian di Aceh telah menjadi kenyataan. Pimpinan GAM yang berada di luar negeri kini bebas untuk berkunjung ke Aceh tanpa diliputi ketakutan. Suasana perdamaian di Aceh juga ditandai warga yang pulang ke kampung halaman setelah mengungsi akibat konflik.

Bukan rahasia lagi, dalam rumusan MoU, ada sejumlah kekhususan bagi Aceh, baik dari aspek politik, ekonomi, dan budaya. Semua ketentuan dalam MoU itu harus diterjemahkan lebih lanjut dalam UU tentang Aceh. Tidak terlalu berlebihan, kalau dikatakan nasib MoU pemerintah dan GAM sangat ditentukan seperti apa UU yang dihasilkan. Sebagian besar isi MoU akan diterjemahkan lebih lanjut dalam UU.
Namun, patut diapresiasi langkah pemerintah untuk menerima usulan draf RUU dari NAD. Paling tidak, itu merupakan keinginan pemerintah untuk mendengarkan apa yang dikehendaki NAD. Hanya saja, perlu ditunggu seberapa jauh, pemerintah dan DPR mengakomodasi keinginan dari NAD itu.

Papua Masih Membara
Sesungguhnya, pada awal 2005, penyelesaian masalah Papua penuh harapan dan menjanjikan, karena pada Desember 2004, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Majelis Rakyat Papua (MRP). Tapi, semua harapan itu sedikit demi sedikit memudar ketika Papua mempersiapkan pembentukan MRP, ternyata di satu sisi, pemerintah pusat mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Irian Jaya Barat (Irjabar).

Persoalannya jelas, elite Irjabar dan pemerintah pusat menginginkan Pilkada di Irjabar, sementara di satu sisi, elite Papua melihat, pemekaran Papua harus mengacu ketentuan UU Otsus Papua. Dua titik yang tak mudah bersentuhan.
Konflik ini telah menyebabkan ketidakpastian Pilkada Irjabar, sekaligus mengundang tekanan keras dari Papua. Papua mengancam untuk menggelar referendum jika pusat memaksakan kehendak.

Yang tidak kalah penting, persoalan Papua sempat menjadi isu ”hangat” menyusul adanya anggota Kongres AS yang mempertanyakan keabsahan penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1969. Hal ini, sempat menjadi pekerjaan tersendiri bagi diplomat Indonesia untuk melakukan berbagai lobi di AS. Meski kemudian, diwartakan masalah ini dicabut—tapi informasi lain menyebutkan kalau isu Papua hanya ditunda hingga tahun 2006.

Pada akhirnya, harapan Papua memiliki majelis rakyat bisa tercapai. Meski, bukan rahasia lagi, kalau pembentukan MRP diwarnai berbagai intervensi dan konon, sebagian anggota MRP merupakan orang yang ditunjuk daripada dipilih masyarakat adat dan perempuan.

Kalau semula ada harapan agar MRP dikendalikan, ternyata harapan itu harus sia-sia, karena MRP mampu bersikap tegas, dengan menolak keberadaan Provinsi Irjabar. Sikap MRP ini semakin memperkuat sikap DPRP, sehingga pemerintah pusat dipaksa untuk membuat kesepakatan dengan gubernur, DPRP dan MRP, di mana penyelesaian Papua harus mengacu kepada UU Otsus Papua.

Papua selama tahun 2005, seolah tak putus dirundung musibah, ketika kesepakatan dengan pemerintah pusat belum lepas dari ingatan, tiba-tiba Papua kembali menghentak dengan bencana kelaparan di Yahukimo. Ketika semua terfokus soal kelaparan di Yahukimo, mendadak tangis duka di seluruh Tanah Papua atas meninggalnya Gubernur JP Solossa. Kiranya, tahun 2006 menjadi tahun penuh harapan bagi Aceh dan Papua. n

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece