|
||||||
Update
Terakhir: Jan 16th, 2006 - 15:30:10
|
|
Demo/ Protes
Karena yang diblokir ini merupakan satu-satunya jalan dari Jayapura ke Bandara Sentani (yang letaknya kurang lebih 35 km), maka pemindahan tersangka yang seharusnya dilakukan pagi sempat molor hingga siang hari. Massa memblokir jalan karena merasa tidak puas atas penangkapan terhadap 12 warga sipil pada 12 Janurai lalu. Dua belas tersangka tersebut diduga melakukan penembakan di Mile 62-63 Timika pada 31 Agustus 2002 lalu. Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIT hingga 13.10 WIT. Tak ayal, karena jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan Jayapura/Abepura-Sentani arus lalu lintas macet total. Tak satu pun kendaraan yang bisa melintasi blokade. Pemblokiran jalan utama ini antara lain dengan kayu, membakar ban bekas, batu-batu dan puing-puing tembok/dinding. Bahkan botol-botolpun ikut dipecahkan dan ditaruh di tengah jalan raya tersebut. Negosiasi yang cukup panjang dilakukan oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Drs Paulus Waterpauw, dengan massa. Apalagi sempat diwarnai beda pendapat dari para pemalang jalan itu. Negosiasi pun berlanjut dengan ketegangan, karena atas perbedaan pendapat itu ada sebagian massa yang tetap bersikukuh tidak mau membuka jalan, tapi ada juga yang siap membuka jalan. Koordinator Lapangan Front Pepera Papua Barat, Selfius Bobi dan Penanggung Jawab Aksi Hans Gebse yang melakukan negosiasi, mendapat desakan dari massa supaya menawarkan beberapa opsi yang berpihak kepada 12 tersangka. Pihak massa menilai, bahwa penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 12 orang tersangka tersebut tidak sesuai prosedur, karena menurut mereka dilakukan secara mendadak. Mereka juga meminta supaya pemeriksaannya dilakukan di Jayapura, bukan Jakarta. Setelah melalui negosiasi, akhirnya disepakati ada 10 orang dari massa yang akan menemui Kapolda Papua. Akhirnya massa bersedia untuk membuka jalan secara tertib dan aman. Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Satuan Brimobda Papua dan aparat Poresta Jayapura ini, juga tampak Dandim 1701 Jayapura, Letkol Viktor Tobing, Ketua Els-HAM Papua Alosius Rewarin SH. Alosius Rewarin hadir sebagai mediator dari keluarga para tersangka) dan ia juga merupakan Ketua Tim Advokasi para tersangka tersebut. "Aksi yang kami lakukan ini merupakan aksi damai atas ketidakpuasan terhadap penangkapan ke 12 warga sipil. Dan sebenarnya minta dialog dengan Kapolda, kami minta supaya mereka diadili di Jayapura atau Pengadilan Timika, bukan di Jakarta," kata Sekjen Fron Pepera PB yang bertindak sebagai Koodinator Lapangan, Selfius Bobi kepada wartawan pada konperensi pers yang digelar di Kantor Els-HAM Papua, Sabtu (15/1). Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Umum Front Pepera PB, Hans Gebze yang bertindak sebagai panggung jawab aksi. Hans Gebze mengatakan, kalau aksi yang dilakukan itu sebagai aksi protes terhadap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua terhadap pemeriksaan tersangka yang akan dilakukan di Jakarta. "Kami minta supaya pemeriksaan 12 warga sipil yang dikatakan Polda Papua sebagai tersangka itu, jangan dilakukan di Jakarta. Kalau terjadi di Papua, kenapa harus diperiksa di Jakarta. Ini tidak benar dan terkesan pemerintah terus melakukan pembodohan kepada masyarakat. Sekarang era demokrasi, semuanya harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya kecewa. BERLANJUT HARI INI Sementara itu hingga tadi malam, kembali terbetik kabar, kalau pemblokiran jalan akan berlanjut hari ini. Sama dengan yang digelar sabtu lalu, aksi pemblokiran jalan akan kembali digelar di depan Kampus Uncen Abepura Senin (16/1) hari ini. Aksi yang dilakukan ini sebagai wujud kekecewaan dan protes terhadap kepolisian yang membawa tersangka Kasus Timika ke Jakarta secara diam-diam. "Kami tetap akan melakukan aksi damai dengan memblokir jalan karena polisi telah bohong. Dalam aksi ini kami tetap akan memperhatiakn upaya-upaya damai, tapi soal minta izin tidak perlu karena minta izin juga tetap sama saja," kata Sekjen Front Pepera, Selfius Bobi, dalam konferensi pers di Kantor Els-HAM Papua. Menurut Bobi, rencana pemblokiran jalan itu tidak hanya untuk melakukan aksi protes terhadap pemindahan 8 tersangka, tapi melakukan protes terhadap penegakan hukum dan demokrasi di Papua yang terkesan tidak ada dan dipolitisir untuk kepentingan-kepentingan tertentu tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat kecil. "Ini sebenarnya bukan pembohongan pertama dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Polda Papua, namun sudah untuk kesekian kalinya. Kami mau keadilan dan demokrasi di tanah ini, jangan karena kepentingan, maka semuanya dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan hukum yang dibuat pemerintah sendiri," tandasnya.(ito) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|