Update Terakhir: Jan 16th, 2006 - 21:52:15
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Kekejaman Negara
Operasi Militer
Ancaman/ Terror
Militerisme
Kerjasama Militer
Terorisme Dunia
Mati Misterius
Kejahatan Milisi
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Ancaman/ Terror

Polda Papua Tetap Terlibat Penyidikan Tersangka Penembakan di Timika
By MIOL
Jan 16, 2006, 21:50

 
JAKARTA--MIOL: Penyidik Polda Papua tetap terlibat dalam proses penyidikan delapan tersangka kasus penembakan dua warga negara Amerika Serikat (AS) dan satu WNI di Timika, 31 Agustus 2002.

"Polda Papua tetap terlibat penyidikan dalam konteks teknis pengumpulan alat bukti di sana," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, kendati penyidikan delapan tersangka diambil alih Mabes Polri namun Polda Papua tetap menjadi anggota tim penyidik.

"Akan ada koordinasi antara penyidik di Polda Papua dengan penyidik Mabes Polri," katanya.

Ketika ditanya di direktorat apa ke delapan tersangka itu disidik, Bambang Kuncoko tidak bersedia menyebutkan dan hanya menegaskan bahwa penyidikan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Polda Papua menangkap 12 orang yang dicurigai terlibat dalam penembakan dua WN AS di salah satu hotel di Timika, Papua, Kamis (12/1).

Mereka diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Tid Bargon dan Ricky Saipar, keduanya berkewarganegaraan AS dan seorang lainnya bernama SS Bambang Riwanto asal Indonesia di Mile 62, wilayah antara Timika dan Tembagapura, Papua. Sementara 12 orang lainnya juga terluka dalam kejadian itu.

Namun setelah diperiksa, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, sedangkan empat orang lainnya dilepas dan hanya dijadikan sebagai saksi.

Karena kasus ini menarik perhatian publik, maka penyidikannya diambil alih oleh Mabes Polri mulai Minggu (15/1).

Kedelapan tersangka yang dibawa ke Jakarta adalah AW, DD, IPO, CK, HS, AG, EO, dan AGA, sedangkan empat yang dilepas adalah Pitus Wamang, Markus Kleiden, Hermanus, dan Wangki.

Selain itu, Polri juga telah menyita sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari 27 saksi.

Ia menambahkan para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(Ant/OL-03)




© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece