|
||||||
Update
Terakhir: Jan 16th, 2006 - 21:52:15
|
|
Ancaman/ Terror
"Polda Papua tetap terlibat penyidikan dalam konteks teknis pengumpulan alat bukti di sana," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, kendati penyidikan delapan tersangka diambil alih Mabes Polri namun Polda Papua tetap menjadi anggota tim penyidik. "Akan ada koordinasi antara penyidik di Polda Papua dengan penyidik Mabes Polri," katanya. Ketika ditanya di direktorat apa ke delapan tersangka itu disidik, Bambang Kuncoko tidak bersedia menyebutkan dan hanya menegaskan bahwa penyidikan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Polda Papua menangkap 12 orang yang dicurigai terlibat dalam penembakan dua WN AS di salah satu hotel di Timika, Papua, Kamis (12/1). Mereka diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Tid Bargon dan Ricky Saipar, keduanya berkewarganegaraan AS dan seorang lainnya bernama SS Bambang Riwanto asal Indonesia di Mile 62, wilayah antara Timika dan Tembagapura, Papua. Sementara 12 orang lainnya juga terluka dalam kejadian itu. Namun setelah diperiksa, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, sedangkan empat orang lainnya dilepas dan hanya dijadikan sebagai saksi. Karena kasus ini menarik perhatian publik, maka penyidikannya diambil alih oleh Mabes Polri mulai Minggu (15/1). Kedelapan tersangka yang dibawa ke Jakarta adalah AW, DD, IPO, CK, HS, AG, EO, dan AGA, sedangkan empat yang dilepas adalah Pitus Wamang, Markus Kleiden, Hermanus, dan Wangki. Selain itu, Polri juga telah menyita sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari 27 saksi. Ia menambahkan para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(Ant/OL-03) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|