
Penegakan Hukum
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
By Cepos
Feb 2, 2006, 12:15
|
|
SENTANI-Pemeriksaan terhadap tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kantor Distrik Sentani, Yakob Ambo Mamori (25), untuk sementara dihentikan. Penghentian ini terpaksa dilakukan karena masih menunggu surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa yang akan menyatakan bhaw tersangka itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.
''Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura tentang bagaimana kepastian kejiwaan tersangka ini. Memang ini menjadi sedikit menghambat kami dalam mengungkap orang yang dikatakan menyuruhnya mengibarkan bendera tersebut,''kata Kapolres Jayapura, AKBP Jakob Kalembang BA, kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya Rabu (1/2) kemarin.
Tentang orang yang disebut sebagai penyuruh Yakob, dijelaskan oleh Kapolres bahwa orang yang dimaksud punya ciri-ciri posturnya tinggi, kurus dan tinggal di daerah Pasar Baru Sentani (Pasar Pharaa). ''Penyelidikan (Pencarian) terhadap orang ini masih terus dilakukan oleh penyidik Polres,''ujar Kapolres.
Untuk pencarian tersangka lain ini, Kapolres mengaku bahwa telah meminta bantuan dari beberapa masyarakat sekitar yang kemungkinan mengenal tersangka lain khususnya yang menyuruh Yakob. Selain itu, Polres juga punya keinginan mengajak tersangka untuk mencari orang yang disebutnya itu.
Hanya saja, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Abepura, sehingga mau tidak mau harus tetap menunggu keterangan dari RSJ tersebut..Tersangka sendiri, hingga kemarin masih berstatus tahanan Polres. Sekadar mengingatkan bahwa tersangka ini kesehariannya berprofesi sebagai pemungut kaleng bekas. Dia punya satu istri dan satu anak yang masih bermur 1 tahun. (ade)
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|