|
||||||
Update
Terakhir: Feb 6th, 2006 - 21:12:30
|
|
Hukum & Demokrasi
Aksi diawali di Taman Gizi, kemudian melakukan long-march menuju Kodim. Dalam aksi itu, massa membawa beberapa baliho, spanduk dan pamflet dengan tulisan yang beragam. Dalam orasinya pendemo mengungkapkan rasa kekesalan adanya skenario yang dimainkan ketika evakuasi pertama hingga pengusiran (31/1) lalu di RSUD Nabire. Ada sejumlah kejanggalan yang diungkapkan massa. Selama 11 hari perawatan kedua korban itu di RSUD Nabire, dimana nampak upaya militer mengelabui kejahatannya. Kejanggalan pertama, menurut FAM Nabire, ketika evakuasi awal ke RSUD Nabire, peluru yang berada didalam paha Yunike di keluarkan oleh dokter Agung dengan pengamanan ketat aparat hingga keluarga korban pun tak diijinkan masuk melihatnya. Herannya, hasil operasi dr. Agung itu dikatakan tidak ada peluruh tapi ditembak dengan panah. Kedua, tanggal 27 Januari POM menawarkan korban untuk menandatangani surat BAP yang tidak begitu jelas hingga tanggal 31 Januari pasien menolak menandatanganinya. Ketiga, pengusiran korban dari RSUD Nabire. Pengusiran dilakukan oleh dr. Agung yang pada tanggal 30 Januari mendesak kedua korban untuk diberangkatkan ke Waghete dengan jaminan tanggung jawab pengobatan oleh dr. Agung. Atas kerja sama yang baik antara dr Agung bersama TNI, POM, Kasdim menjemput kedua pasien yang terbaring lemah untuk diberangkatkan. Saat itu, keluarga korban menuntut untuk dibawah ke rumah (di Nabire, Red) untuk rawat jalan. Tapi, hak keluarga korban pun tak terelakan. dr. Agung bersama Kasdim malah bersikeras. Oleh pihak LSM dan Gereja pun sepakat agar korban tetap rawat jalan dari Nabire berhubung kondisi kesehatan yang tak menentu dengan kondisi Waghete. Upaya-upaya ini pun diancam dengan mengatakan “jika kedua pasien tidak dibawah, maka dokter melepas tanggung jawab perawatan. Tapi, jika berobat di Nabire berarti pasien dijaga ketat.” Hal ini juga menjadi pertanyaan besar. Model persuasive yang dilakukan anggota POM Nabire dengan berdasar kata-kata Alkitabiah bahwa “Hidup kita dikuasai Tuhan dan Hak Tuhan, maka kita hanya berpasrah padanya karena manusia sebagai patung yang harus berpasrah padanya.” Tawaran ini berlanjut hingga kedua koban berhasil diterbangkan secara paksa setelah dr. Agung menanda tangani surat pernyataan tanggung jawab kesehatan kedua korban. Massa yang diperkirakan 1000 lebih dan dikawali ketat oleh Polres yang diturunkan ini pun terus bergerak menguasai seluruh ruas jalan hingga lalu lintas menjadi macet total. Orasi-orasi pun dilancarkan didepan KODIM 753 di Nabire dengan sesekali mengangkat yel-yel “TNI teroris” , “Papua Harga Mati.” Aksi berakhir di kantor DPRD Nabire. Massa disambut Ketua DPRD dan menuntut ketiga oknum yang terkait dalam pengusiran itu dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Setelah beberapa saat kemudian, dokter terkait itu akhirnya didatangkan dan rakyat menyampaikan umpatan bernada kesal atas tindakan-tindakan tidak manusiawi yang dilakukan dr. Agung. Komunikasi antara kedua pihak pun berlanjut cukup lama hingga massa menyimpulkan posisi dokter dalam kasus penembakan. Para pendemo menuntut agar korban dikembalikan dengan alasan perawatan dan keselamatan korban dari pihak yang berkepentingan menipis kejahatannya. Massa kemudian membubarkan diri seusai membacakan pernyataan sikap bersama yang berisi 9 poin. Pertama: korban penembakan Waghete adalah pelanggaran HAM terberat dengan bukti dan pelaku yang falid. Maka, segera Komisi HAM PBB turun dan investigasi serta menyatakan kasus ini sebagai kejahatan negara. Kedua, tolak segala bentuk persuasif dan manipulasi data oleh aparat NKRI sebagai pelaku korban Waghete berdarah. Ketiga, skenario militer dan dokter dengan mengusir paksa korban penembakan adalah pelanggaran dengan upaya menipis kejahatan militer, maka tuntut klarifikasi pihak dokter dan aparat militer yang secara paksa mengusir kedua pasien korban dari RSUD Nabire ke Waghete. Keempat, Badan Dunia WHO segera ke Nabire untuk menyelidiki peristiwa pengusiran oleh dokter atas kepentingan aparat NKRI dari RSUD Nabire. Kelima, kembalikan korban pasien demi keselamatan jiwa dan perlindungan nyawa. Keenam, tolak segala bentuk militerisme dan segera de-militerisasi dari daerah rawan konflik: Nabire, Paniai, Punjak Jaya dan dari seluruh Papua. Ketujuh, tolak produk konflik dan pemusnahan yang terbungkus dalam paket PILKADA. Kedelapan: mendesak pemerintah RI melakukan dialog terbuka guna mencari solusi penyelesaian status integrasi Papua Barat. Kesembilan: Reverendum adalah ukuran demokrasi rakyat Papua Barat. “Kami menuntut jika kesembilan poin ini tidak ditanggapi pihak terkait yang kami tujukan, maka kami akan terus menyuarakan kembali dengan aksi-aksi berikutnya. Dan kami akan melakukan mogok sipil di kota Nabire ini,” tegas koordiantor aksi. Tembusan dari pernyataan tersebut disampaikan juga kepada Sekjen PBB di New York, Komisi HAM PBB di New York, Badan WHO di New York, Presiden RI di Jakarta, Menkopolkam di Jakarta, Menhankam di Jakarta, Perwakilan PBB di Jakarta, Pjs. Gubernur Papua di Jayapura, DPRP dan MRP di Jayapura, Kapolda Papua di Jayapura, dan Pangdam XVII/Trikora di Jayapura. (^Q) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|