
Freeport MacMoRan
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
By Cepos
Feb 11, 2006, 02:19
|
|
JAKARTA-Pemerintah membentuk tim gabungan lintas departemen guna mengevaluasi kinerja pertambangan PT Freeport Indonesia. Tim tersebut akan menilai kembali bagi hasil pertambangan dalam kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dengan harga emas dan tembaga di pasaran dunia yang tinggi saat ini Indonesia dinilai layak mendapatkan bagi hasil yang lebih adil. "Dengan harga emas dan tembaga yang mahal saat ini, mestinya bagi hasil untuk Indonesia bisa dua sampai tiga kali lipat dari sekarang," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, kemarin.
Tim itu akan mengevaluasi patokan harga emas dan tembaga yang dijual Freeport, hasil tambang yang diproduksi, kinerja keuangan, serta aspek pengelolaan lingkungan Freeport. Dengan demikian, dapat diketahui potensi pajak dan pengelolaan lingkungan pertambangan di Tembagapura.
Pemerintah, kata Kalla, tidak menginginkan bagi hasilnya kecil dan ada penyelewengan harga emas yang menurunkan pendapatan pajak pemerintah. Dicontohkan, harga emas di pasar internasional saat ini mencapai USD 600 per ons, akan diteliti apakah harga itu dilaporkan sebagai mana mestinya dalam laporan keuangan Freeport. "Jika ditemukan penyelewengan, tentu ada sanksi aturan hukum atau pajak dan sebagainya," tegas Kalla.
Penilaian kontrak karya oleh Departemen ESDM, Departemen Keuangan, dan Kementrian Lingkungan Hidup itu bukan hal yang aneh karena telah lazim dilakukan setiap lima tahun sekali. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada tahun 2000 ketika Kwik Kian Gie menjabat Menko Perekonomian. "Persoalan bagi hasil ini sangat penting bagi rakyat Papua, karena 70 persen bagi hasil masuk ke pemerintah daerah. Kita tidak ingin otonomi khusus jalan tapi bagi hasilnya kecil," katanya. (noe)
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|