Update Terakhir: Feb 13th, 2006 - 04:15:03
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Otonomi Khusus
Kebijakan Penjajah
Hubungan LN
Hukum & Demokrasi
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Hukum & Demokrasi

BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
By Cepos
Feb 13, 2006, 04:13

 
JAYAPURA-Usaha keras yang dilakukan tim penyidik Polisi Militer (PM) Kodam XVII/Trikora dalam melakukan penyidikan terhadap kasus penembakan di Wagete, Kabupaten Paniai, terus mengalami kemajuan. Bahkan kini penyidikannya telah rampung dan BAP (berita acara pemeriksaan)-nya telah diserahkan ke Odmil (Oditur Militer).

Hal itu sebagaimana dikatakan Kapala Odmil (Kaodmil) III-19 Jayapura Letkol Chk Rizaldi SH saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos akhir pekan kemarin. Menurutnya, BAP atas nama tersangka Letda Inf Situmeang, Danpos (Komandan Pos) Timsus Yonif 753/AVT itu, telah diterimanya dari penyidik Pomdam XVII/Trikora.

Sekadar mengingatkan bahwa Letda Inf Situmeang ditetapkan sebagai terasngak kasus penembakan warga sipil di Wagete bulan lalu. Kasus ini sempat menmghebohkan dan mendapat perhatian pemerintah pusat, karena kebetulan lagi santer pemberitaan soal pencarian suaka oleh 43 warga Papua di Australia. Tas ulah oknum TNI itu, menyebabkan dua warga mengalami luka-luka.

"Pada awal Pebruari kemarin BAP mengenai peristiwa di Wagete itu sudah diserahkan ke kami. Menurut saya, proses penyelesaian BAP kasus ini dapat dilakukan sangat cepat seperti halnya dalam kasus penembakan yang terjadi di Asiki beberapa waktu lalu," kata Rizaldi.

Dijelaskan Rizaldi, setelah pihaknya mempelajari bekas kasus tersebut, kasus yang terjadi di Wagete itu bukanlah suatu kejadian penembakan yang disengaja, melainkan hanyalah suatu tindakan yang tidak sengaja (kealpaan) yang menyebabkan seseorang melakukan luka-luka.

"Jadi beda dengan kejadian yang da di Asiki beberapa waktu lalu yang memang saat itu anggota mengarahkan langsung senjatanya ke badan korban. Tapi kasus yang terjadi di Wagete hanyalah akibat tembakan peringatan ke atas yang dilakukan anggota yang kebetulan mengenai warga. Sehingga kasus ini merupakan tindakan kealpaan," paparnya.

Namun, karena kasus ini merupakan kasus yang sangat menonjol dibandingkan kasus-kasus yang lainnya, maka kasus ini akan menjadi perhatian tersendiri oleh Odmil maupun Kodam. Karena itu, pimpinan Kodam telah meminta agar kasus ini dapat segera disidangkan.

Ditambahkan bahwa dengan segera disidangkannya kasus itu, maka menunjukkan komitmen Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI George Toisutta terhadap penegakan hukum bagi anggotanya yang melakukan kesalahan. Tentunya penegakan hukum ini akan tetap disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.

"Dalam kasus ini Letda Inf Situmeang dikenakan pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang mengalami luka-luka dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara,"jelasnya seraya menambahkan bahwa dalam persidangan nanti sekitar 13 saksi akan dihadirkan termasuk 2 korban yang luka-luka.

Mengenai siapa pelaku penembakan yang mengakibatkan 1 orang warga meninggal Alex Douw (13), hingga kini masih belum diketahui. Namun sumber dari Kodam menyebutkan bahwa tim gabungan yang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut, masih terus bekerja untuk mencari bukti-bukti dan fakta-fakta di lapangan.(mud)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece