Update Terakhir: Feb 13th, 2006 - 05:11:54
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Otonomi Khusus
Pemekaran
Kebijakan Penjajah
Hubungan LN
Hukum & Demokrasi
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Otonomi Khusus

Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
By SP Daily
Feb 13, 2006, 05:10

 
JAKARTA - Pemikiran federalisme melalui penerapan otonomi khusus di luar Provinsi Aceh dan Papua bisa mengancam keutuhan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal otonomi khusus dan juga otonomi daerah (otda) selama ini digagas sebagai filter terhadap separatisisasi, di samping bertujuan mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya dan makin meratanya pertumbuhan.

Demikian dikatakan Gubernur Lemhannas Muladi ketika berbicara dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang Hukum, HAM, dan Otda DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat, (10/2).

Menurut Ketua DPP Partai Golkar bidang Hukum, HAM dan Otda itu, ide untuk memperluas otonomi khusus itu tidak masuk akal, terutama karena tanpa ada alasan yang jelas.

Dikhawatirkan, gagasan itu justru melahirkan raja-raja kecil, seperti halnya menggejala selama ini. Belum lagi separatisme yang masih eksis sampai saat ini. "Selain itu juga terjadi keteledoran untuk menertibkan batas-batas negara dan menimbulkan sengketa dengan negara tetangga," kata Muladi.


Ancaman Luar

Hal itu belum termasuk ancaman dari luar negeri yang juga terus menerus terjadi, seperti misalnya klaim negara tetangga atas suatu perbatasan. Juga tidak dihormatinya prinsip negara kepulauan yang dianut Indonesia oleh banyak negara untuk kepentingan mereka sendiri.

Karena itu, kata Muladi yang membawakan makalah berjudul "Penerapan Pancasila sebagai Margin of Appreciation dalam bidang Hukum", ideologi Pancasila menjadi terasa sangat penting perannya. Peran Pancasila sebagai margin of appreciation selama ini juga sudah terjadi pada saat empat kali amendemen UUD 1945, perumusan HAM dalam hukum positif Indonesia dan proses internal ketika para Bapak Bangsa menentukan urutan Pancasila.

Menurut Muladi, menindaklanjuti hal itu, para pemimpin bangsa ini dan juga tokoh masyarakat perlu menyatakan dan menegaskan Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Selain itu Pancasila sebagai margin of appreciation dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, pembuatan hukum, yurisprudensi dan uji materiil. (Y-3)


© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece