Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Otonomi Khusus
Pemekaran
Kebijakan Penjajah
Hubungan LN
Hukum & Demokrasi
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Pemekaran

Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
By SP Daily
Mar 7, 2006, 19:34

 
SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Papua, mengutus tiga anggotanya bertemu dengan Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyampaikan aspirasi tetap menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) Irian Jaya Barat (Irjabar).

Utusan tersebut mewakili empat kabupaten di Irjabar, yakni Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat, dan Sorong Selatan.

"Pilihan menyampaikan aspirasi penolakan ke Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, serta MRP, karena keempat wilayah itu masih berada dalam kuasa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua," kata Ketua Forum Komunikasi Intelektual Sorong Selatan (FKISS), Julian Kelly Kambu, dalam percakapan dengan Pembaruan, Selasa (7/3).

Dikatakan, kendati dipaksakan Pilkada Irjabar, keempat kabupaten itu tetap memilih bersatu dengan Papua. Sebab sejalan dengan amanat UU Otsus bahwa Papua meliputi bekas Provinsi Irian Jaya.

"Pilkada ini belum bisa diterima karena tak ada dasar hukumnya untuk keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat mengingat UU Otsus memiliki nilai kekhususan yang menggugurkan undang-undang sebelumnya," ujarnya.

Kalau dikatakan akan ada Pilkada Irjabar, sampai sekarang belum ada persiapan untuk logistik dan sebagainya. "Rakyat di daerah merasa tidak ada pilkada karena mereka memilih menjadi bagian tak terpisahkan dari Papua. Pemekaran harus sesuai UU Otsus. Jadi, sebaiknya ada pemilu susulan untuk empat kabupaten dalam kaitan Pilkada Papua, karena mereka tidak mengikuti Pilkada Irjabar," tandasnya.


Berunjuk Rasa

Untuk membuktikan penolakan pilkada itu, menurutnya, rakyat akan terus unjuk rasa sampai ada jawaban dari Provinsi Papua dan pemerintah pusat soal aspirasi keempat kabupaten yang menolak ikut pilkada.

"Kami juga mempersilakan saudara-saudara di Kabupaten Fakfak, Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Kaimana kalau mau ikut Pilkada. Sebab Sorong Selatan, Kota Sorong, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong menyatakan tidak ikut Pilkada Irjabar," tambahnya.



Secara terpisah anggota DPRD Sorong Selatan, Willem Saflessa, menjelaskan, sampai untuk Pilkada Irjabar belum dikirimkan logistik dan sebagainya. "Rakyat di Sorong Selatan pada dasarnya menolak Pilkada Irjabar karena belum ada penyelesaian masalah itu dengan baik sesuai rekomendasi MRP yang disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rakyat menunggu jawaban pemerintah, bukan sebaliknya dipaksakan Pilkada Irjabar," katanya.

Saflessa minta elite politik, Ketua KPUD Papua, dan Irjabar menunda pelaksanaan Pilkada serta melaksanakan dialog untuk menyelesaikan masalah. "Jangan kita korban rakyat karena kepentingan politik. Kita menjadi pemimpin karena ada rakyat, maka marilah dengarkan suara rakyat yang direkomendasikan MRP dalam konsultasi publik," katanya.


Irjabar Siap

Sementara itu Pejabat Gubernur Irjabar, Timbul Pudjianto mengatakan, pelaksanaan Pilkada Irjabar sudah siap dan tidak ada kendala dalam proses persiapan. Semua surat suara dan logistik sudah didistribusikan melalui jalur udara dan laut. Tidak ada kendala dalam pengiriman logistik.

Diharapkan, semua logistik telah berada di PPD, Rabu (8/3), atau tiga hari sebelum pemungutan suara. Jadwal penyampaian visi dan misi berakhir Senin (6/3). Penyampaian visi dan misi telah dilakukan dari tanggal 4. "Hari ini kita memasuki masa tenang selama empat hari," katanya.

Dia telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 11 Maret nanti. "Sekarang semua tinggal dari KPUD, Panwas yang akan bekerja dan bertugas sesuai dengan fungsi mereka menyukseskan Pilkada Irjabar nanti. Kami tinggal menunggu hari H saja," katanya.

Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf menetapkan Sabtu (11/3) sebagai hari libur di Irjabar untuk pemungutan suara.

Tentang keberatan MRP dan DPRP tentang Pilkada di Irjabar, Mendagri mengatakan, Senin, Pilkada di wilayah itu tidak bertentangan dengan UU Irjabar berdasarkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (W-8/ROB/A-21)


© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece