
Hukum Adat
Persoalan Dimasyarakat Sering Diselesaikan Secara Adat
By KCM
Apr 18, 2005, 00:35
|
|
Jayapura, Gubernur Papua JP Solossa pada pelantikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua di Jayapura, Senin (18/4), menyatakan, kondisi geografis di Papua sangat sulit dijangkau sehingga sebagian besar masyarakat pedalaman Papua tidak pernah mendapat penyuluhan dan pembinaan hukum yang berlaku di negara kesatuan RI.
Semua persoalan di masyarakat sering diselesaikan secara adat, yang sering berbuntut pada perang suku. Karena tidak paham hukum, mereka sering bertindak di luar ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan kegiatan menentang pemerintah dan aparat keamanan. (kor-kompas)
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|