|
||||||
Update
Terakhir: Apr 23rd, 2005 - 21:27:13
|
|
Kegiatan Logging
"Saya tidak pernah mengeluarkan surat, penon-aktifan mereka dari jabatannya," tegas Pangdam ketika dihubungi ANTARA, Sabtu petang dari Sorong sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang penonaktifan jabatan para tersangka kasus illegal logging. Menurutnya, surat yang dikeluarkan hanyalah menyangkut izin pada Insatgas Operasi Hutan Lestari II untuk memintai keterangan kepada mereka yang diduga terlibat. Izin tersebut, ungkap Mayjen Nurdin, berlaku untuk 20 hari, namun tidak tertutup kemungkinan akan ditambah sesuai dengan kebutuhan. Adapun pejabat atau perwira di lingkungan Kodam XVII Trikora yang diduga terlibat dalam kasus illegal logging antara lain Kolonel Infantri RG yang saat ini menjabat Kapuskopad Kodam XVII Trikora dan Kapten CPM K. Masuk DPO Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Paulus Waterpaw mengatakan, saat ini lima orang staf pimpinan PT Jayanti Group yang beroperasi di sekitar Kabupaten Mimika saat ini dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kelima orang itu berasal dari dua perusahaan anak Jayanti Group yang memegang izin HPH dan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Jalan. Mereka masing-masing Laoming Lai alias Alai WN Malaysia menjabat sebagai Direktur PT Arthika Optima Inti (AOI), Ir. Ihwan Manager Camp AOI, Hamsa Mala manager camp AOI di Potawaiburu, Teng Lung Ceng Direktur Kanrona Mina Sejahtera (KMS), dan Ir. Basumi Manager Produk PT KMS. Ketika ditanya tentang tersangka lainnya, yakni Kepala Perwakilan Jayanti Group Papua, Busli Saraka yang juga dijadikan tersangka, AKBP Waterpaw mengakui pihaknya baru memperoleh informasi kalau yang berangkutan saat ini tengah diperiksa atau dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Satgas Operasi Hutan Lestari (OHL) II di Sorong. "Kemungkinan baru minggu depan yang bersangkutan memenuhi panggilan Polres Mimika di Timika," katanya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi tentang penyelidikan dan keberadaan Kepala Perwakilan Jayanti Group di Sorong. (ant/Ol-1) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|