|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Maluku
Keduanya ditangkap tidak bersamaan, pada Sabtu, (23/4). Penangkapan Rijoly sendiri berdasarkan pengungkapan dari isterinya. Isterinya ditangkap, Sabtu sore, sedangkan Rijoly baru ditangkap malamnya, di Manggadua, Keluarahan Manggadua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 handy talky dan charge-nya, dan daftar kegiatan Alex Manuputty sebelum melarikan diri ke Amerika Serika. "Keduanya sedang kami tahan," ungkap Kadit Reskrim Kombes Drs Bambang Hermanu, SH, MM, kepada wartawan, kemarin. Dalam struktur kepengurusan FKM/RMS, Rijoly juga merupakan pimpinan kelompok AGAS usai 15 tahun sampai 25 tahun. Sementara istri Rijoly, menjabat sebagai sekretaris. Namun, untuk posisi sekretaris apa, Bambang tidak merincinya lebih jauh. Rijoly sendiri diduga sebagai otak yang menyuruh pembakaran rumah penduduk di Batugantung, saat konflik 25 April tahun lalu, dan berstatus karyawan PT PLN Cabang Ambon. Saat itu, dia dituding, Femmy Souisa sebagai otak dibalik pembakaran rumah penduduk Kristen, di depan Gereja Rehoboth. Sementara itu, pagi dini hari, kemarin, polisi kembali berhasil menyita satu bendera RMS yang dipasang di sebuah pohon Mangga, Gunung Nona, Kelurahan Kudamati, Kota Ambon. Bendera itu kini telah diamankan kepolisian di Mapolda Maluku. Selain itu, Sabtu, (23/4) lalu, dalam operasi polisi berhasil menyita sejumlah ons daun ganja, dua bendera Republik Maluku Selatan (RMS), dan menangkap dua warga, dalam penyisiran yang berlangsung pukul 11.45 Wit, di Batu Gajah. Dua warga yang ditahan masing-masing RS mahasiswa Universitas Pattimura, dan JW guru pada salah satu SMU di Kota Ambon. Namun, penangkapan kedua warga itu, menurut informasi yang diterima JPNNN dari sejumlah warga, tidak terkait dengan penyitaan dua bendera RMS, dan daun ganja. Dua bendera RMS berikut sejumlah ons daun ganja itu sendiri, ditemukan oleh detasemen 88 Polda Maluku, dalam operasi penyisiran di Batu Gajah Atas. Barang bukti itu diduga kuat milik kaki tangan RMS, yang berniat menaikan bendera pada salah satu lokasi di Dusun Talaga Raja. Hingga berita ini diturunkan, pemilik daun ganja dan dua bendera RMS itu belum berhasil ditangkap. Pelakunya berhasil lolos dalam operasi itu, setelah dilakukan pengejaran. "Dia berhasil lolos. Masuk ke hutan," ungkap sumber resmi Ambon Ekspres, kemarin. Operasi itu sendiri, menurut sumber Ambon Ekspres (grup Cenderawasih Pos), dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan warga, terkait dengan kegiatan pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Sebelum memuluskan rencananya untuk menaikan bendera, pasukan detasemen 88 lebih dulu mengetahuinya. Karena diketahui pihak kepolisian, pelaku lantas berusaha meloloskan diri dari pengejaran. Aparat sempat mengeluarkan tembakan peringatan."Dia berhasil lolos, namun barang bawaannya ditinggalkan. Barang itu telah disita oleh aparat keamanan," terang sumber itu. Barang yang ditinggalkan, berupa dua bendera RMS, dan daun ganja. Menyangkut penangkapan RS, versi warga Batu Gajah, terkait dengan kepemilikan sebuah baju yang bergambar burung yang menyerupai lambang FKM/RMS. Baju itu sendiri, kata salah seorang tetangganya yang enggan menyebutkan nama adalah milik orang tuanya. Informasi yang diperoleh dari sejumlah Warga Batu Gajah, RS ditangkap saat sedang tidur. Sementara itu, tentang penangkapan JW yang berprofesi sebagai seorang guru, hingga kini belum diketahui terkait dengan persoalan apa. "Kami sendiri belum mengetahui, kenapa dia ditangkap," ujar warga. Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease AKBP Leonidas Braksan, ketika dikonfirmasi, Sore kemarin, membenarkan adanya operasi itu, berikut penangkapan dan penyitaan barang bukti. "Memang benar ada penangkapan terhadap dua orang. Namun, saya tidak mengetahui detailnya, karena pelaksanaan sweeping itu dilakukan bukan oleh anak buah saya," ungkap dia. RUMAH ALEX DIJAGA APARAT Sementara itu, dari pantuan Ambon Ekspres kemarin, aparat kepolisian telah menempatkan satu regu brimob BKO di sekitar kediaman Ketua Eksekutif FKM/RMS Alexander Hermanus Manuputty, di Lorong PMI, Kudamati, Keluarahan Benteng Kota Ambon. Lokasi ini, pada tanggal 25 April 2004 lalu, dijadikan areal upacara perayaan HUT RMS yang ke 54 yang dipimpin oleh Sekjen FKM/RMS Moses Tuanakotta. Moses sendiri kini tengah menjalani hukuman 12 tahun penjara, dan dipindahkan ke Jakarta. Penempatan pos pengamanan di kediamanan dr Alex, kata Leonidas untuk pencegahan agar tidak menimbulkan peluang orang-orang untuk melaksanakan upacara HUT RMS seperti tahun lalu. "Tahun lalu upacara bendera di sana. Karena itu kita hilangkan peluang tersebut," terangnya. Khusus untuk Daerah Kudamati, aparat kepolisian tengah menempatkan puluhan pos pengamanan. Leonidas, ketika dikonfirmasi terkait dengan jumlah pos itu, enggan menyebutkannya. Selain Kudamati, ada beberapa lokasi yang diprediksikan pihak kepolisian berdasarkan hasil evaluasi beberapa waktu yang lalu, ditambah perkiraan intelejen. "Maka kita tempatkan pos-pos keamanan di sana," ujarnya. Jumlah keseluruhan pos pengamanan, sebanyak 76 pos, 59 diantaranya pos yang ditempatkan dititik rawan, dan 17 pos aman, di tiga kecamatan. Pos-pos ini dibagi Pada tujuh kecamatan di Kota Ambon, termasuk Leihitu ,Salahutu, Haruku, dan Saparua dengan menggunakan sistem zone. Zone ini kemudian dibagi lagi atas sub-sub zone. Leonidas mencontohkan untuk sub zone Kudamati ada sejumlah pos-pos. "Misalnya pos gang Farmasi, dan pos gang coker, yang kini dikuasai aparat keamanan. Untuk seluruh kecamatan, ada titik-titik rawan yang diduduki oleh aparat keamanan," rinci dia. Aparat kepolisian yang disiagakan untuk mengantisipasi HUT RMS tanggal 25 April sebanyak 750 personil, dengan sistem pengamanan terbuka. Jumlah ini, diluar aparat keamanan dari TNI, yang bersifat on call. "Anggota TNI akan memback up, kepolisian," kata Leonidas. Dari Januari 2005 hingga 24 April 2005, pihak kepolisian telah menangkap sekitar 40 hingga 50-an simpatisan FKM/RMS. Mereka ini, termasuk yang berhasil lolos dalam pengejaran tahun 2004 lalu. (jpnn) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|