|
||||||
Update
Terakhir: Apr 29th, 2005 - 23:15:27
|
|
Kegiatan Logging
Karena itu, dia meminta agar masyarakat memberikan informasi soal praktik illegal logging kepada dirinya. Tujuannya, agar pemerintah bisa menindaknya. Hal ini diungkapkan kepala negara dalam sambutannya saat membuka pameran kerajinan Indonesia atau Inacraft 2005 di Jakarta Convention Center, kemarin. ''Saya minta bantuan dan dukungan dari saudara, kalau masih ada oknum-oknum penebang kayu liar atau Illegal Logging yang masih aman saja, berkeliaran kesana-kemari, laporkan kepada saya, laporkan kepada pemerintah,'' kata Presiden SBY di hadapan ribuan pengusaha kerajinan tanah air. Dalam kesempatan itu, SBY didampingi oleh Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja dan Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik. Lebih jauh, SBY mengungkapkan untuk pemberantasan illegal logging yang marak di Papua dan Kalimantan serta sejumlah daerah lainnya, pemerintah telah membentuk satuan tugas. ''Kami sudah membentuk Satgas untuk Papua, sudah membentuk Satgas untuk Kalimantan dan di tempat-tempat lain,'' tambah mantan Kaster TNI ini. Dikatakan presiden, para pelaku Illegal Logging, sangat tidak bertanggung jawab. ''Mereka juga merusak lingkungan dan mengkorupsi hasil hutan untuk kepentingan pribadi mereka,'' ungkap SBY. Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tapi juga masyarakat terutama bagi mereka yang menekuni usaha-usaha mikro kecil menengah yang bahan bakunya berasal dari hasil hutan. ''Keuntungan yang diperoleh para pelaku Illegal Logging ini, di sisi lain telah mematikan usaha-usaha lainnya, seperti usaha mikro atau kecil dan menengah. Termasuk para perajin kayu karena tidak dapat bahan baku yang cukup untuk bahan kerajinan itu,'' papar Presiden. Karena itu, Presiden berjanji akan berusaha keras untuk menangkap dan memberantas para pelaku pembalakan hutan tersebut. Untuk diketahui, berdasarkan hasil operasi hutan lestari hingga 25 April 2005, terdapat 153 tersangka dengan 35 orang ditahan dan 104 orang wajib lapor. Rinciannya, 143 tersangka warga negara RI dan 9 tersangka warga negara Malaysia dan 1 tersangka warga Korea Selatan. Berkas yang sudah dilaporkan ke JPU bertambah menjadi 14 berkas setelah sebelumnya hanya 13 berkas. Satu berkas tambahan atas nama Siswanta alias Ook, Direktur PT Ika Dwika Perkasa. Barang bukti yang telah serahkan, berupa 2.031 batang kayu, 1.312 meter kubik kayu olahan, 58 unit alat berat, 9 unit mobil, 7 chain saw, 23 alat lainnya. (ssk/alv/dja) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|