|
||||||
Update
Terakhir: May 2nd, 2005 - 02:43:36
|
|
Isu Kesukuan
Bachtiar Chamsyah menjelaskan hal ini di sela-sela acara pengukuhan pengurus besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia di Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (30/4). Persoalan ini tampaknya menjadi perhatian serius pihak Departemen Sosial. "Kami sudah membicarakan rencana penataan masyarakat yang tinggal dan berladang di sekitar hutan Leuser, terutama di sekitar Gunung Leuser, dengan Menteri Kehutanan. Jika mereka dibiarkan berladang di hutan akan memudahkan terjadinya kerusakan lingkungan," katanya. Selain itu, menurut Bachtiar, banyaknya kayu yang diambil dari Leuser secara ilegal telah berdampak pada terjadinya bencana alam. Kerusakan lingkungan akan memicu terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor. Dengan demikian, perlu dilakukan pencegahan lebih dini untuk menghindarkan masyarakat dari musibah. "Masalah penataan ini sebenarnya sudah dibicarakan sejak Presiden Megawati dengan pihak manajemen Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Dan kali ini Menteri Kehutanan terlihat serius untuk menangani hal ini," katanya. Selanjutnya Bachtiar mengungkapkan langkahnya, di mana pada tahap pertama penataan akan dilakukan di kawasan TNGL yang berada di wilayah Langkat. "Pengungsi asal Aceh yang tinggal di kawasan tersebut akan dipindahkan dahulu ke tempat lain," kata Bachtiar. Menteri Sosial mengkhawatirkan dengan apa yang telah dilakukan masyarakat, yaitu mengganti hutan dengan jenis tanaman lain. Namun, Bachtiar mengaku belum tahu persis dana yang dibutuhkan untuk memindahkan masyarakat tersebut. Dia mengatakan akan segera membahas hal tersebut dengan Menteri Kehutanan. Kerusakan Kabupaten Langkat memiliki 15 persen dari total kawasan TNGL seluas 2,5 juta hektar. Hampir di setiap perbatasan TNGL di Langkat terdapat tanaman perkebunan, baik yang dimiliki oleh masyarakat atau pihak perusahaan. Berdasarkan catatan Forum Lembaga Swadaya Masyarakat, kerusakan hutan TNGL di Kabupaten Langkat yang diakibatkan oleh perambahan hutan sudah lebih dari 5.000 hektar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut mencatat, pada tahun 2002 sekitar 25 persen dari total Kawasan Ekosistem Leuser telah rusak. Bahkan, kawasan hutan TNGL itu telah menjadi perkampungan sederhana. Seharusnya, lokasi taman nasional harus bebas dari permukiman penduduk. Dengan demikian, upaya konservasi flora maupun fauna bisa maksimal. Dengan adanya penduduk pengawasan menjadi sulit, bukan hanya terhadap pembabatan hutan secara liar, tetapi juga perburuan binatang dilindungi sulit dihindarkan. Hal ini terjadi setelah para pengungsi asal Aceh yang datang pada saat masih berlakunya darurat militer. Sedikitnya sekitar 200 keluarga pengungsi bermukim di kawasan tersebut. "Dalam kondisi ekonomi yang sulit mereka melakukan pendudukan terhadap Leuser dan menanaminya dengan kelapa sawit," kata Menteri Sosial. Kelapa sawit maupun jenis tumbuhan ladang lainnya jelas sulit melindungi tanah. Sementara itu, terkait dengan bencana banjir dan longsor di Aceh Tenggara, Bachtiar mengaku sudah menyampaikannya kepada pejabat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Pejabat gubernur diminta agar bisa menanggulangi bencana itu. "Gubernur Aceh sudah ke sana dan sudah melaporkan bencana tersebut bisa ditanggulangi. Kita punya sistem, setiap kabupaten atau provinsi punya stok penyangga. Jika ada bupati atau gubernur menyerahkan beras, itu adalah beras Depsos yang dibeli dari Bulog dan kami akan membayar beras dari Bulog," ungkap Bachtiar Chamsyah menjelaskan. (AIK) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|