|
||||||
Update
Terakhir: May 6th, 2005 - 04:26:27
|
|
Kegiatan Logging
Mantan Komandan Pangkalan TNI-AL (Danlanal) Sorong Letkol Laut PD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembalakan kayu liar (illegal logging) di Sorong, Papua, Senin (2/5) pagi ini menjalani pemeriksaan intensif di POMAL di Jakarta. Kepala Satuan Tugas Pengamanan Operasi Hutan Lestari II Brigjen TNI Hendardji ketika dihubungi SH, Senin (2/5) pagi mengatakan penetapan Letkol Laut PD sebagai tersangka dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti di lapangan. Dia juga mengungkapkan, pihaknya juga telah menetapkan Letkol GN, mantan komandan sebuah kapal milik TNI-AL sebagai tersangka illegal logging di Papua. ”Keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang berhasil diamankan Satuan Tugas Operasi Hutan Lestari II di Sorong menguatkan keterlibatan Letkol Laut PD sebagai tersangka dalam kasus illegal logging,” ujar Brigjen TNI Hendardji. Dia menjelaskan, keterlibatan Letkol Laut PD dalam kasus illegal logging terjadi ketika yang bersangkutan menjabat Komandan Pangkalan TNI-AL Sorong, Papua sekitar September 2001. Dia terkait kasus dengan PT Dika Sorong yang meloloskan kayu merbau ke luar Provinsi Papua. ”Kini Letkol Laut PD menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan Markas Besar (Mabes) TNI-AL di Jakarta,” ungkapnya. Sehubungan dengan penetapan tersangka terhadap Letkol Laut PD, Wakil Kepala Pelaksana Operasi Hutan Lestari II, Laksamana Muda Adiyaman AS ketika dihubungi SH, Senin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kasus yang melibatkan Letkol Laut DP telah ditangani Mabes TNI-AL sebelum pelaksanaan Operasi Hutan Lestari II dilakukan di Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar). ”Karena keterlibatan itulah maka pihak Mabes TNI-AL memutasikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai komandan pangkalan TNI-AL di Sorong. Langkah itu agar memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Jakarta. Saya bahkan pernah meminta agar Letkol Laut PD segera mengundurkan diri dari keanggotaannya di TNI-AL karena telah merusak citra korps,” tegasnya. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Letkol Laut PD diduga kuat telah bekerja sama dengan cukong kayu Wong Tse Thung, pemilik PT Sandjaya Makmur. Sayangnya, belum diketahui secara pasti kapal dan ke bank mana uang dari cukong kayu tersebut ditransfer ke rekening Letkol Laut PD. Uang yang ditransfer tersebut dikenal sebagai ”uang koordinasi” agar upaya penyelundupan kayu ilegal dari Papua dapat berjalan lancar. Berkemas Pulang Sementara itu dari Kepala Satgas Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Hutan Lestari II, Komisaris Besar (Kombes) Saud Usman Nasution diperoleh keterangan, hingga Senin pagi ini belum ada penambahan jumlah barang bukti baik berupa alat berat dan dokumen. Hingga kini jumlah barang bukti tercatat sebanyak 72.310 batang kayu bulat atau 385.580 meter kubik, dan kayu olahan 20.116 meter kubik. Alat berat yang disita 850 unit, 5 buah kapal, 43 mobil truk, 13 tongkang, 14 tugboat, empat unit chainsaw dan 29 unit alat lain serta 361 dokumen penting. Sedangkan, jumlah tersangka masih tetap sebanyak 164 orang dengan rincian ditahan 37 orang, tidak ditahan 106. Sementara tersangka yang berkasnya telah diserahkan lengkap atau P21 tercatat sebanyak 15 berkas perkara di antaranya berkas dengan tersangka H. Bachtiar. Dengan demikian, tersangka pelaku illegal logging yang telah diserahkan mencapai 22 orang termasuk yang belum lengkap berkas perkaranya dengan barang bukti 2.306 batang kayu bulat atau 12.560 meter kubik, 1.323 meter kubik kayu olahan, 63 alat berat, 2 tongkang, 2 tug boat, 3 mobil, 7 chainsaw serta 23 alat lainnya. Dari kewarganegaraan, sebanyak 151 tersangka adalah warga negara Indonesia, 12 warga negara Malaysia dan seorang warga negara Korea Selatan. Personel yang memback-up Operasi Hutan Lestari II di Papua sejak Minggu (1/5) sore mulai kembali ke Jakarta. Hingga pagi ini sudah sekitar 1.000 personel Brimob yang diterbangkan dari Posko Operasi Hutan Lestari II di Sorong, Papua menuju Jakarta. Puncak pemulangan personel akan terjadi Jumat (6/5) mendatang. Posko Satgas Operasi Hutan Lestari II pun sudah mulai berkemas. Sesuai jadwal Satgas Operasi Hutan Lestari II akan berakhir Kamis (5/5). (hen) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|