|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Isu Kesukuan
Imbauan tersebut diserukan Sekretaris Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri, di Aula Balai Pelatihan Kesehatan Politeknik Kesehatan Jayapura, Abepura, Selasa (3/5) pagi. Seruan tersebut, lanjut dia, sebagai tindak lanjut amanah keputusan sidang Dewan Adat Papua, pada Februari lalu di Manokwari. Keputusan sidang menegaskan masyarakat adat Papua sebagai subyek demokrasi dan subyek pembangunan tiba saatnya untuk mewujudkan kedaulatan masyarakat adat Papua dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi itu. Keputusan tersebut, lanjut dia, berpedoman pada Undang-Undang (UU) No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005 tentang pelaksanaan pilkada. Leonard menjelaskan pula, Dewan Adat Papua telah memiliki sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh anak-anak adat untuk menjadi pemimpin di Papua. Kriteria tersebut, antara lain seorang pemimpin harus takut akan Tuhan dan bermoral, memiliki jati diri sebagai anak adat Papua, mendapat restu dari marga atau suku dimana ia berasal, mengenal dan dikenal masyarakat, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai adat, dekat pada rakyat yang ditunjukkan melalui kehadirannya pada berbagai pertemuan rakyat, bersedia melakukan kontrak sosial dengan masyarakat adat. Dewan Adat Papua, lanjut dia, juga memiliki sejumlah konsep kontrak sosial yang ditawarkan kepada para calon pemimpin di Papua. Isinya antara lain bersedia memperjuangkan penegakkan hak-hak dasar masyarakat adat dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya; memperjuangkan tegakknya supremasi hukum serta penghormatan dan penghargaan terhadap HAM; mendukung komitmen masyarakat adat untuk menjadikan Tanah Papua sebagai Tanah Sipil yang damai dan berkeadilan; masyarakat adat akan memberikan mosi tidak percaya apabila tidak menjalankan isi kontrak sosial yang sudah disepakati. Sejumlah anak-anak adat telah datang dan duduk serta berbicara dengan Dewan Adat Papua untuk menyatakan kesiapannya maju dalam proses pilkada mendatang, di antaranya Drs John Ibo, Yorris Raweyai, Drs Dominggus Mandacan, Drs Wasuog Siep, Drs John Gluba Gebze, dan Yohanes Bonay, SH. Mereka akan maju dalam pilkada Gubernur, sedangkan untuk setiap calon bupati dan wakil bupati di kabupaten diserahkan kepada DAP di kabupaten masing-masing. Dewan Adat Papua juga menyerukan agar anak-anak adat lain yang ingin maju sebagai calon kepala Daerah agar dapat mengambil waktu untuk bertemu, duduk serta berbicara dari hati-ke hati dengan dewan di mana ia berasal supaya akan diakomodir dari marga yang bersangkutan. (Gab/W-5) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|