Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Kekejaman Negara
Operasi Militer
Ancaman/ Terror
Militerisme
Kerjasama Militer
Terorisme Dunia
Mati Misterius
Kejahatan Milisi
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Militerisme

Kepala Polri: Polisi Berlebihan Tangani Unjuk Rasa di Jayapura
By Kompas
May 14, 2005, 11:57

 
Semarang, Kompas - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar mengakui, aparat kepolisian bersikap berlebihan dalam menangani anarkisme para pengunjuk rasa di Jayapura, Selasa (10/5) lalu. Oleh karena itu, selain mencopot Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, Polri juga akan menindak tegas para personel kepolisian yang terlibat dalam peristiwa pemukulan tersebut.

"Adalah kewajiban saya untuk harus menindak petugas kepolisian di lapangan yang telah berlebihan mengejar mereka (pengunjuk rasa-Red) yang sudah tidak menyerang lagi," ujar Da’i di sela-sela acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Akademi Kepolisian, Semarang, untuk meninjau Pusat Pelatihan Antiteroris Nasional (Platina) dan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Jumat (13/5).

Dikatakan, kasus Jayapura Selasa (10/5) lalu itu harus dilihat secara utuh. Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pemuda seusai pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Phillip Karma dan Yusack Pakage di Pengadilan Negeri Jayapura bukan unjuk rasa biasa.

"Itu unjuk rasa yang anarkis. Belum apa-apa sudah melempari, merusak, dan sebagainya. Maka, perlu diadakan tindakan menghentikan serangan atau anarkisme itu," sambung Da’i.

Upaya aparat menghentikan aksi anarkis tersebut terlalu berlebihan. Petugas mengejar, menyerang, dan memukul para pengunjuk rasa yang sudah menghentikan penyerangan. "Kapolresta setempat saya ganti. Kini beberapa petugas juga sedang kami periksa. Nanti akan ada sanksi," paparnya.

Kamis Kepala Polri ke Jayapura untuk memberikan arahan kepada jajarannya di wilayah itu agar lebih profesional dan mengedepankan aspek perlindungan, pelayanan,, dan pengayoman masyarakat.

Waterpauw dilantik

Kemarin di Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Waterpauw dilantik sebagai Kepala Polresta Jayapura menggantikan AKBP Moch Son Ani, menyusul kasus kekerasan tersebut. Pelantikan dipimpin Kepala Polda Papua Irjen (Pol) Dody Sumantyawan di halaman Polresta Jayapura. Sebelumnya, Kepala Satuan Samapta Polresta Jayapura Ajun Komisaris Nofly Pitoy juga dicopot.

Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal (Pol) Soenarko mengatakan, kepala Polresta dicopot karena dinilai tidak mampu menangani unjuk rasa sehingga berkembang menjadi anarkis. Son Ani kemungkinan akan menerima sanksi kode etik, administrasi, bahkan profesi.

Nofly Pitoy menerima sanksi dipindahkan sebagai perwira menengah di Polda Papua. Dia digantikan Ajun Komisaris (Pol) Dominggus Rumarupen.

Propam Polda Papua dan Polresta Jayapura kini masih intensif memeriksa empat anggota kepolisian yang terlibat dalam pemukulan itu. Mereka adalah Inspektur Satu SL, Brigadir WP, Brigadir ID, dan Brigadir AN.

Kasus kerusuhan yang menyebabkan puluhan orang luka akibat lemparan batu termasuk tujuh anggota polisi yang mengalami luka cukup serius itu diawali penghadangan di depan pintu gerbang PN Jayapura oleh sekelompok pemuda seusai pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus makar, Karma dan Pakage.

Massa kemudian melempar batu ke arah aparat keamanan. Tak lama kemudian terjadilah kerusuhan. Hingga Kamis, tercatat dua warga sipil dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara di Furia Kotaraja.

Dari pihak pengunjuk rasa, mereka mengatakan bahwa penutupan pintu gerbang mereka lakukan karena pertanyaan mereka mengapa kedua tersangka tidak didampingi pengacara, tidak dijawab oleh pejabat pengadilan.

Polisi sempat menahan 24 orang yang diduga terkait dengan aksi tersebut, namun keesokan harinya mereka telah dilepas setelah ada jaminan dari berbagai pihak termasuk salah seorang anggota DPRD Papua.

"Saya berharap proses serah terima jabatan seperti ini tidak terulang. Kita semua harus melihat peristiwa itu sebagai satu pelajaran sangat berharga dalam tugas ke depan. Kinerja dan pengabdian kita diukur masyarakat," kata Sumantyawan. (kor/han)


© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece