|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Militerisme
"Adalah kewajiban saya untuk harus menindak petugas kepolisian di lapangan yang telah berlebihan mengejar mereka (pengunjuk rasa-Red) yang sudah tidak menyerang lagi," ujar Da’i di sela-sela acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Akademi Kepolisian, Semarang, untuk meninjau Pusat Pelatihan Antiteroris Nasional (Platina) dan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Jumat (13/5). Dikatakan, kasus Jayapura Selasa (10/5) lalu itu harus dilihat secara utuh. Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pemuda seusai pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Phillip Karma dan Yusack Pakage di Pengadilan Negeri Jayapura bukan unjuk rasa biasa. "Itu unjuk rasa yang anarkis. Belum apa-apa sudah melempari, merusak, dan sebagainya. Maka, perlu diadakan tindakan menghentikan serangan atau anarkisme itu," sambung Da’i. Upaya aparat menghentikan aksi anarkis tersebut terlalu berlebihan. Petugas mengejar, menyerang, dan memukul para pengunjuk rasa yang sudah menghentikan penyerangan. "Kapolresta setempat saya ganti. Kini beberapa petugas juga sedang kami periksa. Nanti akan ada sanksi," paparnya. Kamis Kepala Polri ke Jayapura untuk memberikan arahan kepada jajarannya di wilayah itu agar lebih profesional dan mengedepankan aspek perlindungan, pelayanan,, dan pengayoman masyarakat. Waterpauw dilantik Kemarin di Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Waterpauw dilantik sebagai Kepala Polresta Jayapura menggantikan AKBP Moch Son Ani, menyusul kasus kekerasan tersebut. Pelantikan dipimpin Kepala Polda Papua Irjen (Pol) Dody Sumantyawan di halaman Polresta Jayapura. Sebelumnya, Kepala Satuan Samapta Polresta Jayapura Ajun Komisaris Nofly Pitoy juga dicopot. Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal (Pol) Soenarko mengatakan, kepala Polresta dicopot karena dinilai tidak mampu menangani unjuk rasa sehingga berkembang menjadi anarkis. Son Ani kemungkinan akan menerima sanksi kode etik, administrasi, bahkan profesi. Nofly Pitoy menerima sanksi dipindahkan sebagai perwira menengah di Polda Papua. Dia digantikan Ajun Komisaris (Pol) Dominggus Rumarupen. Propam Polda Papua dan Polresta Jayapura kini masih intensif memeriksa empat anggota kepolisian yang terlibat dalam pemukulan itu. Mereka adalah Inspektur Satu SL, Brigadir WP, Brigadir ID, dan Brigadir AN. Kasus kerusuhan yang menyebabkan puluhan orang luka akibat lemparan batu termasuk tujuh anggota polisi yang mengalami luka cukup serius itu diawali penghadangan di depan pintu gerbang PN Jayapura oleh sekelompok pemuda seusai pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus makar, Karma dan Pakage. Massa kemudian melempar batu ke arah aparat keamanan. Tak lama kemudian terjadilah kerusuhan. Hingga Kamis, tercatat dua warga sipil dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara di Furia Kotaraja. Dari pihak pengunjuk rasa, mereka mengatakan bahwa penutupan pintu gerbang mereka lakukan karena pertanyaan mereka mengapa kedua tersangka tidak didampingi pengacara, tidak dijawab oleh pejabat pengadilan. Polisi sempat menahan 24 orang yang diduga terkait dengan aksi tersebut, namun keesokan harinya mereka telah dilepas setelah ada jaminan dari berbagai pihak termasuk salah seorang anggota DPRD Papua. "Saya berharap proses serah terima jabatan seperti ini tidak terulang. Kita semua harus melihat peristiwa itu sebagai satu pelajaran sangat berharga dalam tugas ke depan. Kinerja dan pengabdian kita diukur masyarakat," kata Sumantyawan. (kor/han) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|