
Kegiatan Logging
Terapkan Prinsip Hutan Produksi Lestari di Papua
By Kompas
Jul 7, 2005, 20:15
|
|
Sentani, Kompas - Prinsip pengelolaan hutan berbasis produksi lestari sudah saatnya ditegakkan untuk mencegah penebangan liar (illegal logging) di berbagai wilayah di Papua. Sistem ini lebih mengutamakan pelestarian hutan dan memberdayakan masyarakat pemilik hak ulayat. Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) dalam praktiknya cenderung tidak diterapkan pada semua kondisi hutan yang sangat beragam di Papua.
Direktur WWF Bioregion Sahul Papua Benja Viktor Mambay di sela-sela Semiloka Hutan Produksi Berbasis Masyarakat Adat, di Sentani, Rabu (7/6), mengatakan, persoalan penebangan liar di Papua tidak harus diatasi dengan penghentian seluruh kegiatan pengelolaan hutan sebagaimana dilakukan saat Operasi Hutan Lestari (OHL) II di Papua selama sekitar dua bulan terakhir. Sebab, itu tidak menyelesaikan semua persoalan sekitar hutan.
Semiloka yang diikuti hampir seluruh komponen masyarakat itu bertujuan memantapkan program pelestarian hutan berbasis hutan produksi lestari.
Menurut Mambay, masyarakat tak boleh dilarang mengelola hutan di tanah kelahirannya, tetapi mereka juga tak boleh dibiarkan melakukan penebangan secara tidak teratur. Sistem TPTI yang dikeluarkan pemerintah tidak cocok diterapkan di lapangan karena kondisi biofisik hutan sangat variasi, seperti tipe hutan Australasia di Papua.
Kepala Dinas kehutanan Papua Ir Marthen Kayoi mengemukakan, luas hutan di Papua 40,5 juta hektar, 20,9 juta hektar di antaranya hutan produksi. Kawasan hutan yang rusak mencapai 3,7 juta hektar. (kor)
© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|