Update Terakhir: Jul 26th, 2005 - 05:28:54
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Freeport MacMoRan
LNG BP Bintuni
Kegiatan Logging
Pembangunan
Alam Berbicara
Ekologi/ Ekosistem
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Pembangunan

Gubernur Solossa di-PTUN-kan Oleh Kepala Bimas dan Tanaman Pangan Prov. Papua
By http://www.cenderawasihpos.com - Selasa, 26 Juli 2006
Jul 26, 2005, 05:26

 
JAYAPURA- Gubernur Papua DR J.P. Solossa, M.Si tampaknya harus berurusan dengan Pengadilan Tata Usaha Negera (baca: di-PTUN-kan). Ia digugat di PTUN oleh salah seorang stafnya yang merasa, hak-hak dasarnya dilecehkan.

Surat gugatan itu dilayangkan Drs Wim CH Rumbino ke PTUN Rabu 6 Juli lalu. "Saya memang telah mengajukan gugatan terhadap bapak JP Solossa dan sudah mendaftarkan gugatan saya ke PTUN," ungkap Wim CH Rumbino kepada Cenderawsih Pos Senin kemarin di Waena.

Rumbino mengatakan bahwa selama ini hak-haknya dasarnya sebagai seorang PNS telah dilecehkan dan tidak diakomodir oleh orang nomor satu di Papua itu sehingga ia harus mempraperadilankannya. "Jadi saya mempraperadilankan beliau karena hak-hak saya sebagai PNS tidak diakomodir sehingga saya merasa dipermainkan dan dilecehkan,"katanya.

Dituturkannya, hak-hak dasarnya sebagai PNS yang tidak dipenuhi itu adalah ketika saatnya Rumbino harus naik pangkat dari Iv/b menjadi IV/c tidak diindahkan oleh Gubernur JP Solossa bahkan terkesan dipersulit. Dimana sesuai aturannya, harusnya usulannya sudah diajukan sejak April lalu untuk naik pangkat pada Oktober nanti, namun sejak Juni sampai saat ini tetap tak dihiraukan sehingga ia harus kehilangan momen. "Padahal saya sudah berkali-kali mengusulkannya, tetapi ditolak terus dan tidak dihiraukan," imbuhnya. Tak hanya itu, Rumbino bahkan beberapa kali berusaha ingin bertemu dengan Gubernur Solossa untuk meminta penjelasan tetapi tetap saja dipersulit.

Dikatakan Rumbino yang juga Kepala Bimas dan Tanaman Pangan Provinsi Papua ini mengatakan, seharusnya DP3 (data penilaian pekerjaan pegawai) ditanda tangani sekda tetapi karena sudah beberapa tahun ini pejabat sekda definitif tidak ada, maka usulan kenaikan pangkat itu harusnya dihandle langsung gubernur.

Sikap Gubernur Solossa yang demikian itu tentu saja sangat menyusahkan Rumbino sebagai seorang PNS. "Itu kan hak saya kenapa dipersulit, beliau telah membuat saya dan keluarga saya ikut jadi korban dan susah," ujarnya miris. Tak hanya itu, ia juga menilai sikap Gubernur Solossa yang demikian itu dianggap sikap yang tidak manusiawi dan merupakan suatu pelecehan terhadap staf. Padahal, Rumbino mengaku selama ini dirinya tidak pernah berbuat salah atau merugikan negara dan daerah apalagi sampai berhianat. "Sikap gubernur yang demikian itu merupakan sikap yang tidak bijaksana dan sangat merugikan staf," katanya.

Karena itulah Rumbino mem-PTUN kan gubernur Solossa, ia khawatir, hal tersebut terjadi lagi pada orang lain dikemudian hari. "Cukup saya saja yang mengalami hal ini," katanya.

Solossa: Tingkat Loyalitas Kepada Atasan Kurang

SEMENTARA itu terkait di- PTUN-kannnya Gubernur Solossa oleh Kepala Bimas dan Tanaman Pangan Provinsi Papua Drs. CH. Rumbino MM dengan tuduhan memperlambat proses kenaikan pangkatnya ditanggapi santai Gubernur. Menurut Solossa, proses atau mekanisme kenaikan pangkat dan golongan oleh seorang pejabat tidak mudah atau asal dinaikkan begitu saja, sebab semua itu ada aturan atau tata cara yang mengaturnya. "Mekanisme seorang pejabat itu dinaikkan pangkatnya salah satu syaratnya adalah loyal atau setia terhadap atasannya. Saya selaku gubernur atau atasan dari yang bersangkutan menilai dia ini ( Sdr Rumbino) tidak loyal terhadap atasan. Hal itu bisa dibuktikan saat pelantikan sebagai Kepala Badan Bimas dan Ketahanan Pangan tidak hadir dan sampai sekarang belum menandatangani berita acara pelantikan itu," kata Solossa saat dihubungi via Telpon Seluler Senin (25/7) malam.

Karena itu menurut Solossa, jika Rumbino mem- PTUN-kan dirinya atas tuduhan memperlambat proses kenaikan pangkat, itu adalah hak dia. Tapi dirinya sebagai atasannya kata Solossa, memiliki kewenangan untuk tidak menandatangani DP3-nya karena berbagai pertimbangan-pertimbangan tertentu.

" Jadi tidak benar kalau saya digugat atas tuduhan memperlambat proses kenaikan pangkat dan golongan. Karena untuk menaikkan pangkat seseorang itu ada aturannya. Karena kalaupun saya tandatangani DP3 itu, tapi kalau saya kasih nilai 50 atau 60 sama saja, nilai itu tidak memenuhi syarat untuk pengajuan kenaikan pangkat," tegasnya. (ta/mud)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece