|
||||||
Update
Terakhir: Aug 2nd, 2005 - 04:01:51
|
|
Kerjasama Militer
“Potensi kekerasan ini akan besar selama tidak ada ketegasan sikap,” katanya. Dan bila hal itu berkembang, maka Pemerintah akan berhadapan dengan pihak-pihak di Amerika Serikat, Eropa, Australia atau Selandia Baru, apakah itu LSM atau parlemen, yang memanfaatkan isu tidak diaksanakannya UU Otonomi Khusus secara baik. “Masyarakat di Papua sangat mudah dibangkitkan. Bahkan berbagai surat dari anggota DPR AS dan lain-lain sudah banyak beredar di masyarakat dan mereka anggap hal itu sebagai dukungan merdeka, walau hal ini sebenarnya baru wacana,” kata Yance. Dalam kaitan ini, dia menegaskan bahwa DPRD Papua sangat mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus di seluruh wilayah Papua, termasuk di eks Irian Jaya Barat. Dalam pandangannya, penundaan pilkada di Irian Jaya Barat yang sedianya 28 Juli lalu ternyata juga tidak menimbulkan gejolak apa-apa di lapangan, itu artinya masyarakat di sana mendukung Otonomi Khusus. Sebagai solusinya dia menganjurkan: dalam satu atau dua hari ini batalkan Inpres No 1/2003, jalankan keputusan MK dan batalkan Provinsi Irian Jaya Barat; agendakan pilkada di seluruh kabupaten/kota di Irian Jaya Barat; dorong pembentukan Majelis Rakyat Papua, yang akan disahkan pada September mendatang; pemilihan gubernur Papua di seluruh eks Irian Jaya yang meliputi 29 kabupaten/kota. Yance sendiri, yang sudah berada di Jakarta selama tiga minggu dan berusaha menemui Mendagri, Menko Polhukam dan Presiden, namun selalu gagal, mengatakan bila dirinya dan para anggota DPRD Papua lainnya tetap ditolak, maka mereka tidak akan mau bertemu lagi dengan para pejabat dari Jakarta meski diundang sekalipun. Garda Terdepan Dalam percakapan dengan SH, Sabtu (30/7), Ketua DPRD Irian Jaya Barat, Jimmy Ijie, mengatakan bahwa Provinsi Irjabar adalah garda terdepan untuk mempertahankan wilayah Papua agar tidak terlepas dari Republik Indonesia. Karenanya, dia sangat menyesalkan sikap Depdagri yang menunda pelaksanaan Pilkada di Irjabar hingga batas waktu yang tak ditentukan. “Ini adalah bentuk tiadanya penghargaan Pemerintah di Jakarta terhadap mereka yang berjuang agar Papua tetap berada dalam wilayah RI,” kata Jimmy. Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi pedoman pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Irjabar saat ini sudah ada di meja Sekretariat Negara (Setneg) dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Ujang Sudirman kepada SH, Senin (1/8). “Tinggal tunggu Presiden, itu yang kita tidak tahu sampai kapan,” kata Ujang. Di dalamnya juga diatur soal kemungkinan pemberian status otonomi khusus di sana. Keberadaan Perpres ini merupakan langkah pemerintah dalam menindaklanjuti putusan dan fatwa Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU No.45/1999 tentang Pembentukan Provinsi Irjabar, Kabupaten Paniai, Mimika, Puncak Jaya, dan Kota Sorong. Kodam Siap Pangdam XVII Trikora Mayjen TNI George Toisutta kepada wartawan usai menjadi Inspektur Upacara HUT ke-53 Kodam XVII Trikora di Jayapura, Senin (1/8) menegaskan Kodam XVII Trikora pada dasarnya siap membantu kepolisian dan pihaknya sudah menyiapkan pasukan untuk membantu aparat kepolisian guna mengantisipasi aksi 15 Agustus. “Saya dari Angkatan Darat akan tegas untuk tetap menjaga keutuhan wilayah negara ini,” katanya lagi. Pangdam juga menegaskan tanggal 15 Agustus mendatang tidak ada perayaan apa-apa di Papua. Ini merupakan tanggapannya mengenai kabar akan adanya 3.000 warga pedalaman yang akan turun untuk merayakan tanggal 15 Agustus. “Yang ada hanya HUT RI pada 17 Agustus,” tegasnya. Sebelumnya, Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Fadhal Al Hamid didampingi Ketua Dewan Adat Byak Manawir Yan Pieter Yarangga, dan Ketua Adat Wilayah Mamta, Forkorus Yaboisembut, kepada wartawan, Jumat (29/7) di Jayapura, bahwa masyarakat adat Papua memberi waktu bagi pelaksanaan otsus Papua sampai tanggal 15 Agustus 2005. Setelah batas waktu tersebut, masyarakat adat Papua akan mendesak eksekutif Provinsi Papua untuk mengembalikan UU No 21/2001 kepada Pemerintah RI. Tanggal 15 Agustus dipilih karena berkaitan tak dilibatkan rakyat Papua dalam New York Agreement 15 Agustus 1962. Aksi damai yang akan digelar pada tanggal 15 Agustus 2005 di halaman kantor DPRP dan semua kantor DPRD Kabupaten/Kota setanah Papua. (Odeodata H Julia/Jayapura, Kristanto Hartadi, Fransisca R Susanti/Jakarta) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|