|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Gugat Pepera 69
Biak SPMNews- Pers release yang disampaikan itu antara lain : Persoalan West papua itu bukan persoalan Otonomi khusus tetapi persoalan Self Determination rights. Dimana hak itu dimanipulasi oleh Indonesia. Dan Amerika mempunyai tanggung jawab dimana pada tahun 1962 telah memfasilitasi Indonesia, belanda dalam suatu perundingan international yang dikenal New York Agreement 1962 tentang persoalan West Papua. Bangsa West Papua merupakan korban dari kepentingan perjanjian tersebut dimana bangsa West Papua tidak dilibatkan dalam perundingan tersebut. Indonesia tidak melaksanakan pasal referendum secara baik sesuai dengan norma International. Sejak tahun 1963 hingga pelaksanaan PEPERA 1969 rakyat West papua dibawah moncong Senjata penjajah Indonesia dipaksa dan dimanipulasi bergabung dengan Indonesia. Bukti kuatnya adalah OPM dimana pada tahun 1965 hingga saat ini terus memprotes kependudukan Indonesia itu kepada International ( PBB) bahkan pada tahun 1965-hingga 1969 Bangsa West Papua mencul untuk memprotes keberadaan Indonesia di West Papua tidak sesuai dengan aturan main international itu. Suara OPM tidak didengar oleh PBB sehingga PBB mengabaikan perjuangan HAM yang diperjuangakan OPM. Hingga saat ini OPM masih ada dan eksis. Sehingga persoalan West Papua itu adalah persoalan International sehingga Amerika mesti memainkan peranannya lagi untuk mereviuew pelaksanaan New Agreement 1962 itu. Untuk itu menstinya adanya dialog International yang melibatkan Perwakilan West Papua, Belanda, Indonesia, Amerika dan bahkan PBB. Untuk mencari solusi persoalan self determination rights untuk Papua. Untuk Otsus bukan merupakan pesoalan dasar politik bangsa West Papua. © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|