|
||||||
Update
Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
|
|
Pesan Khusus
JAYAPURA - Ribuan warga Papua mengikuti upacara pengembalian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua kepada pemerintah pusat, Jumat (12/8). Mereka long march kurang lebih 15 kilometer dari lapangan Trikora, Abepura ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura. Selain halaman DPRP warga memadati Jalan Ahmad Yani dan Taman Imbi, di jantung Kota Jayapura serta di bekas terminal lama. Hingga berita ini diturunkan, ribuan warga di halaman DPRP terus berorasi dan bernyanyi sambil menunggu DPRP menerima perwakilan mereka. Mereka melakukan aksi damai di kantor DPRP untuk mengembalikan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus itu karena Otsus dinilai tidak terbukti menyejahterakan rakyat Papua. Selain warga yang berjalan kaki lebih dari 500 sepeda motor turut dalam long march tersebut. Mereka berada di barisan depan dengan terus membunyikan klakson sepanjang jalan. Di sepanjang jalan itu pula ribuan warga berteriak-teriak bagaikan mau pergi ke perang. Sesekali pimpinan massa berorasi untuk memberikan semangat kepada warga yang melakukan long march tersebut. Pokok Pikiran Peserta long march membawa sebuah spanduk besar yang berisikan pokok-pokok pikiran UU Otsus yang dinilai gagal dijalankan pemerintah serta spanduk-spanduk kecil dan pamflet-pamflet. Spanduk dan pamflet itu pada intinya menolak Otsus. ''Otsus terbukti tidak mensejahterkan rakyat," demikian bunyi sebuah spanduk. Di sejumlah pamflet tertulis, "Tolak Otsus, tolak MRP, dialog yes". Toko-toko dan rumah-rumah di sepanjang pinggir jalan Abepura dan Jayapura ketika barisan warga mulai melintas ditutup pemiliknya. Sedangkan di Kota Jayapura sebagian besar toko masih ibuka. Di halaman kantor DPRP sambil menunggu ribuan massa dari Abepura itu diselenggarakan pertunjukan seni. Ada kelompok musik yang memainkan sejumlah gitar dan genderang. Mereka melantunkan beberapa lagu daerah. Ada juga kelompok musik suling yang menyanyikan lagu-lagu daerah. Sejumlah penari pria dan wanita yang menggunakan pakaian adat Papua menari di halaman kantor DPRP. Sekretaris Pleno Dewan Adat Papua, Willem Bonay, yang ditemui secara terpisah di gedung DPRP mengatakan, tokoh-tokoh adat Papua pada intinya mau mengembalikan UU Otsus kepada pemerintah pusat karena Otsus itu hanya dinikmati oleh segelintir orang. Mereka berpikir sebaiknya Otsus itu dikembalikan saja kepada pusat.
Pembaruan/Luther Ulag Aksi demo pengembalian UU Otsus di Papua Ia menyebutkan, beberapa a pejabat di Pemerintah Provinsi Papua diduga mengkorupsi dana Otsus. "Gubernur bilang uang sudah diserahkan ke kabupaten-kabupaten, tapi daerah-daerah itu sebetulnya menderita. Mereka belum menerima dana Otsus itu. Mereka hanya takut menyampaikan aspirasinya," kata Willem Bonay. Dia menambahkan untuk menyampaikan aspirasinya itu kepada DPRP Papua hanya 15 perwakilan yang bertemu pimpinan DPRP. Kelimabelas perwakilan itu berasal dari sejumlah kampung dan tiap kampung hanya diwakili satu orang. Sedangkan untuk menjaga keamanan selama aksi damai tersebut, Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura AKBP Paulus Waterpauw, yang ditemui di Kantor DPRD Papua, mengatakan, pihaknya mengerahkan 850 anggota. Kekuatan itu masih ditambah satu kompi dari TNI. Mereka membantu polisi untuk mengamankan objek-objek vital seperti pembangkit listrik tenaga diesel, Telkom, pompa bensin, serta sentra-sentra ekonomi lainnya. Dia menjelaskan, pimpinan DPRP sudah rapat Jumat siang dan mengambil keputusan bahwa mereka akan menerima perwakilan dari Dewan Adat Papua untuk menyampaikan aspirasinya. Sebelum perwakilan -perwakilan itu bertemu dengan pimpinan DPRP warga diberi kesempatan untuk berorasi di halaman DPRP dan untuk itu panggungnya sudah disiapkan. Enam tuntutan yang diusung oleh peserta aksi damai, pertama, Masyarakat Adat Papua menyerukan mengembalikan Otsus. Kedua, Masyarakat Adat Papua menyerukan DPRP segera mengadakan rapat paripurna khusus untuk kembalikan Otsus. Ketiga, Masyarakat Adat Papua menuntut dialog klarifikasi sejarah integrasi. Keempat, Masyarakat Adat Papua punya hak hidup di atas tanah leluhur. Kelima, stop kekerasan, berikan hak hidup demokratik bagi rakyat Papua. Keenam, pemerintahan Yudhoyono-Kalla segera membuka ruang dialog dan menerima acuan dialog dari masyarakat Papua. (ROB/GAB/A-21) © Copyright 2003-2005 by watchPAPUA
|
|