Update Terakhir: Aug 15th, 2005 - 10:31:28
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Kekejaman Negara
Terorisme Dunia
Mati Misterius
Kejahatan Milisi
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Kejahatan Milisi

Otsus Jawaban Final Untuk Papua
By Cepos - Senin, 15 Agustus 2005
Aug 15, 2005, 10:29

 
JAYAPURA-Menyikapi aspirasi Dewan Adat Papua(DAP) yang disampaikan Jumat(12/8) lalu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua yaitu pengembalian UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) kepada pemerintah pusat karena dinilai gagal, mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Generasi Muda Pejuang Pembebesan Irian Barat (FK-GMP2IB)

Ketua FK-GMP2NB, Nikodemus A.J Mauri mengatakan bahwa Undang-Undang Otsus yang diberikan pemerintah merupakan payung hukum yang dapat menjamin hak-hak dasar orang Papua, sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dapat terwujud melalui pembangunan. "UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus tidak boleh dikembalikan kepada pemerintah pusat, karena dengan UU Otsus tentunya dapat membangun masyarakat dan daerah ini ke depan," katanya kepada Cenderawasih Pos saat bertandang ke kantor Redaksi Cenderawasih Pos, Minggu (14/8) kemarin.

" Undang-Undang Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada rakyat Papua merupakan jawaban final bagi aspirasi masyarakat Papua, sehingga Otonomi Khusus itu milik seluruh rakyat Papua dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana implementasi Undang-Undang Otsus secara murni dan konsekwen," kata Mauri.

Lagi kata Mauri, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sebagai wadah penyampaian segala bentuk aspirasi, termasuk aspirasi DAP tentang pengembalian Otsus kepada pemerintah pusat haruslah bekerja sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "DPRP bertugas untuk menerima, menampung dan mengevaluasi setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, terkait dengan aspirasi DAP pihaknya berharap DPRP dapat menanggapi sesuai mekanisme yang ada, jika aspirasi itu bisa diselesaikan pada tingkat daerah (internal DPRP) maka tidaklah perlu di teruskan ketingkat pusat,"terangnya.

Sementara itu, wakil Ketua FK-GMP2 IB Heemskercke Bonay yang juga merupakan putri mantan Gubernur Pertama Eliezer Bonay yang dijuluki Gubernur Integrasi Bangsa menegasakan, tugas Dewan Adat Papua (DAP) hanya sebatas meninjau dan menilai pelaksanaan Otsus di Papua. "DAP tidak mempunyai kewenangan untuk mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat, tetapi tugasnya untuk meninjau dan mengevaluasi implementasi pelaksanaan Otonomi Khusus,"tegasnya.

" Sebagai anak adat tentunya harus mengerti dan memahami norma-norma adat yang berlaku, sehingga cara dan sikap yang dipakai oleh Fadel Al Hamid dalam penyampaian aspirasi pengembalian Otsus itu perlu dipertanyakan,"tegas Heemskercke

Bonay, terkait dengan rencana pembetukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan representatif cultural masyarakat adat Papua pada akhir september ini dikatakan terkesan dipaksakan."Pembentukan MRP terkesan dipaksakan jika dilihat dari limit waktu yang sangat singkat dimana pada saat ini baru pada tahap sosialisasi dan juga tidak mewakili 250 suku yang ada di Papua jika anggota MRP itu hanya 42 orang anggota," Terangnya.

Lagi katanya, jika memang pembentukan majelis rakyat Papua itu dipaksakan maka sarannya sebaiknya untuk pemilihan anggota MRP tahap awal sebaiknya dilakukan penunjukan langsung dari pemenrintah daerah dan DPRP dengan melihat kemampuan integritas dan intelektualitas seorang tokoh baik tokoh adat, perempuan maupun tokoh agama mengingat majelis ini merupakan penentu kebijakan tentang pelaksanaan Otonomi Khusus secara Murni dan Konskwen di Papua. Tegas Hemskercke Bonay (cr- 140)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
UN Expert Says Action Needed to Prevent Genocide in Several African Countries
Interview du réalisateur Stéphane Breton
The hellish truth behind Papua's paradise
LAPORAN PERTEMUAN DI KANTOR PBB
Pemeriksaan Tersangka Bintang Kejora Dihentikan
Perang Terorisme
Dandrem Asiswanto: Prajurit TNI jangan takut HAM
Yance Demetouw Bantah Latih TPN/OPM
TPN/OPM Masih Perlu Diwaspadai
Warga Papua Mengaku Disiksa
Danrem: Untuk Pastikan Penembak Moses Douw Perlu Uji Balestik
Eko Terorisme
TEMUAN SPESIES BARU DI PAPUA MENDAPAT PERHATIAN DI AS
PAPUA DAN IRJA BARAT MILIKI 56 DAERAH KONSERVASI SDA
LIPI UMUMKAN SPESIES BARU DARI MEMBRAMO PAPUA
Wapres Inginkan Bagi Hasil Freeport 300%
Wamang Mengaku Menembak Dengan Senjata SS1 dan M16, Pelurunya Dibeli dari Jakarta Seharga Rp 6 Juta
Politik Indonesia
MRP Perlu Fasilitasi Rekonsiliasi Papua Soal Irjabar
Otsus di Luar Aceh dan Papua Ancaman bagi NKRI
Agus Alua: MRP Dilematis,Ibarat Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Singa
BAP Penembakan di Wagete Sudah Dilimpahkan ke Odmil
John Ibo: NKRI Adalah Awal dan Akhir
Editorial & Opini
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
2006: Tahun Papua dan Sulawesi Tengah
2006: Aceh Damai, Papua Cemas
2006, Suhu Politik di Papua Diprediksi Memanas!
Pemimpin Papua Barat, Belajarlah dari Evo Morales
Fokus Isu
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Timor Leste
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
Xanana Akan Bawa Laporan Soal Kekejaman Indonesia ke PBB
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece