Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Kekejaman Negara
Terorisme Dunia
Mati Misterius
Kejahatan Milisi
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Kejahatan Milisi

Otsus Jawaban Final Untuk Papua
By Cepos - Senin, 15 Agustus 2005
Aug 15, 2005, 10:29

 
JAYAPURA-Menyikapi aspirasi Dewan Adat Papua(DAP) yang disampaikan Jumat(12/8) lalu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua yaitu pengembalian UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) kepada pemerintah pusat karena dinilai gagal, mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Generasi Muda Pejuang Pembebesan Irian Barat (FK-GMP2IB)

Ketua FK-GMP2NB, Nikodemus A.J Mauri mengatakan bahwa Undang-Undang Otsus yang diberikan pemerintah merupakan payung hukum yang dapat menjamin hak-hak dasar orang Papua, sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dapat terwujud melalui pembangunan. "UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus tidak boleh dikembalikan kepada pemerintah pusat, karena dengan UU Otsus tentunya dapat membangun masyarakat dan daerah ini ke depan," katanya kepada Cenderawasih Pos saat bertandang ke kantor Redaksi Cenderawasih Pos, Minggu (14/8) kemarin.

" Undang-Undang Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada rakyat Papua merupakan jawaban final bagi aspirasi masyarakat Papua, sehingga Otonomi Khusus itu milik seluruh rakyat Papua dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana implementasi Undang-Undang Otsus secara murni dan konsekwen," kata Mauri.

Lagi kata Mauri, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sebagai wadah penyampaian segala bentuk aspirasi, termasuk aspirasi DAP tentang pengembalian Otsus kepada pemerintah pusat haruslah bekerja sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "DPRP bertugas untuk menerima, menampung dan mengevaluasi setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, terkait dengan aspirasi DAP pihaknya berharap DPRP dapat menanggapi sesuai mekanisme yang ada, jika aspirasi itu bisa diselesaikan pada tingkat daerah (internal DPRP) maka tidaklah perlu di teruskan ketingkat pusat,"terangnya.

Sementara itu, wakil Ketua FK-GMP2 IB Heemskercke Bonay yang juga merupakan putri mantan Gubernur Pertama Eliezer Bonay yang dijuluki Gubernur Integrasi Bangsa menegasakan, tugas Dewan Adat Papua (DAP) hanya sebatas meninjau dan menilai pelaksanaan Otsus di Papua. "DAP tidak mempunyai kewenangan untuk mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat, tetapi tugasnya untuk meninjau dan mengevaluasi implementasi pelaksanaan Otonomi Khusus,"tegasnya.

" Sebagai anak adat tentunya harus mengerti dan memahami norma-norma adat yang berlaku, sehingga cara dan sikap yang dipakai oleh Fadel Al Hamid dalam penyampaian aspirasi pengembalian Otsus itu perlu dipertanyakan,"tegas Heemskercke

Bonay, terkait dengan rencana pembetukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan representatif cultural masyarakat adat Papua pada akhir september ini dikatakan terkesan dipaksakan."Pembentukan MRP terkesan dipaksakan jika dilihat dari limit waktu yang sangat singkat dimana pada saat ini baru pada tahap sosialisasi dan juga tidak mewakili 250 suku yang ada di Papua jika anggota MRP itu hanya 42 orang anggota," Terangnya.

Lagi katanya, jika memang pembentukan majelis rakyat Papua itu dipaksakan maka sarannya sebaiknya untuk pemilihan anggota MRP tahap awal sebaiknya dilakukan penunjukan langsung dari pemenrintah daerah dan DPRP dengan melihat kemampuan integritas dan intelektualitas seorang tokoh baik tokoh adat, perempuan maupun tokoh agama mengingat majelis ini merupakan penentu kebijakan tentang pelaksanaan Otonomi Khusus secara Murni dan Konskwen di Papua. Tegas Hemskercke Bonay (cr- 140)

© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece