Update Terakhir: Mar 8th, 2006 - 22:29:48
SPM Berandah 
Papua Merdeka
Perang Terorisme
Eko Terorisme
Politik Indonesia
Editorial & Opini
Fokus Isu
Isu Kesehatan
Isu Perempuan
Isu Kesukuan
Isu Terkait
Acheh
Maluku
Timor Timur
Riau
Palu
Duka/ Belasungkawa
Isu Umum
Isu Melanesia
Isu Keagamaan
Publikasi



WPNews Versi Iinggris
Kabar VFWPA, Port Vila
Kirim Artikel Lewat Email
Baca Article di-Email
Kabar WPPRO Port Vila

Pilih/ Lihat Polling
Daftar/Lihat Buku Tamu


Alamat Surat:
euroPress Desk
c/o 54 Evora Park, Howth, Dublin,
Rep. of Ireland
     
Acheh

Indonesia Tidak Akan Jadi Negara Federal
By Media Indonesia Online
Aug 18, 2005, 06:24

 
JAKARTA--MIOL: Menkominfo Sofyan Djalil memastikan Indonesia tidak akan menjadi negara federal pasca MoU perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM seperti dikhawatirkan berbagai pihak. hal itu ditegaskan Sofyan di Istana Negara, menjelang upacara peringatan detik-detik Proklamasi, Rabu (17/8).

Sofyan yang juga anggota delegasi pemerintah RI dalam perundingan dengan GAM di Helsinki menyatakan adanya penolakan berbagai pihak soal isi kesepakatan damai tersebut sebagai sesuatu hal yang normal dalam kehidupan berdemokrasi.

Ia juga menegaskan apa yang telah disepakati dengan pihak GAM itu adalah apa yang telah ada dan diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus di NAD.

Sebelumnya, Partai Demokrat berharap perjanjian damai itu tidak akan menjadi embrio federalisme atau bahkan munculnya separatisme baru. "Pemerintah harus bekerja dengan daya deteksi dini yang memadai, sehingga implementasi kesepakatan damai dan hasil-hasilnya tidak menjadi embrio federalisme atau bahkan separatisme baru," kata Ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Oleh karena itu, Anas menegaskan, implementasi kesepakatan damai pada berbagai bidang, politik, pemerintahan, ekonomi, pertahanan dan keamanan, tidak boleh melenceng dari kerangka otonomi khusus NAD sebagai bagian dari NKRI.

Sedangkan Wapres Jusuf Kalla menegaskan

kalangan yang khawatir bahwa Indonesia bakal menjadi negara federal sebagai pihak yang belum membaca dan memahami undang-undang.

Padahal, tambahnya, hal itu sama persis dengan yang dimaksud dalam UU nomer 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan pemda memilki kewenangan untuk mengatur pemerintahannya sendiri sedangkan

pemerintah pusat itu hanya punya kewenangan terhadap enam hal yakni bidang hankam, politik luar negeri, fiskal dan moneter, agama serta pengadilan. (Ant/OL-06)



© Copyright 2003-2005 by watchPAPUA

Top of Page Email this article 
Printer friendly page

 

     
Latest Headlines
Papua Merdeka
LAPORKAN HASIL KONGRES NASIONAL I TPN-PB CREW SPMNews DIPECAT
SANGKUR YIKWA BUKAN ANGGOTA TPN/OPM
Polisi Usut Perusakan Monumen Mandala
Press Release Front Pepera PB : Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan James Bob Moffet Segera Tutup PT Freeport Indonesia!
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
Perang Terorisme
Senator AS Pertanyakan Keamanan Warga Papua
Terdakwa Kasus Wagete Dituntut 5 Bulan Penjara
Demo FRPAM ke DPRP Nyaris Ricuh
KUTUKAN KP- AMP ATAS INSIDEN FREEPORT DI TIMIKA PAPUA BARAT
Ruben Edoway Bantah Pernyataan GT Situmorang
Eko Terorisme
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
AKSI TUJUH ELEMEN PERGERAKAN MHS DAN PRODEM TUNTUT TOLAK TDL DAN TUTUP FREEPORT
PERNYATAAN SIKAP TUJUH SUKU DI PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
MRP Turunkan Tim untuk Temui Tujuh Suku
SERUAN AKSI DI TIMIKA PAPUA BARAT
Politik Indonesia
Pro-Kontra Irjabar: MRP Menyimpang dari Komitmen
Penyelesaian Politik Papua Harus Sesuai UU Otsus
Empat Kabupaten Tetap Tolak Pilkada Irjabar
Menhan: Masalah Papua Persoalan Multidimensional
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar
Editorial & Opini
KAPAN PAPUA MERDEKA?
PAPUA DIANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN GENOCIDE
PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat
PESAN BURUK DARI PAPUA
SURAT DARI OPM MALMO KEPADA JHON IBO DI TANAH PAPUA BARAT
Fokus Isu
ALLAH PAPUA BUKAN BERAGAMA TETAPI KOMUNIS
Green Piece: Di Papua tak Perlu Ada HPH
Islam, Otonomi dan Papua Merdeka
RUU PA Dinilai Bahayakan NKRI
Gus Dur: Negara Kita Sudah Jadi Tertawaan Orang
Publikasi
TERJEMAHAN SINGKAT BUKU P. J DROOGLEVER
BUKU BARU: BERBURU KEADILAN DI PAPUA
Laporan Khusus: Luka Setelah Pepera
Buku Drogleever Sebatas Kebutuhan Akademis ?
Temuan Prof Drooglever: Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”


Content Management System

   2003-2005 watchPAPUA. All rights reserved. WPNews Group of the Diary of Online Papua Mouthpiece