From 
Otonomi Khusus
Pengembalian Otsus Papua Hanya untuk Tekan Pemerintah Pusat
By SP Daily
Aug 18, 2005, 14:16
JAYAPURA - Pengembalian Otonomi Khusus (Otsus) oleh Dewan Adat Papua (DAP) kepada pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hanya untuk menekan pemerintah pusat. Tujuannya supaya pemerintah pusat sungguh-sungguh menjalankan Undang-Undang (UU) No 21/2001 tentang Otsus Papua secara kosisten.
Karena itu pengembalian Otsus sama sekali tidak bermaksud menolak Otsus. Juga tidak untuk menuntut referendum, apalagi kemerdekaan bagi Papua. Apalagi para aktivis DAP yang menyebut diri sebagai wakil masyarakat adat Papua masih bisa dipertanyakan integritasnya.
Pendapat itu dikemukakan Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura Bruder Yohanes Budi Hernawan, OFM saat berbincang dengan Pembaruan di Jayapura, Selasa (16/8) sore. Dia ditanyai terkait dengan aksi unjuk rasa pengembalian Otsus oleh masyarakat adat Papua pada Jumat (12/8) lalu.
Budi menjelaskan, aksi pengembalian Otsus beberapa waktu lalu itu memang cukup membingungkan masyarakat Papua. Pasalnya, para aktivis yang tergabung dalam DAP itu adalah orang-orang yang tidak pernah menerima Otsus. "Bagaimana mungkin mereka mengembalikan Otsus," kata Budi.
Para aktivis DAP itu tidak dapat merepresentasikan masyarakat adat Papua. Karena sebagian besar dari mereka adalah mantan aktivis mahasiswa. Dia menyebut antara lain Sekretaris Umum DAP Leonard J Imbri adalah mantan aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih, Fadal Al-Hamid adalah mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Papua. Karena itu, keberadaan mereka dalam Dewan Adat tersebut masih bisa dipertanyakan. "Yang mungkin bisa dikatakan cukup merepresentasi masyarakat adat Papua adalah Tom Beanal. Tetap yang perlu dipertanyakan adalah saat aksi 12 Agustus lalu, justru nama Tom Beanal sama sekali tidak terdengar," papar alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta itu.
Menurut Budi, DAP muncul setelah Presidium Dewan Papua (PDP) tidak berfungsi lagi. Para aktivis PDP kemudian menjelma menjadi DAP. Tetapi sebetulnya keberadaan kelompok itu sebagai representasi masyarakat adat Papua juga masih bisa dipertanyakan. Karena sesungguhnya ada kelompok dan organisasi yang tersebar di sejumlah daerah di Papua yang lebih layak mewakili masyarakat adat Papua seperti Lembaga Masyarakat Adat Asmat dan Lembaga Masyarakat Adat Amungme. Lembaga-lembaga serupa juga ada di daerah lain. "Lembaga-lembaga ini lebih representatif mewakili masyarakat adat," jelas Budi lagi.
Lebih lanjut dia memaparkan, persoalan Papua yang kembali menghangat dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan. Dia antara lain menyebut kebijakan pemerintah pusat tentang Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) yang amburadul. Pembentukan provinsi itu, apalagi dengan pemaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada)-nya, adalah bentuk kesewenangan pemerintah pusat. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas membatalkan Undang-Undang (UU) N0 45/1999 tentang Pemekaran Provinsi Papua. Sehingga dasar hukum keberadaan provinsi itu tidak ada lagi. Tetapi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) kemudian melempar masalah itu ke daerah (Papua). Padahal, keputusan keberadaan Irjabar itu sendiri sudah bertentangan dengan UU Otsus. Sebenarnya, lanjut Budi, yang paling bertanggung jawab terhadap ambuladulnya kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Papua adalah Megawati Soekarnoputri. Karena dia yang menandatangani UU Otsus, dia pula yang menerbitkan Instruksi Presiden tentang percepatan pemekaran Papua. Sayangnya hingga saat ini tidak ada pertanggungjawaban hukum terhadap Megawati Soekarnoputri atas kesembronoan kebijakan tersebut. "Ketidaktegasan pemerintah pusat baik terkait dengan keberadaan IJB (Irian Jaya Barat) dengan pemaksaan pilkadanya akan terus mengganggu kami di sini," tutur Budi.
Menurut Budi, seperti sudah dipaparkan dalam sidang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa beberapa waktu lalu, Otsus adalah jalan kelur terbaik masalah Papua. Tetapi bila Otsus tidak dijalankan secara serius dan konsisten, maka Papua akan kembali ke titik nol. Karena itu dia menghimbau kepada pemerintah pusat dan DPR terutama anggota Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di lembaga tersebut untuk sungguh-sungguh serius melaksanakan Otsus ini.
Budi berpendapat, untuk menyelesaikan masalah Papua sekarang ini, sangat memerlukan evaluasi Otsus secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Evaluasi jangan hanya melibatkan elite pemerintah dan para aktivis DAP. Dalam evaluasi seperti itu juga diperlukan sebuah mekanisme yang terbuka dan transparan. Artinya, sebelum masuk ke tahap evaluasi itu, masing-masing pihak harus menanggalkan terlebih dahulu isu-isu sensitif seperti NKRI bagi pemerintah Indonesia dan referendum atau merdeka bagi DAP. (Rob/Gab/ A-21)
© Copyright 2003-2005 by WatchPAPUA
|