From

Pesan Khusus
Interpretasi Kritis tentang Kewarganegaraan Rakyat Papua di Indonesia
By Bona Oyaba
Aug 22, 2005, 03:17

Semua pelanggaran hak asasi manusia melalui berbagai kebijakan sipil maupun militer merupakan jiwa traumatis rakyat Papua. Tumpukan penderitaan itu, akhirnya menjadi tolok ukur kewarganegaraan rakyat Papua di Indonesia. ”Kewarganegaraan saya tidak diperoleh secara gratis. Kewarganegaraan saya diproleh melalui pengalaman-pengalaman pahit di masa lalu. Saya tidak seperti kalian yang memperoleh kewarganegaraan gratis”. Itu jawaban Pramudya, seorang saksi hidup sejarah Indonesia saat ditanya wartawan soal kewarganegaannya di rumah tahanan politik, Cipinang,

Pengakuan Pramudya ini, bisa mewakili sikap politik dan nasionlisme rakyat Papua yang kuat memperlihatkan sentimen rasnya ketimbang mereka sebagai warga negara RI. Secara jujur saja bahwa setelah Papua dimasukan ke dalam wilayah NKRI, sampai sekarang rakyat Papua gagal menciptakan rasa satu bagsa dengan etnis Melayu. Kini rakyat Papua sangat setia memegang teguh nasionalismenya, daripada mengakui Indonesia sebagai negaranya. Kegagalan ini mengingatkan kita kembali pada peristiwa Pepera 1969.

Peristiwa ini membentuk cara pandang tentang keberanaran sejarah, politik, budaya yang masuk dalam sikap serta tindakan setiap individu ras Melanesia. Sebagai konsep, nasionalisme lahir semacam sebuah gerakan pembebasan kaum egaliter yang terjepit di kaki kezaliman. Karena itu, nasionalisme tidak lain dari sikap antipati terhadap berbagai bentuk kekejaman. Rasa sentimentil ini kemudian menjadi pemicu perlawanan rakyat Papua terhadap rezim yang berkuasa. Sudah sekian lamanya, pemerintah dan rakyat Papua saling bermusuhan bagaikan anjing dan kucing.

Akibatnya, tidak sedikit warga Papua terbunuh secara sadis dengan tuduhan separatis. Setiap pelosok ada saja kejatuhan korban rakyat sipil. Semua entitas bangsa Papua menjadi rampasan penguasa dan rezimnya sebagai sistem pembunuh rakyat. Kebebasan berpolitik, kehidupan ekonomi, dan sosial budaya Papua terus dikebiri, kendati sekarang bukan lagi zaman kolonial Barat. Meskipun begitu, ras Melanesia menemukan temperamennya akan bangsa dan tanah air Papua. Mereka tidak pernah mundur selangkah pun, ketika berhadapan dengan beragam gugutan penguasa. Bagi rakyat Papua, apa yang terlihat saat ini merupakan bagian dari rekayasa Pepera 1969. Sejak itulah, berbagai kebijakan diskriminatif mulai diterapkan di Papua. Ini awal kehancuran sistem nilai, mata pencaharian, organisasi sosial, kekerabatan, dan kepemimpinan kolektif dirubah menjadi kepemimpinan tunggal di Papua.

Bentuk-bentuk penindasan itu sangat beragam. Di antaranya, menyangkut penerapan sistem pendidikan formal yang kompetitif tanpa melalui tahapan budaya. Hasilnya terjadi tabrakan budaya yang memposisikan rakyat Papua ke pingiran. Banyak sekolah yang dibangun pemerintah, tanpa dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, sambil mencurigai munculnya banyak orang pintar sebagai batu sandungan niat politiknya di Papua.

Sehubungan dengan itu, 16,6% dana bantuan luar negeri (misalnya, dari Belanda: ICCO, CEBEMO dan Jerman: FNS, FES ) untuk pemberdayaan masyarakat dan pendidikan yang disalurkan melalui yayasan gereja diblokir pemerintah. Upaya pemblokiran ini diperjelas melalui intsruksi Mendagri No. 8/1988 mengenai pembinaan LSM di bawah payung Gereja yang dicurigai mendukung gerakan politik OPM. Gereja dituduh mendidik orang Papua melawan pemerintaah melalui sekolah-sekolah yang dikelolanya.

Karena itu, sekitar tahun 1970-an, pemerintah segera mendirikan sekolah-sekolah dasar Inpres yang berdekatan dengan sekolah yayasan agar lebih mudah mengontrol aktivitasnya. Kebanyakan murid sekolah yayasan pindah ke sekolah Inpres yang menerapkan sistem pembiayaan gratis. Akibatnya, sekolah yayasan kekurangan siswa dan macet dengan sendirinya.

Di sekolah-sekolah itu, setiap anak Papua dipaksa menyesuaikan kurikulum pendidikan modern yang belum pernah diketahui sebelumnya. Mereka diwajibkan belajar sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan dilarang keras menggunakan bahasa daerahnya.

Selain itu, pengembangan budaya Papua dikekangnya dengan maksud membendung arus kebangkitan semangat rasisme di Papua. Meskipun ada perhatian, kebudayaan Papua tidak lebih dari sarana komesial di pasaran nasional maupun internasional demi kepentingan ekonomi Jakarta. Contohnya, pengiriman seniman Asmat ke luar negeri merupakan cara pemerintah untuk mengelabui sorotan dunia. Sebab, apa ditontonkan di luar negeri, tidak pernah terjadi di Papua.

Bagaimana mungkin bisa, jika sejumlah seniman dan akademisi Papua terus dicurigai sebagai dalang gerakan OPM. Pembunuhan Alm. Arnol Ap, sang Antropolog Pasifik yang berusaha mengembangkan group kesenian rakyat Papua dan pengejaran Group Band Black Brothers adalah korban asumsi buruk pemerintah Indonesia. Bukan hanya itu, integrasi sosial masyarakat pun dipersulit dengan melupakan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan wilayah komunitas sosial yang satu dengan komunitas lainnya untuk menghindari solidaritas rasisme. Pemerintah lebih mengutamakan jalan udara dengan biaya tiket yang mahal, meskipun kualitas dan kuantitasnya masih di bawah standar kewajaran.

Semua sumber ekonomi rakyat, seperti pasar, wiraswasta, industri tambang, hasil hutan, dan air, lebih banyak dikuasai para pendatang karena pemerintah sengaja tidak mendidik orang Papua menjadi trampil dan mandiri seperti etnis lain di Indonesia. Karena kemampuannya amat terbatas itu, maka etnis Papua lebih banyak memilih jadi buruh kasar, penjual bahan-bahan lokal di pingiran jalan. Hal itu terpaksa dilakukan karena tempat-tempat umum untuk kegiatan bisnis dikuasai orang luar yang rata-rata telah mapan dalam hal berbisnis.

Untuk menguasai semua sarana dan prasarana umum, para pengusaha punya kebiasaan membayar pajak lebih tinggi dari standar biaya yang ditetapkan dalam Perda sebagai uang tutup mulut. Kebiasaan ini kemudian menjadi sumber konflik antar etnis yang mengorbankan nyawa warga penduduk asli. Karena itu, ketika rakyat protes, pemerintah menggunakan anjing pelindungnya (militer-polisi) untuk menekannya dengan jalan kekerasan supaya takut dan bungkam seribu bahasa.

Dari sini patut dipertanyakan: apakah benar Presiden SBY ingin menangani Otsus lebih serius lagi di Papua? Saya sebagai bagian dari masyarakat Papua, merasa terlalu pagi untuk percaya omongan pemerintah pusat. Persoalannya, perjanjian itu bersifat insidental, bukan nuranial. Pernyataan sikap semacam itu sudah lazim keluar dari mulut pejabat di Jakarta, tetapi nihil realisasinya. Sejak dulu pemerintah punya asumsi bahwa membangun Papua berarti memasang bom bunuh diri yang siap meledak . Buktinya, Otsus Papua yang dianggap aspiratif itu kemudian dicabik-cabik pemerintah pusat sendiri. Tidak masuk di akal, lemparkan semua permasalahan kepada Pemerintah Daerah. Bagaimana pun apa yang terjadi saat ini di Papua tidak terlepas dari kebijakan pusat. Pemda hanya menjadi “peran pembantu” dari pemerintah pusat. Rakyat Papua bosan mendengar janji-janji kosong, sehingga menolak Otsus itu sekali untuk selamanya.

Selama 47 tahun (1969-2005), kewarganegaraan rakyat Papua di Republik ini tidak pernah diakui karena hak dan kebebasannya ditekan dan diinjak-injak oleh sistem politik Indonesia. Dari kezaliman NKRI itu, memicu sentimen sejarah yang mendalam sebagai sandaran nasionalisme ras Melanesia. Musuhnya, bukan kolonialisme dan imperealisme Barat. Karena mereka hanya penurut setia keiginan Indonesia di Papua. “Aku siap membangun Papua hanya dalam kurun waktu 5 tahun, asal Jakarta mau”, pengakuan pimpinan PT.FI saat warga demo di Timika. Apa arti pernyataan ini? Jakarta tidak ingin orang Papua hidup dan maju. Karena itu, mereka tidak punya keinginan lain, kecuali: nuwun sewu, tugi mriki ( Elcono, alm).



© Copyright 2003-2005 by WatchPAPUA