From

Timor Timur
Sekjen PBB Ingatkan Indonesia soal Kasus HAM Timtim
By Kompas
Aug 25, 2005, 06:24

New York, Rabu
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Kofi Annan mengingatkan Indonesia, Timor Leste dan komunitas internasional untuk tetap memperhatikan penyelesaian hukum kasus pelanggaraan HAM pascajajak pendapat Timtim tahun 1999.

Dalam laporannya berkaitan dengan mandat Kantor PBB untuk Timor Leste (UNOTIL), Rabu, Annan menegaskan bahwa semua oknum yang melakukan kejahatan serius tahun 1999 itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Sekjen PBB juga telah menyampaikan rekomendasi Komisi Ahli Kasus Timtim 1999 kepada Dewan Keamanan PBB. DK PBB sendiri belum mengagendakan pembahasan khusus mengenai rekomendasi Komisi Ahli tersebut. Pada 29 Agustus mendatang DK PBB hanya mengagendakan evaluasi tiga bulanan atas UNOTIL yang dibentuk pada bulan Mei 2005 lalu.

UNOTIL merupakan pengganti Misi Bantuan PBB untuk Timor Leste (UNMISET) yang dibentuk untuk membantu negara tersebut dalam mengelola pemerintahan sendiri setelah lepas dari Indonesia tahun 2002. UNOTIL yang mendapat mandat hingga Mei 2006 tersebut diharapkan dapat membantu TImor Leste dalam mengelola administrasi pemerintahan, kepolisian, militer dan istitusi lainnya.

Menurut Annan, dengan adanya bantuan dari PBB tersebut kini terlihat banyak kemajuan di Timor Leste dalam menuju kemandirian. Annan juga melaporkan bahwa hubungan antara Timor Leste dan Indonesia terus meningkat. Kedua negara telah menyadari pentingnya mencapai kesepakatan dalam masalah perbatasan yang diharapkan dapat diselesaikan akhir tahun ini.


Sumber: Ant
Penulis: Nik


© Copyright 2003-2005 by WatchPAPUA