From

Isu Keagamaan
Puluhan Gereja Ditutup, GPK Ancam Somasi Kapolri
By Cepos
Aug 29, 2005, 05:44

JAKARTA-Aksi penutupan puluhan gereja di Kabupaten Bandung, dua bulan terakhir, menuai kecaman. Enam organinsasi massa dan satu partai politik mengultimatum Polri agar segera menuntaskan kasus penutupan gereja yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP). Deadline diberikan satu minggu kepada pihak kepolisian untuk bertindak, jika diabaikan maka mereka akan melayangkan somasi.

Enam perwakilan ormas diantaranya, Gerakan Pemuda Kerakyatan atau disingkat GPK, Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND), Front Pembela Katolik (FPK), Perhimpunan Pembela Publik Indonesia (P3I) dan satu parpol Partai Rakyat Demokratik (PRD), kemarin menggelar jumpa pers di Komplek Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Jl. Salemba No.10.

Habiburokhman sari SPR menyatakan bahwa dalam kurun waktu Juli-Agustus, sedikitnya sudah 60 tempat ibadah umat Nasrani dututup paksa oleh kelompok AGAP.''Mereka (anggota AGAP.red) mendatangi gereja-geraja dan memaksa para pendeta menandatangani surat pernyataan agar gerejanya berhenti beroperasi dan melakukan peribadatan,'' terangnya.

Ditambahkannya, aksi tersebut telah dilaporkan kepada Polda Jawa Barat, tapi kurang mendapatkan respon. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi, menurut Habiburokhman, malah menyatakan bahwa aksi penutupan gereja itu tidak ada. Habib mengatakan ada perbedaan persepsi antara polisi dan umat Nasrani, mengenai pengertian gereja. ''Memang 90 persen tempat ibadah yang ditutup AGAP, tidak berbentuk bangunan gereja. Tapi merupakan tempat ibadah sementara yang dipimpin oleh seorang pastur. Sementara 10 persen sisanya adalah bangunan gereja,'' jelas Habib yang menyatakan bahwa tempat-tempat ibadah tersebut tersebar di kawasan Cimahi, Padalarang, Cianjur, dan sebagian lagi di Jawa Tengah.

Aliansi ormas dan parpol tersebut mengaku telah menggelar lokakarya kerukunan umat yang dihadiri oleh beberapa anggota Komisi E DPRD Bandung, Ketua Fatayat NU Imas Masitoh, Ketua Dewan Syuro PKB Dr Sugiyat, dan Fauzan Al Anshori dari MMI. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk mendorong Polri untuk menindak tegas para pelaku penutupan tempat ibadah tersebut.

Karenanya, dalam jumpa pers kemarin Habib juga membacakan tiga ultimatum yang ditujukan kepada pemerintah, dalam hal ini Polri, untuk segera melakukan penyelidikan dalam konteks hukum acara pidana terkait kasus penutupan paksa gereja di Bandung, memberikan laporan kemajuan penyelidikan kepada masyarakat luas mengenai progres penyelidikan secara reguler yakni dua minggu sekali, dalam format jumpa pers. ''Yang terakhir, kami meminta agar polri menetapkan tersangka dalam kasus ini paling lambat satu bulan setelah penyelidikan dimulai,'' jelas Shepard Supid dari P31. Mereka mengancam akan men-somasi Kapolda Jawa Barat atau bahkan Kapolri, jika tidak menindak lanjuti ultimatum tersebut. Karena menurut Shepard, tindakan penutupan paksa tempat ibadah tersebut betentangan dengan UU 39/1999 tentang HAM.

Sementara itu, dihubungi terpisah Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkoordinasikan masalah tersebut dengan Polda Jawa Barat.''Kita sedang melihat latar belakang penutupan tempat-tempat ibadah tersebut. Kalau memang ditemukan unsur-unsur pelanggaran hukum tentunya kami akan tindak,'' terang Sunarko kepada Jawa Pos (grup Cenderawasih Pos), kemarin malam.(cak).



© Copyright 2003-2005 by WatchPAPUA