From 
Operasi Militer
MIL 50 PT.FREEPORT INDONESIA MENJADI TEMPAT PENGANIAYAAN MASYARAKAT KOTEKA
By Laporan ARNOL BEANAL
Aug 30, 2005, 08:10
Perjalanan Timika – Tembagapura memang enak, tetapi ketika mencapai Mil 50, kita haris was-was, karena Mil 50 di jaga Oleh Ajing-Ajing PT.Freeport Indonesia Pemakan Dagin Manusia Koteka dan Rakus dan Bejat
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat adil dan makmur.
Atas berkat Rakhmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan Luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulaan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Kira-kira demikian bunyi dari pada dasar pembukaan UUD negara kesatuan ini menjadi sebuah mitos bagi bangsa Papua Barat yang notabene hari sedang berada dibawah kekuasaan Kolonial Indonesia. Sehingga yang kemudian menjadi pertanyaan adalah; Apakah sila-sila diatas sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia Papua yang hari ini hidup dibawah payung negara Indonesia? Ataukah hal diatas hanyalah sebuah slogan belaka untuk membantai setiap manusia Papua? Mengapa kemudian penerapannya tidak sesuai dengan bunyi diatas?
Sebab kalau tidak salah Setiap orang Indonesia terikat pada kebijaksanaan dari dasar bangsa Indonesia, yang mana bangsa itu tanpa sadar ataupun tidak sadar saat ini dengan menggunanakan Slogan manis pendahuluan diatas rakyat Papua mendapat ketidak adilan hingga pada pembantaian manusia Papua yang hampir 100.000 lebih (Lihat pada Pengantar Laporan Pelanggaran HAM oleh ELSHAM Papua 2002), rakyat Papua Barat berada dibawah kekuasaan Indonesia. Kalau memang demikian yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, apakah Papua bagian dari Indonesia? Sementara Indonesia merasa Papua bagian dari NKRI. Sehingga akan muncul lagi pertanyaan, apakah benar Papua bagian dari Indonesia? Kalau pertanyaan ini sudah ada jawaban maka, pertanyaan kedua, kenapa rakyat Papua selalu dibantai di negeri mereka sendari oleh Negara yang selama ini menganggap Papua bagian daripadanya? Ataukah hanya negara yang selama ini menganggap Papua bagian dari Indonesia?
Pertanyaan diatas memang terlihat berputar balik seputar pertanyaan yang sama, tetapi kalau kita mau menjawab dengan teliti pertanyaan demi pertanyaan maka, kesipulannya adalah “ Bangsa Papua saat ini adalah bagian dari Kolonisasi - Daerah yang sedang dalam Penjajahan - Indonesia atas kekayaan sumberdaya Alam, dan hal ini bisa kita aminkan dengan pernyataan Ali Moertopo yang mengatakan bahwa, kami tidak perlu dengan kalian manusia Papua, kami hanya membutuhkan kekayaan alam Irian Barat. Kalau kalian mau merdeka, mintalah kepada Amerika agar memberikan sebuah pulau di Bulan..” Sesungguhnya misi utama Indonesia sudah jelas dengan pernyataan Ali Moertopo ini.
Kalikong ini yang kemudian mengorbangkan hak-hak dasar bangsa Papua yang secara formalitas diatur dalam New York Agreement. Hasilnyapun tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga negara AS yang merasa penyelamat manusia hitam di Papua kemudian melanggar perjanjian yang dia buat dan menanamkan modal asingnya 2 tahun lebih dahulu sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan.
Sehingga yang terlihat pengertian Pemerintah Indoneasia tentang Papua Barat adalah produk dari bagaimana pemerintah melihatnya. Kecuali jika mereka mendengarkan kata nuraninya sendiri dan menyatakan hubungan batin mereka pada prinsip-prinsip keadilan, kebebasan dan rule of la.
Karena hati nurani mereka su tarada maka, yang terjadi adalah pembantaian manusia Papua dimanapun mereka berada, beberapa kasus pembantaian, Misalnya, pada tahun 1977, 1978, 1992, 1995-1996, 1998 dan 2001-1003 adalah bukti nyata bangsa Indonesia sesuangguhnya tidak melihat manusia Papua sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang menjadi pemilik negeri Papua. Kalau nurani manusia bangsa Indonesia sudah tidak berjalan maka yang terjadi adalah menunakan Naluri Binatang. Kalau Naluri yang berfungsi maka, yang terjadi adalah didepan mata dia akan dia makan semua, itu itu kotoran ataupun makanan.
Cerita diatas adalah pengantar dari judul topik dari artikel ini. Kembali pada judul diatas adalah sebuah kisa nyataan yang selama ini dan hingga detik ini terjadi masih terjadi. Mil 50 adalah Cek poin Security PT.Freeport Indonesia yang dijaga oleh Marinir, Brimob dan Kopasus. Ditambah Security berlatar belakang Sipil yang hanya menjadi pencuci pakean para aparat TNI/POLRI.
Dalam kurung waktu Agustus 2005 ini, sudah hampir 30 orang yang dianiaya, bahkan menurut cerita masyarakat di Kampung-kampung sekutar (demi keselamatan keamanan di kampong tersebut, kami tidak menyebut nama kampongitu) bahwa, dua orang meninggal setelah mendapat aniaya di Mil 50. Mereka dipukul dengan pompor senjata, ditendang mengunakan sepatu laras dan diinjak. Alasannya adalah karena tidak membawa dan memiliki ADCard. Sementara mereka adalah asli dari Tembagapura.
Ketika itu kasusnya bermula dari Seccurity yang menanyakan kartu Aidi Card, ketika itu, kedua alm tersebut menjawab dengan baik bahwa mereka tidak memiliki AD Card karena hilang. Alasan ini tidak digubris, malahan mereka mempertanyakan KTP. Masyarakat yang hidup di kampong-kampung, yang sesungguhnya memang tidak memiliki KTP, namun karena tidak ada juga, akhirnya Security menampar kedua korban tersebut, karena kena tamparan kedua Alm tersebut berteriak minta tolong, tetapi sayang tidak ada manusia Papua disana. Kalaupun ada, mereka itu juga prajurit yang menjadi security. Mendengar teriakan tersebut Security PT.Freeport Indonesia justru membabibuta memukul kedua masyarakat sipil yang sudah meninggal itu. Dengan muka yang berlumuran dara, mereka diantara ke Tembagapura dalam keadaan tidak menyandarkan diri. Setelah 2 hari kemudian mereka meninggal tempat.
Kisa lain juga diceritakan oleh beberapa orang yang juga terjadi di bulan Agustus 2005, bahwa 6 orang pernah dianiaya, kedua orang dari suku Dani ditahan dan ke 4 orang dari suku Amungme dipulangkan. Tapi mereka dipulangkan setelah babak belur dipukul oleh Security PT.Freeport Indonesia yang di Perintahkan oleh MANGASA SARAGI sebagai Sr. Manager/Chief Security-in-Charge. Sementara itu kedua orang suku Dani yang ditahan inisial B dan K tersebut dipukul kemudian ditahan. Setelah dua hari kemudian kedua masyarakat tersebut diminta oleh Security PT.Freeport Indonesia di Mil. 50 untuk gulan Emas di Sungai Aijkwa yang berlimba tersebut tanpa mengunakan Saftie yang baik. Setelah 2 Minggu mengulan keduanya kena penyakit kulit, lalu dipulangkan kembali ke Timika dan inisial K meninggal dunia, sementara B masih dalam proses penyembuhan.
Kasus lainnya adalah, pemukulan terhadap masyarakat suku Duga, Security PT.Freeport Indonesia di Mil.50 memukuli hingga salah satunya terbelah tangannya akibat terkena pisau sangkur milik Security PT.Freeport Indonesia. Akibat dari pemukulan tersebut, inisial LM menderita cacat tangan. Masih banyak lagi kasus-kasus. Entah kasus pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Security PT.Freeport Indonesia terhadap ibu-ibu maupun terhadap nona-nona Papua yang masih mudah-mudah.
Belum lagi pemukulan biasa dan pelecehan harga diri masyarakat Papua di Mil.50. Menurut cerita G. bahwa dia pernah diludahi oleh Security PT.Freeport Indonesia dan dimaki-maki sambil menutup hidung dengan tangan. Inisial G yang belum tahu betul bahasa Indonesia itu, hanya sempat mendengar kata-kata koteka, setan, babi. Ketika SPMNews menanyakan alasan Security menutup hidung dan membuang ludah dimuka inisial G, dia mengatakan bahwa pertama Security tersebut memukulnya dengan pompor senjata dibagian kepala, kemudian berputar-putar mengelilinginya samil membuang ludah dimukannya, menutup hidung dan memaki-maki inisial G.
Banyak lagi contoh kasus lainnya seperti, penahan masyarak sipil di Penjara Kontainer yang berukuran 1x1. beberapa orang yang pernah ditahan mengatakan bahwa mereka ada dalam container itu hanya ada dua pilihan yaitu MATI atau HIDUP. Mati dan Hidup ini tergantung pada Militer Indonesia yang adalah Security PT.Freeport Indonesia. Mereka yang ditahan itu kalau dianggap berbahaya bagi PT.Freeport Indonesia mereka akan dibunuh dan kalau mereka yang dianggap tidak membahayaka dan mudah untuk diajak kompromi akan dibebaskan, sehingga kebanyak masyarakat di Areal pertambangan dibunuh oleh Militer Indonesia “ Security PT.Freeport Indonesia”.
Sangat-sangat sadis dan jahat perilaku dari pada Security PT.Freeport Indonesia. Freeport Indonesia yang sedang mencari emas milik masyarakat yang ada tersebut dibalas dengan maki-makian dan pemukulan. PT.Freeport Indonesia sungguh perusahanan mafia pemakan dagin manusia Koteka. PT.Freeport yang telah merusak tatanan hidup masyarakat setempat dengan merusak lingkungan, merusak gunungan kemudian menganiaya para pemilik dari apa yang sedang PT.Freeport mengambilnya.
Masyarakat hanya bisa menerima kapahitan dan penderitaan yang mereka alami di Mil.50. Kota mati manusia Koteka ini dikenal olah masyarakat sebagai lahan pembantaian atas sanak saudara mereka. Karena ditempat Inilah terjadi bermacam cara untuk menganiaya, emelecehkan harkat dan martabat orang koteka sebagai ciptaan Allah yang paling muliah. Penganiayaan demi penganiayaan yang dilakukan didalam kontinger itu bukan baru dilakukan pada takir bulan Jjuni hingga Agustus, tetapi memang sudah dilakukan sejak PT.Freeport menginjakan kaki di Papua Tembagapura dan Sekitarnya yang sekarang dikenal Kabupaten Mimika.
Freeport yang selama ini mengusahakan proyek pertambangan di wilayah dimana masyarakat yang dia Aniaya, dengan tidak memiliki tanggung jawab untuk berperan serta dalam memecahkan masalah- masalah surat jalan, kemudahan-kemudahan. Apalagi anak sekolah yang sering mendapat aniaya, pada hal PT.Freeport Indonesia harusnya memajukan pendidikan, melestarikan dan atau mengembangkan budaya dan adat, serta
meningkatkan kehidupan sosial budaya dan adat serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi penduduk setempat dengan menegakan hak-hak masyarakat Pribumi.
Namun demikian, sangat disayangkan bahwa kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat Koteka “Amungme” di Tanah Amungsa oleh PT.Freeport Indonesia ini sesungguhnya telah terjadi sejak tahun 1968, ketika itu PT.Freeport McMoran Copper & Gold Inc menginjakan kakinya di Tanah Papua. Pembunuhan, penganiayaan, Pemerkosaan, Pemencarahan dan lain-lain itu juga bisa kita buktikan dengan dibenarkan oleh KOMNAS HAM, sebagaimana Komnas HAM menuturkan bahwa, “..Komnas HAM menyatakan penyesalan dan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya tindakan-tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh unsur-unsur aparat keamanan. Sekali pun peristiwa tersebut terjadi dalam rangka pelaksanaan tugas..”.
Komnas HAM selanjutnya menegaskan perlunya Pemerintah dan ABRI segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian-kejadian tersebut. Penertiban disiplin serta penindakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam tindakan-tindakan pelanggaran HAM tersebut. Serta perlu menyelidiki masalah ini sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Kesalahan tersebut diatas juga diakui oleh Komisi I DPR RI.
Dengan mengacu pada berbagai persoalan diatas, saya berseru kepada generasi baru Indonesia dan Generasi pencinta kemanusiaan dibelahan bumi manapun anda berada, agar memahami bahwa rakyat Papua khusus Suku Amungme dan Koteka pada umumnya lebih menghargai kemerdekaan, keadilan dan perdamaian daripada pembangunan yang dilakukan di luar sana berkat bantuan Australia, Amerika Serikat, dan negeri Eropa lainnya yang punya hubungan ekonomi erat dengan Jakarta. Saya menghimbau rakyat Indonesia dan masyarakat Dunia untuk memahami bahwa menurut prinsip-prinsip universal dan hukum Internasional, bahwa, sikap represif Militer Indonesia bersama Security PT.Freeport Indonesia dianggap sebagai sikap New Kolonial yang tidak sesuai norma-norma yang mengatur proses Universal Hak Asasi Manusia.
Sekali lagi saya menyerukan rakyat Indonesia dan masyarakat dunia untuk dapat memahami bahwa Papua saat ini sedang dalam ancaman Imperealis, kapitali dengan kekuatan Militer Indonesia sebagai ajing-anjing penjaga modal capitalis. Faktor nyawa manusia di Tanah Amungsa menjadi sebuah ancaman serius bagi masyarakat Koteka Amungsa. Hal lainnya adalah rakyat di Tanah Amungsa selalu diliputi oleh ketakuatn yang menganggap ancam keamanan Indonesia dan juga security PT.Freeport Indonesia. Dongeng komunis adalah cerita usang. Namun saya mau katakan disini bahwa, dogen komunis itu masih berlaku di Tanah Amungsa. Bukalah nuranimu untuk melihat Manusia Papua adalah bagian dari umat ciptaan Allah yang ditempatkan di Tanah Papua.
© Copyright 2003-2005 by WatchPAPUA
|