From

Usaha Diplomasi
RUU TENTANG PAPUA BELUM DIBATALKAN KONGRES AMERIKA SERIKAT
By http://www2.rnw.nl/rnw/id/
Nov 21, 2005, 19:07

Wawancara Ranesi, Hilversum, 21 November 2005

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni F.H. Faleomavaega menyatakan bahwa RUU yang membahas soal penelitian ulang atas proses masuknya Papua ke Indonesia dan pelaksanaan otonomi khusus belum dibatalkan. RUU itu tengah menanti untuk dibahas lebih jauh. Demikian diungkap anggota Kongres AS tersebut melalui surat kepada Tom Beanal, ketua Presidium Dewan Papua. Keterangan itu berbeda jauh dengan pemahaman Jakarta yang memandang RUU HR 2601 tersebut sudah dicabut. Lebih jauh penuturan Willy Mandowen, moderator Presidium Dewan Papua kepada Radio Nederland.

Masih di Senat
Willy Mandowen [WM]: "Surat itu dari anggota kongres Amerika Eni Faleomavaega kepada kepemimpinan Pak Tom Beanal, mengucapkan selamat atas publikasi buku Pieter Drooglever mengenai Papua Barat. Dan di dalamnya beliau juga menyinggung sikap dan tindakan yang dilakukan oleh 351 anggota kongres Amerika yang telah menetapkan apa yang disebut Rancangan Undang Undang HR 2601 di mana menyinggung perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus. Dan sebuah analisis tentang pelaksanaan act of free choice pada tahun 1969."

"Surat itu sungguh-sungguh ditandatangani oleh anggota kongres Faleomavaega dan beliau menyebutkan bahwa HR 2601 sudah dijadwalkan tapi masih pending di Senat. Artinya belum dibahas oleh senat. Sesudah dibahas oleh senat maka akan ada apa yang disebut conference committe, sebuah komisi akan merampungkan perbedaan atau tambahan antara dua ruang di lingkungan parlemen Amerika yaitu ruang senat dan kongres.Itu yang juga disinggung dalam surat dari Washington tertanggal 17 November kepada Bapak Tom Beanal, selaku ketua PDP dan juga ketua Dewan Adat Papua."

Belum ada keputusan final
Radio Nederland [RN]: " Pemerintah Jakarta memahami HR 2601 itu sudah gugur. Itu tidak benar?"

WM: "Saya kira ada ucapan-ucapan yang merancukan pengertian pemerintah. Bahwa HR 2601 tidak akan pernah gugur sebab HR 2601 itu mencakup berbagai persolaan di dunia. Tetapi kalau menyinggung bagian yang menyangkut Papua Barat, bisa saja. Tetapi sampai hari ini belum dibahas. Kalau belum dibahas, conference committenya belum merampungkan berarti belum ada keputusan final."

"Saya tahu bahwa sekitar tanggal 7/8 September tahun ini, komisi hubungan luar negri di lingkungan senat yang terdiri dari 18 anggota telah menetapkan HR 2601 di mana bahasan menyangkut Papua Barat itu apa adanya. Sekarang kan bergantung seluruh keputusan dari anggota senat. Belum lagi dikonfirmasikan pada pihak pemerintah Amerika. Yang menjadi ketua senat itu kan wakil presiden Amerika Serikat. Jadi memang masih pending artinya masih menunggu keputusan dari Senat.Jumlah suara yang telah memberi dukungan itu 351. Hanya 78 yang tidak memberi suara. Itu ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2005 di Capitol Hill Washington."

RN: " 351 lawan 78 itu untuk mendukung apa maksudnya?"

WM: "351 itu memberi dukungan, berarti lebih dari mayoritas, terhadap perlunya Rancangan Undang Undang itu didorong untuk dibahas oleh Senat, ditetapkan menjadi Undang Undang yang mewajibkan menteri luar negri Amerika Serikat memberi laporan terhadap dua hal tadi: pelaksanaan otsus dan analisis Pepera 1969."

Soal kemanusiaan dan HAM
RN: " Pak Willy, anda tentu bertemu dengan sebut saja wakil-wakil dari Amerika Serikat, di pemerintah ataupun parlemennya. Demikian juga di Belanda. Saya ingin tahu sebenarnya sikap Belanda dan Amerika ini bagaimana. Mungkin ada yang bertemu pribadi dengan Pak Willy dan mengatakan mereka sebenarnya mendukung Papua atau seperti garis politiknya, tidak mendukung?"

WM: "Saya berbicara tentang dukungan politik itu harus secara resmi, diumumkan oleh negara bersangkutan. Dan pernyataan mereka sudah jelas, sudah didengar oleh media massa bahwa mereka masih menghargai integritas wilayah Indonesia. Tapi hal yang paling banyak digarisbawahi itu lebih banyak menyangkut soal kemanusiaan. Bahwa suatu ketika pandangan dan dukungan terhadap kemanusiaan dan HAM ini bisa berubah menjadi dukungan politik sangat bergantung juga pada perilaku Jakarta."

Demikian Willy Mandowen, moderator Presidium Dewan Papua.
_________________
Source Link: http://www2.rnw.nl/rnw/id/topikhangat/arsipaktua/indonesia/ruu_papua051121

© Copyright 2003-2005 by WatchPAPUA