Tuan Benny
Wenda Megatakan bahwa di Papua Barat, Pelangaran Ham Besar yang dilakukan oleh
Militer dan Polisi Indonesia dari
tahun 1963 waktu Indonesia Merampas
dan menjaya Bangsa Papua Barat sampai hari ini tidak pernah menyelesaikan oleh Hum
Indonesia.
Hum
Indonesia tidak ada jaminan bagi Rakyat Papua Barat. Karena Hukum dan TNI Polisi itu satu Paket dalam Hum Indonesia. Maka itu TNI dan Polisi
bisa mebunuh Rakyat Papua semaunya saja, karena TNI dan Polisi tahu bahwa Rayat Papua Barat. Membawa pengaduan
itu kepada siapa dan kemana pasti akan kembali ke Hum Indonesia.
Masalah
Pelangaran Ham dari 1963 sampai hari ini masih betumpuh seperti gunung termasuk
ketidakadilan,diskriminasih, exploitasih sumberdaya alam,
pemerkosaan,pembunuhan,intimidasih dan penculikan.
Kami hanya menuntut kepada dunia sekarang yaitu meberikan kebebasan kepada Bangsa Papua Barat, dapat menentukan nasip sendiri. di atas tanah kami karena indonesia membunuh kami dari tahun ke tahun maka itu kami punya hak untuk hidup seperti Bangsa yang lain.

