Artikel dari  icon

Buku Rumpun Melanesia Mestinya Tidak Dilarang

Diposkan di: Publikasi Buku, Terorisme Negara
Oleh Cepos
Feb 6, 2008 - 4:40:37 AM
Cetak Halaman ini
Pdt. Hermann Saud, M.Th JAYAPURA- Menyikapi pelarangan peredaran buku "Tenggelamnya Rumpun Melanesia" karangan Sendius Wonda, SH,M.Si, Foker LSM Papua bersama Elsham Papua, Justice and Peace Gereja Baptis Papua, Justice and Peace Sinode Kingmi Papua, SKP, APP dan KIP menggelar seminar sehari untuk membedah buku tersebut.

Bedah buku yang digelar Selasa (5/2) di Aula STT GKI I.S Kijne Jayapura menghadirkan narasumber yaitu mantan Ketua Sinode GKI, Pdt.Hermann Saud, M.Th dan Wakil Ketua Pokja Agama, MRP, Pdt. Willeam Rumsarwir, S.Th.

Pdt. Hermann Saud, M.Th, memaparkan buku karangan Sendius Wonda, sebenarnya dapat menggugat UUD 1945 tentang kebebasan menyampaikan aspirasi dan pendapat. Apalagi buku tersebut justru mengangkat suatu kelompok kecil seperti rumpun Melanesia yang terancam hilang, setelah ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan tanpa memperhitungkan masyarakat setempat, budaya dan identitas dari wilayah. Hal ini menurut Hermann Saud menunjukan bahwa pemimpin bangsa belum mengerti Indonesia yang beraneka ragam suku dan agama.

Terkait dengan hal tersebut, Hermaan Saud mengatakan perlu dilakukan eveluasi atau peninjauan kembali terhadap penarikan dan larangan beredarnya buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia. Bahkan ia meninta Jaksa Agung untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri Jayapura untuk berdiskusi dan membedah isi dari buku secara bersama. "Jangan langsung melarang peredarannya, karena seluruh orang Papua mempunyai hak azasi dan sebagai warga negara Indonesia. Buku rumpun Melanesia merupakan aspirasi anak-anak Papua yang menceritakan tentang budaya, wilayah dan identitas Papua yang dituangkan dalam bentuk buku,"ungkapnya.

Sementara itu, dari Wakil Ketua Pokja Agama, MRP, Pdt. Willeam Rumsarwir, S.Th, mengungkapkan, isi dari buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia bukan merupakan hal baru, namun ini sudah lama dikomsumsi masyarakat melalui seminar-seminar dan media-media. Sebab, buku ini merupakan aktualisasi dari apa yang sudah pernah ada di Tanah Papua sehingga buku ini hanya mengaktualisasi realistis apa yang ada.

Dikatakan, pemerintah pusat sebenarnya tidak perlu takut dengan isu dari isi buku Rumpun Melanesia, tetapi menjadikan sebagai cermin untuk membangun Tanah Papua sebagai daerah Indonesia. Mengenai tindakan Kejaksaan Agung yang menarik seluruh buku rumpun Melanesia, Rumsawir menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan kebebasan berbicara dan berekspresi.

"Pemerintah tidak perlu merasa takut tetapi jadikan sebagai cermin untuk mencerminkan diri dalam kerangka dalam membangun di Tanah Papua serta tindakan kejaksaan sudah melanggar aturan dari UUD 1945,"katanya.
Lanjut dia, kalau melihat dari tindakan jaksa yang menarik peredaran buku itu, Rumsawir menduga kemungkinan ada informasi dari oknum yang tidak setuju kepada buku itu, sehingga jaksa tanpa melihat dan mengevaluasi bukunya langsung menarik peredarannya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Sehari, Drs. Aloysius Renwarin, SH, mengatakan, bertepatan dengan hari masuknya Injil di Tanah Papua ke 153 tahun, maka kegiatan ini juga dilakukan agar bisa bermakna terutama memupuk rasa solidaritas untuk memperjuangkan dan menciptakan Papua menjadi Tanah Damai, serta mendorong semua anak bangsa, anak negeri Papua untuk dapat menyumbang dan menulis informasi guna kepentingan generasi Papua berikutnya.

"Saya berharap dalam acara seminar ini dapat memberikan suatu kesimpulan untuk bisa bermakna dan memupuk rasa solidaritas anak-anak bangsa dan anak-anak Papua,"pungkasnya.(nal)

© Copyright 2008 by PAPUAPost.com