Peneliti LIPI ini memberikan kritik ke pemerintah, bahwa ini melanggar Undang-Undang Dasar 1945, melanggar kebebasan berekspresi. "Sharusnya pertumbuhan tradisi menulis bagi orang Papua ini harus kita dorong. Bahkan kita ajak berdebat dan kritik dia supaya semakin berkualitas," pungkasnya. (fud/bat)
Pemberitaan lain dengan judul sama:
Buku Sendius Wonda Dinilai Diskreditkan Pemerintah
Buku Tenggelamnya Ketertiban Rumpun Melanesia Disita Sphere: Related Content