DARI: KANTOR FREE WEST PAPUA CAMPAIGN

Halamen ke: 1 2 3

AKSI…… AKSI………AKSI……AKSI……..AKSI......AKSI!!!!!!
 
-------------------------------------------------------------------------------------------
Yth. Ibu Munn,

 Pada tanggal 14 Januari 2008 anda mempertaruhkan nama dan reputasi anda dalam sebuah surat tentang pengambilan kekuasaan secara illegal oleh Indonesia atas wilayah Papua Barat (Lihat surat terlampir).

 KEBOHONGAN BESAR INDONESIA adalah bahwa pada tahun 1969 rakyat Papua Barat secara bebas memilih untuk menjadi bagian dari Indonesia dalam sebuah ‘pemilu demokratis’ yang secara kejam disebut dengan ‘PENENTUAN NASIB SENDIRI’

 Pada bulan Agustus 1969, Brigadir Jenderal Ali Murtopo, utusan khusus Pemerintahan diktator Suharto berbicara kepada calon-calon pemilih yang akan mengambil bagian dalam ‘Penentuan Pendapat Rakyat’ membuat pernyataan brutal sebagai berikut:

 “Ini yang akan terjadi kepada mereka yang memilih melawan Indonesia. Lidah-lidah terkutuk mereka akan dicabik-cabik.  Seluruh mulut mereka akan di buka secara paksa. Mereka akan mendapatkan pembalasan dari rakyat Indonesia. Saya sendiri akan menembak mereka langsung di tempat.”

Dan pada waktu yang sama, Suharto mengirim perintah yang jelas kepada kekuatan bersenjatanya di Papua Barat:

 “Perhatikan bahwa (PEPERA) terhadap status masa depan rakyat Irian Barat (Papua) akan menghasilkan sebuah pernyataan yang memilih Indonesia”

 Surat anda berusaha mendukung KEBOHONGAN BESAR INDONESIA TENTANG PAPUA BARAT walaupun para penasihat kementrian luar negeri anda mengetahui secara penuh bahwa itu adalah sebuah kebohongan terbuka yang telanjang tanpa malu-malu. Para pendahulu mereka mengetahui bahwa itu adalah sebuah kebohongan pada tahun 1969 (coba baca berbagai telegram pemerintah Inggris yang pada saat itu dikirim dari kedutaan besar Inggris di Jakarta) dan mereka mengetahui sekarang bahwa itu adalah sebuah kebohongan. Dua dari kolega anda di pemerintahan telah mengakui  hal tersebut sebagai berikut:

 “[Pada Penentuan Pendapat Rakyat sejumlah] 1000 wakil-wakil yang dipungut…. dipaksa dengan kekerasan dan ancaman  untuk mendeklarasikan penggabungan dengan Indonesia”. (Menteri Kantor Kementrian Luar Negeri , Baroness Symons, di House of Lords tanggal 13 Desember 2004.)

“Kami mengakui bahwa (Penetuan Pendapat Rakyat) itu sangat cacat” (Juru Bicara pemerintah Inggris, Baroness Royall, di House of Lords, 8 Januari 2007.

Apakah anda menyadari bahwa bila yang membuat dua pernyataan diatas seorang pria atau seorang wanita Papua Barat dan bukan seorang Mentri Pemerintah Inggris, maka dia akan dipenjara selama 10 – 15 tahun dalam penjara-penjara Indonesia…. atau malahan lebih buruk dari itu.  Sama dengan cara-cara Unisoviet,  melawan ‘versi sejarah resmi Indonesia’ di Papua Barat  sama saja dengan mengorbankan diri anda dan bahkan  seluruh keluarga anda akan berada dalam bahaya. Dan anda disebut secara resmi  sebagai ‘separatis’, dan didalam kebutaan nasionalisme Indonesia, menganiaya dan lebih dari itu membunuh para separatis adalah sebuah tugas  kepahlawanan (Patriot) bangsa yang mulia dari setiap warga negara Indonesia yang baik.

Selama 39 tahun, ribuan rakyat Papua barat yang dengan berani berdiri untuk memberitahu kebenaran tentang bagaimana negeri mereka dicuri dari mereka oleh Indonesia dalam Penentuan Pendapat Rakyat telah mengalami gigi-gigi mereka dicabut, rambut dan penis mereka dibakar, payudara mereka dipotong, vagina mereka disayat, bayi-bayi mereka dihancurkan dalam kandungan mereka dan tubuh-tubuh mereka yang masih bernafas dibuang seperti sampah ke kuburan-kuburan massal.

 Saya bertanya-tanya apakah anda mengetahui semua hal ini ketika anda mempertaruhkan nama dan reputasi anda kedalam  surat tertanggal 14 Januari 2008? Satu hal yang dapat saya katakan secara pasti adalah bahwa para penasihat kantor Kementrian Luar Negeri yang melakukannya. Perhatikanlah surat itu secara seksama sekarang. Saya menghimbau anda untuk membuktikannya sendiri. Dan ketika anda mendapatkannya, saya ingin anda katakan dengan sejujur-jujurnya apa yang anda percaya tentang kebenaran dari “Penentuan Pendapat Rakyat” secara berhadap-hadapan muka dengan Benny Wenda, pemimpin gerakan Papua Merdeka di Inggris, yang ayahnya sendiri, Kulog Wenda, merupakan salah satu dari rakyat Papua Barat yang dipaksa dengan kekerasan untuk memilih Indonesia pada tahun 1969 – dengan sebuah laras senapan ke arah kepalanya.

 Ini bukan sebuah masalah kepentingan sejarah atau akademis. Kebenaran tentang Penentuan Pendapat Rakyat apakah lebih memiliki kekuatan dari pada sebuah negara baru – Papua Barat – dapat didukung atau dikonfirmasikan dengan darah dari 45 tahun penjajahan dan penindasan Indonesia. Ketika anda telah menemukan bukti-buktinya sendiri, anda kemudian akan memilih secara bebas: melanjutkan mendukung KEBOHONGAN BESAR INDONESIA TENTANG PAPUA BARAT atau memberikan SEBUAH KESEMPATAN KEPADA SELURUH RAKYAT PAPUA UNTUK MEMILIH KEMERDEKAAN?

  
Salam hormat,

 
 

-------------------

LAMPIRAN (Terjemahan dari Surat Aslinya):

 14 Januari 2008

Referensi kami: 53976

 
Kantor Kementrian Luar Negeri
London SW1A 2AH

 

Dari parlemen dibawah Sekretaris Negara

 
Robert Wilson Esq. MP
House of Commons
London SW1A 0AA

  

Bapak Robert Yth,

Terima kasih terhadap surat anda tertanggal 12 Desember 2007 atas nama konstituen anda… tentang Papua.

Penentuan Pendapat Rakyat dilaksanakan di Papua pada tahun 1969. Sekelompok 1000 orang wakil rakyat, yang diberikan tanggung jawab untuk membuat pilihan atas nama rakyat Papua, memilih untuk bergabung dengan Indonesia.

Pemerintah Inggris pada waktu itu medukung Penetuan Pendapat Rakyat, sama seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hampir semua anggota masyarakat internasional.

Utusan khusus sekretaris jenderal PBB pada waktu itu melaporkan bahwa “sesuai dengan aturan Indonesia” populasi itu telah “mengekspresikan keinginan mereka untuk tetap tinggal bergabung dengan Indonesia”.

Dengan demikian Papua menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah teritorial Indonesia.

Kami tidak mendukung sebuah peninjauan kembali Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969.

 Seperti yang sampaikan dalam balasan surat-surat saya kepada surat-surat anda yang mewakili konstituen anda, dan yang telah dinyatakan baru-baru ini  oleh Lord Malloch Brown pada tanggal 13 Nopember [2007], pemerintah Inggris menghormati kedaulatan Indonesia dan tidak mendukung kemerdekaan bagi Papua.

Kami percaya bahwa implementasi penuh terhadap keberadaan undang-undang otonomi khusus adalah cara terbaik untuk maju kearah penyelesaian yang berkelanjutan  terhadap perbedaan-perbedaan internal dan masalah stabilitas jangka panjang di Papua.

 
Salam,

 
Meg Munn

 
 
 
Richard Samuelson
Free West Papua Campaign, Oxford, UK.
www.freewestpapua.org
Sphere: Related Content

Balik ke halamen ke: 1 2 3